√ Pengertian Hak Interpelasi

Pengertian Hak Interpelasi. Dewan Perwakilan Rakyat memiliki 3 fungsi, yakni fungsi pengawasan, fungsi legislasi & fungsi anggaran. Salah satu fungsi pengawasan yg dimiliki oleh Dewan Perwakilan Rakyat ialah Hak Interpelasi. Adanya fungsi pengawasan lewat hak Interpelasi ini merupakan konsekuensi dr iman pemerintahan konstitusional, yakni bahwa kekuasaan pemerintahan harus senantiasa dibatasi semoga tak terjadi kesewenang-wenangan oleh Pemerintah kepada rakyat. 

Definisi Hak Interpelasi

Pengertian Hak Interpelasi yakni merupakan hak DPR untuk meminta informasi pada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yg penting & strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat & bernegara. (Penjelasan Pasal 27A, UU no 22 tahun 2003).

Hak interpelasi adalah hak dimana meminta keterangan yg ditujukan pada seorang presiden mengenai akal pemerintah yg dgn syarat harus didukung & ditandatangani oleh paling sedikit tiga puluh orang anggota & disetujui oleh suatu sidang paripurna DPR. Hak interpelasi disarankan oleh paling sedikit 25 (dua puluh lima) orang anggota dewan perwakilan rakyat & lebih dr 1 (satu) fraksi.

Penggunaan hak interpelasi mampu dipakai oleh DPR terhadap kebijakan yg sudah dikeluarkan oleh Presiden, jikalau kebijakan Presiden itu dianggap melanggar GBHN. Apabila dlm pelaksanaan hak interpelasi itu dewan perwakilan rakyat menganggap kebijakan Presiden itu menyimpang dr GBHN, DPR mampu memperlihatkan memorandum I & Jika dlm waktu 3 bulan Presiden tak mengindahkan memorandum I tersebut, maka dewan perwakilan rakyat mampu memberikan memorandum II. Jika dlm waktu 1 bulan Presiden tak mengindahkan memorandum II tersebut, maka dewan perwakilan rakyat memanggil MPR untuk menyelenggarakan persidangan istimewa guna meminta pertanggungan jawab Presiden.

Pelaksanaan hak interpelasi DPR itu berhubungan dgn pertanggungjawaban politik bukan pertanggung balasan aturan. Artinya pelaksanaan hak interpelasi itu dlm rangka untuk meminta keterangan Presiden terkait dgn langkah-langkah-langkah-langkah politis Presiden, misalnya Presiden memaksimalkan harga BBM.

  √ Pengertian Wajib Pajak Serta Kewajiban Dan Haknya

Hak Interpelasi tak mampu dipakai terhadap Presiden apabila Presiden disangka telah melakukan pelanggaran aturan, seperti korupsi. Jika ini yg terjadi, maka hak angket yg dapat dipakai oleh dewan perwakilan rakyat guna menyelidiki prasangka pelanggaran hukum yg dijalankan oleh Presiden.

Dengan demikian, kalau MPR menyelenggarakan persidangan istimewa untuk meminta pertanggungjawaban Presiden, & apabila Presiden terbukti melanggar GBHN, maka MPR bisa memberhentikan Presiden dr jabatannya. Persidangan istimewa diadakan oleh MPR guna meminta pertanggung balasan politik Presiden. Bukan pertanggungjawaban aturan.Khususnya terkait dgn pelanggaran hukum pidana.
.