√ Mengenal Hibah Buku Ajar Dikti

Hibah buku didik dikti – Apakah Anda pernah mendengar hibah buku latih Dikti? Memang kalimat ini jarang kita peroleh dlm kehidupan sehari-hari, namun hibah buku latih dikti ini umumnya familiar bagi kelompok pengajar.

Apa sebetulnya hibah buku latih Dikti? Hibah buku ajar dikti merupakan program yg menyasar pada penyiapan draf selesai (naskah) dlm bentuk buku bimbing & monografi (Dikti masih menggunakan perumpamaan ‘monograf’ yg tak baku) yg ditulis oleh dosen. Program hibah buku asuh dikti ini biasanya diadakan tiap setahun sekali.

Program Hibah Penulisan Buku Ajar merupakan salah satu program yg dikontrol oleh Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual, Direktorat Jenderal Penguatan Riset & Pengembangan.

Program ini terbuka bagi dosen/peneliti akademi tinggi yg sudah mempunyai naskah buku latih yg diturunkan dr pengalaman penelitiannya di Indonesia, ditambah dgn terbitan hasil observasi orang lain yg dilakukan di Indonesia dlm bidang ilmu apa pun tetapi belum pernah dijadikan materi buku asuh.

Yang dimaksud buku asuh dlm acara hibah ini yakni buku untuk golongan perguruan tinggi tinggi, tergolong monograf.

hibah buku ajar

Sayangnya dlm pengerjaan hibah buku bimbing dikti, tak sedikit jumlah dosen Indonesia yg berpengalaman dlm melakukan penelitian yg sukses.

Dosen yg mengikuti acara observasi multitahun seperti Hibah Tim Pascasarjana & Hibah Berbasis Kompetensi sudah menguasai state of the art dlm bidang keahliannya. Pengalaman tersebut sepatutnya dimanfaatkan sebagai modal dasar untuk menulis buku bimbing atau monograf.

Program ini tak dimaksudkan untuk menulis ulang tesis atau disertasi menjadi sebuah buku. Program ini bukan untuk membiayai penyiapan atau penerbitan naskah buku, tetapi menawarkan sejumlah dana untuk penyempurnaan, konsultasi, penerbitan naskah tamat oleh penerbit.

Tujuan Program Hibah Buku Ajar

Hibah buku bimbing dikti ini mempunyai tujuan yg baik bagi para dosen maupun mahasiswa. Program ini bermaksud memotivasi para dosen biar selalu meneliti & terus menulis, khususnya menulis buku latih/monograf.

  √ Kuasai 2 Tahap Penulisan Buku

Kegiatan mirip ini pada akibatnya terperinci akan memperkaya pengetahuan ilmiah dlm kesibukan meneliti & mengajar. Bagi para mahasiswa, buku yg dihasilkan diperlukan dapat menjadi sarana berguru atau pendalaman ilmu.

Besarnya Hibah

Dalam acara hibah buku ajar ini terdapat jumlah dana yg akan dialokasikan setiap tahun. Misalnya pada tahun 2019 ini, dana hibah hanya diberikan pada penulis pertam dgn jumlah Rp 22.000.000 untuk setiap judul naskah diiris pajak 15%. Hibah diberikan pada dosen yg bukunya lolos seleksi, & mengikuti semua kesibukan terkait hingga selesai.

Proses pembayaran hibah dapat dikerjakan apabila naskah telah direvisi & disetujui oleh pendamping. Naskah pula harus disunting (editing) oleh penerbit sesuai dgn persyaratan yg ditetapkan oleh Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual.

Syarat Pengusul Hibah Buku Ajar

Dalam proses hibah buku ajar, tak semua dosen dapat menemukan dana hibah buku bimbing dikti. Terdapat ketentuan pengajuan pertimbangan program hibah penulisan buku latih terutama di tahun 2019 ini. Persyaratan yg mesti dipenuhi sebagai berikut:

  1. Program ini terbuka bagi semua dosen yg memiliki NIDN/NIDK yg telah mempunyai naskah lengkap untuk disunting & belum pernah memperoleh hibah sejenis
  2. Pengusul mesti penulis kesatu atau penulis kedua
  3. Pengusul dapat mengajukan sebanyak-banyaknya dua usulan naskah buku dgn judul naskah yg berlainan, dgn catatan yg diterima hanya satu naskah
  4. Pengusul (penulis kesatu atau penulis kedua) yg mampu mengikuti acara ini belum pernah mendapatkan hibah buku atau insentif buku pada tahun-tahun sebelumnya. Pernah menerima hibah buku & insentif buku pada tahun-tahun sebelumnya & tetap mengantarpendapat ialah langkah-langkah tak terpuji.

GRATIS !!

Sedang berniat ingin Menulis Buku Ajar? Dapatkan EBOOK PREMIUM GRATIS dari Penyebar Ilmu Warga Masyarakat berikut ini :
1. Ebook Rahasia Menulis Buku Ajar
2. Ebook Premium Panduan Menulis Buku

Ketentuan Naskah yg Diusulkan

Naskah yg diajukan oleh dosen pun mempunyai syarat yg mesti dipenuhi. Berikut syarat naskah supaya bisa memperoleh hibah buku bimbing dikti:

  1. Naskah buku yg dapat diajukan untuk memperoleh ongkos penerbitan dr acara ini yaitu naskah buku (buku ajar atau monograf) yg didasarkan pada data & informasi hasil penelitian yg dikerjakan oleh yg bersangkutan di Indonesia & ditambah sumber lain yg terkait
  2. Naskah merupakan karya sendiri/tim, bukan merupakan revisi buku yg sudah terbit, bukan hasil terjemahan atau saduran, & bukan laporan penelitian yg akan diterbitkan menjadi buku, & dgn sendirinya mesti bebas dr plagiarisme, yg dituangkan dlm surat pernyataan
  3. Naskah buku yg diajukan  wajib diantardlm satu berkas (file) harus mempunyai unsur: (1) Prakata, (2) Daftar Isi, (3) batang tubuh yg terbagi dlm bagian beserta tujuan instruksionalnya bagi buku didik, (4) daftar pustaka, (5) glosarium, & (6) indeks (semestinya)
  4. Naskah buku wajib memakai metode pengaturan buku dengan-cara otomatis, meliputi: daftar isi, daftar gambar, daftar tabel, indeks & glosarium. Penyusunan kutipan serta daftar pustaka wajib mengunakan aplikasi rujukan seperti Mendeley, Zotero, Refworks, Endnote.
  5. Naskah buku diketik menggunakan abjad Times New Roman (font 12 pt) pada kertas ukuran A4 dgn jarak 1,5 spasi, berupa salinan lunak (softcopy)
  6. Jumlah halaman naskah buku (batang tubuh) tak kurang dr 200 halaman (tidak tergolong prakata, daftar Isi, & lampiran)
  7. Naskah buku yg ditetapkan selaku pemenang hibah untuk edisi pertama akan disebarluaskan dengan-cara terbuka (open acces) oleh Kemenristekdikti dlm format buku elektronik (e-book); hak cipta tetap menjadi milik penulis
  8. Penulis (dan penerbit) mempunyai hak untuk:
    • menerbitkan & mendistribusikan model cetak edisi pertama buku
    • mempublikasikan & mendistribusikan dengan-cara sarat naskah edisi selanjutnya dlm versi cetak maupun elektronik (e-book)

Kelengkapan naskah buku tersebut di atas dijadikan satu (digabung) menjadi sat berkas PDF. Misal nama pengusul Citra Putri, maka berkas diberi nama “Citra Putri – naskah.PDF

Ketentuan Penyebar Ilmu

Di awal telah dijelaskan bahwa dosen perlu mempublikasikan buku bimbing untuk menemukan hibah buku bimbing dikti. Dalam pelaksanaannya, penerbit pula menjadi syarat untuk mendapatkan hibah buku asuh dikti.

  1. Naskah akhir harus lewat proses penyuntingan & tata letak (layout) yg dijalankan oleh Penyebar Ilmu
  2. Penyebar Ilmu mesti memiliki persyaratan:
    • anggota IKAPI atau APPTI, serta (b) mempunyai tim editor bahasa & hebat tata letak
  3. Kesediaan penerbit ditunjukkan dgn melampirkan kesediaan dr penerbit untuk melakukan proses penyuntingan & tata letak dgn memakai ongkos dr penulis yg dialokasikan dr hibah yg akan diperoleh.
  √ Mengembangkan Imajinasi itu Bisa Dilakukan oleh Siapa Saja, Tidak Percaya?

Syarat Administrasi

Tidak cuma penerbit saja yg memiliki syarat dlm program hibah buku ajar dikti. Persyaratan manajemen pula perlu diperhatikan kalau Anda ingin menemukan hibah buku didik dikti. Yang perlu diketahui diawal yaitu persyaratan administrasi dr setiap pengusul dlm bentuk (i) salinan lunak naskah & (ii) salinan lunak berisi data & keterangan hasil pindai (scan) atau hasil foto yg terdiri atas:

  1. Surat pengirim dr pimpinan perguruan tinggi yg bersangkutan (untuk universitas & institut oleh Rektor, Wakil Rektor, Kepala/Pimpinan LPPM, untuk politeknik oleh Direktur, untuk sekolah tinggi oleh Ketua)
  2. Surat Keputusan Pengangkatan selaku dosen tetap akademi tinggi yg bersangkutan
  3. Biodata setiap penulis sesuai dgn format terlampir
  4. Surat pernyataan di atas kertas bermeterai yg menampung:
  5. Bahwa naskah belum pernah diterbitkan & bebas dr plagiarisme
  6. Bahwa semua penulis (bila lebih dr seorang) bersedia menuntaskan naskah buku sesuai yg ditentukan di dlm kesepakatanhibah
  7. Menyebutkan bidang ilmu berdasarkan kelompok bidang ilmu (agama, sastra/filsafat, pendidikan, hukum, ekonomi, sosial, pertanian, mipa/farmasi, teknik, psikologi, kesehatan/olahraga, atau seni)
  8. Pengusul atau penulis pertama atau penulis kedua belum pernah menemukan hibah buku atau insentif buku pada tahun-tahun sebelumnya
  9. Kesanggupan merampungkan buku & mampu diterbitkan sesuai dgn tanggal yg ditetapkan
  10. Kesanggupan memasukkan data buku yg sudah mempunyai ISBN & terbit ke laman Sinta.
  11. Pengesahan oleh pimpinan akademi tinggi atau ketua forum observasi perguruan tinggi yg bersangkutan.

Misal nama pengusul Citra Putri, maka lima berkas tersebut di atas dijadikan satu (digabung) menjadi satu berkas PDF, berkas diberi nama “Citra Putri – pengusul.PDF”


Kontributor: Novia Intan

Ayo baca pula artikel: