Perlindungan alam atau sumber daya alam hayati merupakan suatu perjuangan untuk menjaga kelestarian tumbuhan & hewan, termasuk air & tanah. Perlindungan sumber daya alam hayati bertujuan untuk menjaga kelestarian habitat sebuah ekosistem di muka bumi. Usaha pelestarian sumber daya alam hayati menurut daerah dilakukannya terdiri atas dua macam, yaitu selaku berikut:
1. Pelestarian in situ
Pelestarian in situ merupakan usaha pelestarian yg dijalankan di habitat aslinya. Pelestarian ini ditekankan supaya sumber daya hayati di habitat aslinya tetap terjaga & terpelihara. Pelestarian in situ dilakukan di tempat-tempat yg dilindungi oleh pemerintah, di mana segala tanaman & fauna yg ada di dalamnya tak boleh diusik. Pelestarian in situ dapat berupa pembuatan taman rekreasi, taman nasional, & hutan lindung. Taman nasional yg merupakan salah satu daerah dilakukannya pelestarian sumber daya hayati di Indonesia antara lain: Taman Nasional Ujung Kulon, Taman Nasional Kerinci Sebat, Taman Nasional Tanjung Puting, Taman Nasional Way Kambas, Taman Nasional Teluk Cendrawasih, & Taman Nasional Bunaken.
Sebagai pola, Taman Nasional Ujung Kulon merupakan kawasan pelestarian fauna yg nyaris punah, salah satunya Badak jawa bercula satu (Rhinoceros sondaicus). Badak ini terancam punah balasan habitatnya rusak & perburuan yg tak terkendali. Fauna langka yang lain yg ada di Taman Nasional Ujung Kulon ini yakni banteng jawa (Bos javanicus), harimau kumbang (Panthera pardus), & rusa.
Gambar 1 Tempat pelestarian in situ: (a) Taman Nasional Ujung Kulon, (b) Taman Nasional Bunaken,
(c) Taman Nasional Way Kambas
2. Pelestarian ex situ
Pelestarian ex situ merupakan kebalikan dr pelestarian in situ yakni pelestarian suatu spesies makhluk hidup di luar habitat aslinya untuk dikonservasi & dilestarikan. Pelestarian in situ mampu berbentukkebun raya, kebun binatang, kebun koleksi, kebun botani, taman rekreasi & taman bahari.
Pelestarian ex situ ini dilakukan terhadap binatang yg langka & hampir punah, contohnya rajawali jawa (Spizaetus bartelsi) & orangutan (Pongo pygmaeus). Contoh tempat pelestarian ex situ ialah kebun binatang. Di Indonesia, kebun binatang selaku kawasan pelestarian binatang dengan-cara ex situ terdapat di beberapa lokasi, misalnya Kebun Binatang Ragunan, di Jakarta; Taman Safari di Cisarua Jawa Barat; Kebun Binatang Bandung; Kebun Binatang Gembira Loka di Yogyakarta; & Kebun Binatang Sumbawa. Pelestarian tumbuhan dengan-cara ex situ berupa kebun koleksi dijalankan dgn menghimpun plasma nutfah unggul semua varietas dr spesies tertentu sesuai tujuan pelestarian. Contoh kebun koleksi yakni kebun koleksi kelapa di Bone-Bone. Pada kebun botani, dikumpulkan berbagai jenis tumbuhan sehingga di lahan yg terbatas dapat didapatkan ribuan jenis tumbuhan. Contoh kebun botani yakni Kebun Raya Bogor, Kebun Raya Cibodas di Jawa Barat, & Kebun Raya Purwodadi di Jawa Timur.
Gambar 2 Hewan yg ditangkarkan di Kebun Binatang Bandung: (a) tapir, (b) buaya
Sumber:
Ferdinand F, Ariebowo. 2009. Mudah Belajar Biologi 1. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.
Firmansyah R, Mawardi A, Riandi MU. 2009. Mudah & Aktif Belajar Biologi 1. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.
Kistinnah I, Lestari ES. 2009. Biologi Makhluk Hidup & Lingkungan. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.