Daftar Isi
Definisi Transfer pricing
Transaksi transfer pricing pula mampu terjadi antar perusahaan, baik didalam grup atau dgn pihak-pihak yg memiliki kekerabatan istimewa, baik yg di dlm negeri maupun di mancanegara.
Transaksi transfer pricing mempunyai 2 dimensi pemahaman, yaitu:
1. Dimensi netral
Dalam dimensi ini, pemahaman transaksi transfer pricing ialah taktik, taktik, & motif penghematan beban pajak.
Menurut Gunadi “Transfer Pricing adalah penentuan harga atau imbalan sehubungan dgn penyerahan barang, jasa, atau pengalihan teknologi antar perusahaan yg mempunyai relasi istimewa.”
Sedangkan menurut Sopar Lumbantoruan “Transfer Pricing yaitu penentuan harga balas jasa sebuah transaksi antar divisi dlm suatu perusahaan dlm satu grup.”
2. Dimensi pejoratif
Dalam dimensi ini, pemahaman transaksi transfer pricing yaitu sebuah upaya untuk meminimalkan beban pajak dgn cara memindah keuntungan ke perusahaan yg memiliki jumlah laba lebih kecil sehingga jumlah pajak yg dikenakan lebih kecil atau ke negara yg tarif pajaknya lebih rendah.
Menurut Gunadi “Transfer Pricing ialah sebuah rekayasa manipulasi harga dengan-cara sistematis dgn maksud mengurangi laba dengan-cara imitasi, menciptakan seperti perusahaan rugi sehingga perusahaan mampu menyingkir dari pajak.
Tujuan Transfer pricing
Tujuan yg ingin diraih dlm transaksi transfer pricing antar perusahaan adalah selaku berikut:
- Memaksimalkan penghasilan global sesudah dikurangi pajak.
- Mengamankan posisi kompetitif.
- Evaluasi kinerja anak/cabang perusahaan mancanegara.
- Mengurangi risiko moneter.
- Mengatur cash flow anak/cabang perusahaan yg memadai.
- Mengurangi beban pengenaan pajak, & bea masuk.
- Mengurangi risiko pengambilalihan pemerintah.
Transaksi transfer pricing yg dijalankan antar perusahaan ditandai dgn adanya hubungan istimewa. Hal yg paling penting dlm mengkalkulasikan keuntungan kena pajak yaitu adanya indikasi kekerabatan istimewa dlm memperoleh penghasilan.
Dikutip Dari Berbagai Sumber