Pengertian Taman Nasional

Kali ini kita akan membahas mengenai pemahaman Taman Nasional.

Taman Nasional
Gunung Bromo (http://jasling.net)

Indonesia merupakan Negara kepulauan yg memiliki bermacam-macam keragaman baik tanaman maupun fauna. Untuk mempertahankan kelestarian tanaman & fauna yg ada di Indonesia salah satunya dgn memutuskan taman nasional.

Sesuai dgn Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.56/Menhut-II/2006, tanam nasional yaitu kawasan pelestarian alam baik daratan maupun perairan yg mempunyai ekosistem asli, diatur dgn metode zonasi yg dimanfaatkan untuk tujuan observasi, ilmu wawasan, pendidikan, menunjang budidaya, budaya, pariwisata & wisata.

Taman Nasional merupakan kawasan pelestarian alam yg mempunyai ekosistem orisinil, dikelola dgn system zonasi yg dimanfaatkan untuk tujuan observasi, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata & rekreasi.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 108 tahun 2015 wacana pergantian atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2011 ihwal pengelolaan tempat suaka alam & daerah pelestarian alam, Taman Nasional adalah KPA yg mempunyai Ekosistem orisinil, dikelola dgn tata cara zonasi yg dimanfaatkan untuk tujuan observasi, ilmu wawasan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, & wisata.

Sesuai dgn IUCN dlm kongresnya di New Delhi tahun 1969, disebutkan bahwa taman nasional yaitu suatu daerah yg sungguh luas serta didalamnya terdapat:

  1. Satu atau lebih ekosistem yg kondisi serta fisiknya belum mengalami gangguan atau perubahan oleh manusia melalui eksploitasi atau pemanfaatan yang lain.
  2. Jenis-jenis satwa & tumbuhan yg kondisi serta tempat dilihat dr segi morpologi bermakna bagi kepentingan ilmu pengetahuan, kebudayaan, rekreasi serta pariwisata
  3. Keadaan alam yg mempunyai keindahan khusus, dan
  4. Diperkirakan dapat dimasuki oleh para hadirin dgn ketentuan-ketentuan tertentu untuk tujuan pendidikan, kebudayaan, ilmu wawasan, rekreasi & pariwisata.

Secara biasa sebuah tempat dikatakan atau ditentukan menjadi taman nasional ialah kawasannya luas yg relative tak terganggu, mempunyai nilai alam yg mencolokdgn kepentingan pelestarian yg tinggi, potensi rekseasi yg besar, mudah diraih oleh hadirin & memiliki kegunaan yg terang bagi wilayah yg bersangkutan.

Taman Nasional mempunyai banyak faedah diantaranya penyimpanan dan/atau penyerapan karbon, pemanfaatan air, energi air, angin, panas matahari, geothermal, & wisata alam.

Baca pula 6 Manfaat adanya Taman Nasional di Indonesia

Sesuai dgn data yg ada di Direktorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Hutan Konservasi, jumlah taman Nasional yg ada di Indonesia ada 50 Taman Nasional yg tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: Taman Nasional yg ada di Indonesia

 

Referensi:

Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.56/Menhut-II/2006

Peraturan Pemerintah Nomor 108 tahun 2015

Direktorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Hutan Konservasi

  Taman Nasional Gunung Leuser (Series 1)