Preanger Stelsel: Pengertian, Tujuan, dan Akibatnya

Preanger Stelsel yakni salah satu kebijakan Belanda yg bertujuan untuk mengeruk keuntungan dr kawasan jajahannya di Hindia Belanda. Kebijakan ini dilaksanakan di daerah Periangan & berkonsentrasi pada budidaya komoditas kopi.

Kebijakan ini merupakan salah satu kebijakan awal Belanda yg menjadi cikal bakal dr kebijakan tanam paksa, atau cultuurstelsel yg eksploitatif & destruktif.

Apa itu Preanger Stelsel

Seperti yg sudah disebutkan diatas, preanger stelsel atau tata cara preanger ialah sebuah kebijakan yg memandatkan masyarakat Paharyangan (priangan/preanger) untuk menanam tumbuhan kopi.

Disini, penduduk setempat dipaksa untuk menanam tumbuhan kopi & menyetorkannya ke Belanda lewat bangsawan-aristokrat deaerah. Kopi ini lalu akan diperdagangkan di seantero Eropa oleh Belanda.

Belanda tak dengan-cara langsung memaksa para penduduk desa untuk menanam & menyetorkan kopi. Tetapi, mereka memanfaatkan darah biru-bangsawan setempat yg tinggal di tempat Paharyangan.

Bangsawan-aristokrat tersebut kemudian akan memerintahkan penduduk-penduduk yg tinggal di tempat kekuasaannya untuk menanam & menyetor kopi pada perwakilan Belanda. Setoran kopi ini dianggap sebagai pengganti dr pajak tanah & pajak yang lain dr para ningrat.

 

Latar Belakang Sistem Preanger Stelsel

Latar Belakang kebijakan Preanger Stelsel
Ilustrasi Pabrik Pengolahan Kopi di Jawa (Tropenmuseum.nl)

Sejarah kopi di Indonesia berawal tatkala seorang Jendral Belanda menenteng bijih kopi dr tempat Malabar, di pesisir India. Van Hoorn, gubernur jendral VoC ketika itu menanam bijih kopi ini di tempat sekitar Batavia, yg kini kita kenal selaku Pondok Kopi.

Kemudian, bijih ini tersebar di seantero pulau Jawa, utamanya di kawasan Pantai Utara (PANTURA). Namun, tak banyak tempat yg berhasil membudidayakan kopi ini.

Salah satu kawasan yg cukup berhasil membudidayakan kopi ini yakni daerah Parahyangan atau dlm bahasa Belanda dikenal sebagai Preanger. Daerah ini mencakup Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Subang, Garut, Purwarkata, & Sumedang.

Diduga, hal ini disebabkan oleh kondisi iklim di kawasan Parahyangan yg relatif masbodoh & tanah yg relatif subur karena gunung api purba yg ada di Tangkuban Perahu.

Kebijakan Preanger Stelsel didirikan oleh VoC pada kurun ke 18, lebih tepatnya sekitar tahun 1720an. Kebijakan ini kemungkinan besar diambil pada masa kepemimpinan gubernur jendral Hendrik Zwardecroon.

 

Tujuan Preanger Stelsel

Secara biasa , preanger stelsel merupakan salah satu upaya dr pemerintah Belanda untuk mengembangkan penghasilan dr kawasan kolonialnya.

Kita sudah mengenali bahwa setidaknya terdapat 3 tujuan utama suatu negara melaksanakan kolonialisme, yakni gold, glory & gospel. Preanger stelsel merupakan salah satu kebijakan Belanda yg diperlukan mampu menyanggupi tujuan pertama yaitu gold atau akumulasi kekayaan.

Keuntungan ini didapatkan dr jual beli komoditas kopi di Eropa oleh para pedagang Belanda. Perlu kita pahami bahwa kopi dikala itu merupakan salah satu komoditas paling dicari di Eropa & memiliki harga jual yg sangat tinggi.

 

Aturan Preanger Stelsel

Aturan-aturan dlm Preanger Stelsel

Seperti yg sudah disebutkan diatas, tata cara preanger stelsel mencoba untuk mendorong penduduk agar mereka mau menanam kopi. Kopi ini nantinya akan disetor ke pihak Belanda oleh para aristokrat & tuan tanah lokal di masing-masing tempat Parahyangan.

Dalam keberjalanannya, terdapat beberapa peraturan yg berlaku dlm metode Preanger Stelsel. Peraturan tersebut antara lain ialah

  • Bangsawan & tuan tanah di daerah Parahyangan wajib menyetor bijih kopi dlm jumlah tertentu pada pemerintahan Belanda
  • Daerah yg diwajibkan menyetor kopi akan dibebaskan dr pajak tempat & pajak-pajak lainnya
  • Tuan tanah & ningrat dibebaskan untuk memutuskan pajak ataupun peraturan yang lain pada penduduk yg tinggal di kawasan kekuasaan mereka

Kita dapat mempesona kesimpulan bahwa hukum-aturan ini melimpahkan kekuasaan & pula keharusan pada para darah biru & tuan tanah. Para darah biru ini lalu melimpahkan beban-nya lagi pada penduduk setempat dgn memaksa mereka menanam kopi & menjualnya ke Belanda.

Penyimpangan Aturan dlm Preanger Stelsel

Namun, seiring dgn berkembangnya keuntungan yg ditemukan dr perdagangan kopi, Belanda menjadi makin ketat dlm meregulasi tata cara penanaman kopi preanger ini. Bahkan, Belanda kerap melakukan kecurangan-kecurangan perjuangan demi mendapatkan keuntungan yg lebih besar.

Salah satu penyimpangan & kecurangan yg paling merugikan para petani yaitu penetapan 2 jenis pikul kopi. Pikul sendiri yaitu satuan berat kopi yg dipakai oleh Belanda.

Pikul yg mesti diserahkan oleh para petani disebut selaku pikul gunung, sedangkan Belanda hanya membayar sesuai dgn standar pikul Batavia. Padahal, jika dikonversi kedalam kilogram, beban pikul gunung dua kali lipat dr pikul Batavia.

Dalih pihak Belanda yaitu lantaran kopi harus dikeringkan terlebih dahulu di gudang-gudang pelabuhan Batavia. Oleh karena itu, ukurang bebannya pun berbeda. Namun, reaksi & kebijakan ini justru memicu amarah para petani yg merasa dicurangi oleh Belanda.

 

Akibat Preanger Stelsel

Akibat dr Preanger Stelsel

Secara lazim, kebijakan Preanger Stelsel di daerah Periangan menawarkan efek ekonomi & sosial pada Belanda serta Indonesia yg cukup tinggi. Dampak tersebut antara lain yaitu

Selain akibat-akhir yg sudah disebutkan diatas, kebijakan preanger stelsel pula berhasil mendorong Belanda menjadi salah satu negara yg memonopoli jual beli kopi Eropa.

Karena, selain Hindia Belanda, pusat produksi kopi dunia ialah di India & pesisir Afrika serta jazirah Arab. Daerah yg sepenuhnya dikuasai oleh suatu negara kolonial hanyalah India & Hindia Belanda.

 

Perbedaan Preanger Stelsel & Cultuurstelsel

Secara lazim, terdapat 2 perbedaan fundamental dr kebijakan preanger stelsel & cultuurstelsel atau tanam paksa yg dipraktekkan 110 tahun setelahnya. Perbedaan tersebut terletak pada tata cara yg diterapkan serta pelibatan para bangsawan.

Sistem yg diterapkan antara preanger stelsel sedikit berbeda dgn cultuurstelsel. Pada preanger stelsel, komoditas yg dibudidayakan hanyalah kopi. Sedangkan, pada cultuurstelsel, komoditas yg dibudidayakan yaitu semua jenis komoditas ekspor yg bernilai tinggi.

Hal ini terjadi lantaran preanger stelsel hanya dipraktekkan di tempat Parahyangan, sedangkan cultuurstelsel dilaksanakan di seluruh wilayah jajahan Hindia Belanda. Kondisi geografis yg berlainan ini menimbulkan persebaran tanaman & fauna yg berlainan pula, sehingga komoditas unggulannya pun berlainan.

Perbedaan yg kedua yakni pelibatan para darah biru & tuan tanah. Pada preanger stelsel, tuan tanah & aristokrat dilibatkan dengan-cara eksklusif untuk memimpin & menertibkan produksi komoditas kopi.

Sedangkan, dlm cultuurstelsel para tuan tanah & bupati tak diikutsertakan. Disini, semua acara buatan & pemasaran diatur oleh pejabat kolonial Belanda.

  Cara Mencari Mean, Median, dan Modus