√ Budaya Demokrasi dan Pembagian Kekuasaannya

Nah, pada halaman ini kita akan membahas perihal Budaya Demokrasi & Pembagian Kekuasaannya untuk itu simak penjelasannya berikut ini.

A. Budaya Demokrasi

Ada tiga macam budaya demokrasi yg semestinya dipahami oleh setiap warga negara yakni pandangan baru, tindakan & badan forum.

1. Ide

Dalam budaya demokrasi, setiap orang mampu saja memiliki wangsit, gagasan atau pertimbangan yg berlainan-beda. Semua masih dlm koridor wajar atau boleh-boleh saja asalkan wangsit, pedoman tersebut memiliki landasan yg besar lengan berkuasa & masuk akal.

Nah, bila demikian, maka setiap orang harus menghargai ide, ide atau fatwa terebut. Namun bila inspirasi, fatwa, gagasannya ternyata tak mempunyai landasan yg berpengaruh atau alasan yg kuat, maka penduduk mempunyai keharusan untuk menasehati & mengingatkan orang yg mempunyai inspirasi tersebut (Baca juga: Asas-Asas dlm Pemilihan Umum).

Orang yg mempunyai ide dgn disertai landasan yg kuat tak boleh lantas gelap mata & tutup indera pendengaran, yg bermakna bahwa ia mesti siap mendapatkan kritik, saran atau masukan dr orang lain alasannya adalah mampu jadi ada orang lain di luar sana yg lebih pandai dr dirinya sendiri sekaligus selaku bentuk rasa sadar diri bahwa selaku insan biasa yg tak mungkin luput dr kesalahan. Nah, orang yg mempunyai sifat seperti ini dinamakan sebagai seorang yg demokratis.

Darisini dapat kita simpulkan bahwa dlm budaya demokrasi, adanya perbedaan pertimbangan itu yakni hal yg masuk akal asalkan dilandasi dgn landasan yg kuat.

Namun beberapa kasus, ada pula ditemukan bahwa usulan yg berlawanan mempunyai landasan yg sama kuat. Nah, disini gagasan yg paling baiklah yg akan diambil. Untuk itu, seorang demokrat harus mengesampingkan sikap egoisme.

  √ Asas-Asas dalam Pemilihan Umum

2. Tindakan

Budaya demokrasi harus diwujudkan dlm tindakan seseorang, contohnya memiliki empati, rasa toleransi, rasa saling mencintai, langkah-langkah saling menghargai, saling menghormati dll.

Nah, aplikasi dlm kehidupannya bisa bermacam-macam, misalnya rasa toleransi antar agama diwujudkan dgn perilaku membolehkannya umat agama lain untuk berbadah sesuai dgn tuntunan agamanya (Baca juga: Macam-Macam Budaya Politik).

3. Badan lembaga

Budaya demokrasi tak cuma dlm bentuk fatwa yg bersikap absurd atau tindakan faktual saja melainkan pula dlm bentuk lembaga sosial yg dinakan selaku pembagian kekuasaan. Apa yg dimaksud dgn pembagian kekuasaan? kita akan membahasnya berikut ini.

B. Pembagian Kekuasaan

Montesquieu (1688–1755) beropini bahwa pembagian kekuasaan mampu kita bagi menjadi tiga yakni legislatif, direktur & yudikatif.

1. Legislatif bertugas merumuskan atau membuat undang-undang. Di negara Indonesia dinamakan selaku Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

2. Eksekutif bertugas mengerjakan undang-undang atau ketatanegaraan. Nah, di Indonesia dinamakan sebagai pemerintah.

3. Yudikatif bertugas mengatur, mengadili atau menegakkan hukum & peraturan perundang-usul yg disebut pula selaku Mahkamah Agung atau Pengadilan.

Pembagian kekuasaan ini bertujuan agar tak adanya kekuasaan terpusat (misalnya raja) sehingga tak tercipta pemerintahan yg otoriter atau diktator. Oleh alasannya itu sebuah negara mampu disebut selaku negara demokratis bila telah ada pembagian kekuasaan dengan-cara terpisah.

Setelah mempelajari tentang budaya demokrasi & pembagian kekuasaannya lalu di halaman berikutnya kita akan membahas wacana nilai-nilai yg melandasi demokrasi di Indonesia.

Daftar Pustaka:

Nurdiaman, Aan.2009.Pendidikan Kewarganegaraan 2: Kecakapan Berbangsa & Bernegara untuk Kelas VIII SMP/ Madrasah Tsanawiyah. Bandung: PT Pribumi Mekar.