sa’I merupakan perjalanan sejarah dr apa yg dilaksanakan Hajar (ibu ismail) untuk mencarikan air bagi putranya Ismail yg kehausan. Hikmah yg dapat diambil dr pelaksanaan sa’I ini diantaranya, bolak-baliknya jamaah haji antara bukit Shafa & Marwah di halaman Ka’bah, mirip perbuatan seorang hamba yg berjalan pulang pergi dengan-cara berulang-ulang di halaman rumah sang Raja. Hal itu dilakukannya demi menawarkan kesetiaannya dlm berkhidmat, seraya mengharap biar dirinya mendapatkan perhatian yg diikuti kasih sayang.
Syarat-Syarat Sa’I yakni selaku berikut
- Wudhu (sebagian tak melihatnya keharusan)
- Tujuh keliling
- Dimulai dr Shafa & berakhir di Marwa
- Arah yg benar
Tata Cara Dalam Melaksanakan Sa’I
Pada awalnya, hendaknya sa’I dimulai dgn tindakan biasa, sampai dekat dgn tanda pertama berwarna hijau, kira-kira sejauh enam hasta. Dari kawasan itu, hendaknya jamaah haji mempercepat langkah atau berlari-lari kecil sehingga sampai di tanda hijau yg kedua, kemudian dr sana berlangsung kembali dgn langkah-langkah biasa.
Apabila telah hingga di bukit Marwah, hendaknya menaiki bukit Marwah seperti yg dikerjakan tatkala di bukit Safa. Setelah itu menghadap ke arah Shafa & berdoa seperti sebelumnya. Dengan demikian, jamaah haji telah selesai melakukan satu kali lintasan sa’i. jikalau sudah kembali lagi ke bukit Shafa, maka dihitung dua kali. Begitulah berikutnya hingga tujuh kali lintasan.
Dengan selesainya tujuh kali lintasan itu, maka jamaah haji telah menuntaskan dua hal, yakni thawaf qudum & sa’i.
Jika jamaah haji mengawali sa’Inya dr Marwah, sa’I dianggap sah akan tetapi mesti memperbesar satu perjalanan lagi sehingga berakhir di Marwah. Bagi jamaah haji yg sakit boleh menggunakan dingklik roda.
Adapun persyaratan bersuci dr hadats besar maupun kecil tatkala melakukan sa’I, hukumnya mustahab (diusulkan) & bukan wajib seperti dlm melaksanakan thawaf.
Sumber
www.berhaji.org