Daftar Isi
Apa sajakah syarat untuk ikut organisasi sosial ?
Syarat untuk ikut organisasi sosial berbeda-beda untuk setiap organisasinya. Misalnya organisasi sosial perihal pendidikan untuk anak jalanan, biasanya memutuskan syarat seperti harus bisa berkomunikasi dgn baik, mengusai ilmu terapan, tabah, punya wangsit-pandangan baru inovatif dsb.
Syarat untuk menjadi anggota organisasi sosial lainnya, misalanya yg berkaitan dgn kesehatan masyarakat pasti mempunyai syarat yg berlainan dgn organisasi sosial anak jalanan, misalnya punya ilmu kesehatan, bersifat komunikatif dsb.
Akan tetapi kebanyakan syarat yg biasanya ada di setiap organisasi sosial yakni punya waktu luang, punya tingkat ketabahan yg tinggi & memiliki kemampuan khusus.
Apa sajakah yg dibutuhkan untuk mengatur hubungan antar anggota di dlm organisasi ?
Nah, ada beberapa hal yg diharapkan guna mengontrol relasi antar anggota. Dalam bukunya Sosiologi 2 halaman 17-18, Budiono menerangkan selaku berikut.
1. Setiap anggota harus mampu membuat suasana serasi meskipun mereka berasal dr latar belakang yg berlawanan & mempunyai dilema eksklusif yg berlawanan pula.
2. Setiap organisasi mesti mempunyai kekuasaan yg bersifat memaksa bagi setiap anggotanya. Otoritas ini memiliki kegunaan untuk menertibkan semoga anggota tak melaksanakan hal-hal yg di luar untuk kepentingan tujuan organisasi itu sendiri.
3. Mempunyai nilai ukuran yg tetap dlm manajemen korelasi sosial yg dapat diterima oleh semua anggota.
4. Adanya pengaturan & penyusunan lapisan sosial anggota organisasi sehingga tampakstruktur organisasinya.
Dalam organisasi sosial, faktor keanggotaan harus terperinci agar pembagian tugas, keharusan & haknya pula terang. Misalnya tugas bendahara, tugas devisi marketing, tugas ketua, peran anggota tetap & tak tetap harus ada & jelas serta tertuang dlm aturan resmi.
Di dlm bukunya yg berjudul Sosiologi halaman 99, Puji Raharjo dijelaskan bahwa ada beberapa aspek yg berafiliasi dgn keanggotaan organisasi yakni:
1. Seorang kandidat anggota baru bisa diangkat menjadi anggota setelah dikerjakan seleksi sesuai syarat & kualifikasi tertentu yg tertuang dlm hukum organisasi.
2. Setiap anggota organisasi memiliki kewajiban, peran & peran sesuai yg ada di dlm aturan organisasi.
3. Keikutsertaan seseorang dlm organisasi bukan alasannya adalah adanya paksaan melainkan adanya minat & talenta sehingga organisasi dapat menjadi tempat menyalurkan peluanganggota tersebut.
4. Program kerja suatu organisasi mesti sesuai dgn tujuan organisasi. Tidak boleh melenceng atau melebar.
5. Setiap anggota organisasi akan tercatat dengan-cara resmi di dlm buku keanggotaan organisasi.
6. Organisasi memiliki aturan ketat dlm hal pembagian peran dsb namun tak terlalu mengikat terkait keanggotaan. Misalnya bagi anggota yg ingin keluar dr organisasi, maka diperbolehkan keluar.