Penyebar Ilmu buku sebagai salah satu pihak yg memiliki peran besar dlm proses penerbitan buku memiliki beberapa keharusan yg perlu kita ketahui.
Menerbitkan sebuah goresan pena tanpa adanya penerbit buku ialah sesuatu yg sulit untuk dilaksanakan. Artinya pihak penerbit memegang peranan penting dlm proses tersebut. Bahkan kita pula mesti menegaskan apakah penerbit yg kita tunjuk untuk menerbitkan tulisan kita memang sudah legal dengan-cara aturan atau belum. Penyebar Ilmu buku yg legal ialah mereka yg mampu menawarkan nomor seri yg nantinya dicantumkan di dlm buku kita. Nomor tersebut dengan-cara tak langsung pula melindungi diri kita sendiri sebagai seorang penulis yg memiliki hak cipta. Berangkat dr keadaan tersebut, kita perlu waspada tatkala menentukan suatu penerbit yg nantinya akan menjadi partner saat akan mempublikasikan buku. Hubungan yg dibangun tersebut intinya tak cuma sebatas beberapa bulan saja, tetapi hingga bertahun-tahun atau selamanya. Apabila hubungan yg kita jalin cenderung berlangsung lancar & baik, maka peluang goresan pena kita untuk kembali diterbitkan oleh penerbit yg sama pula akan semakin besar. Oleh karena itu, seorang penulis pula perlu untuk mempertahankan etika dlm menjalin korelasi dgn penerbit.
Ada beberapa hal yg perlu kita pertimbangkan tatkala kita ingin memilih suatu penerbit buku yg nantinya akan menerbitkan tulisan yg sudah kita buat. Tidak hanya pendapatpasar, tetapi pula pertimbangan kualitas yg menjadi teladan suatu penerbit. Kedua hal tersebut nantinya pula bergantung pada tipe penerbit yg ada. Seperti yg telah kita ketahui bareng bahwa setidaknya ada 3 tipe penerbit yakni idealis, pragmatis, & adonan. Idealis yaitu penerbit yg lebih mementingkan kualitas daripada laba yg akan didapatkan kelak. Pragmatis yaitu tipe penerbit yg lebih mementingkan laba dibandingkan dgn kualitas buku yg diterbitkan. Terakhir, campuran yaitu tipe penerbit yg mementingkan kedua faktor yg sebelumnya sudah disebutkan. Berangkat dr keadaan tersebut, kita perlu memikirkan & meneliti terlebih dulu penerbit yg kita tuju satu per satu. Tipe adonan dinilai menjadi tipe yg sempurna karena memikirkan dua aspek sekaligus. Pada segi yg lain, kita pula perlu menganggap naskah kita sendiri apakah dengan-cara pasar bisa diterima oleh masyarakat tanpa mengesampingkan faktor kualitas dr goresan pena yg kita buat.
Selanjutnya, tatkala kita mulai menjalin hubungan dgn suatu penerbit, ada beberapa aspek penting yg perlu kita ketahui. Aspek tersebut yaitu kewajiban-kewajiban yg seharusnya dikerjakan oleh pihak penerbit buku dlm rangka mempublikasikan & memasarkan tulisan yg sudah kita buat. Berikut beberapa keharusan penerbit yg perlu kita ketahui.
- Jumlah Cetakan Sesuai dgn Kontrak
Salah satu kewajiban pihak penerbit buku yg perlu kita ketahui yaitu terkait dgn jumlah cetakan (oplah). Jumlah cetakan yg dihasilkan suatu penerbit mesti berpedoman pada kontrak yg sudah dibuatnya dgn pihak penulis. Apabila dlm kontrak tersebut tertuang 1000 cetakan, maka pihak penerbit harus mematuhi aturan tersebut. Untuk jumlah yg tercantum di dlm kontrak tentu menurut janji antara pihak penerbit dgn penulis. Selanjutnya, untuk menghindari aneka macam kemungkinan yg timbul, maka perlu pula disusun sebuah janji bersama yg terkait dgn jumlah pergeseran oplah. Artinya tatkala pihak penerbit ingin mengurangi atau memperbesar jumlah tersebut, penulis harus mengetahui rencana tersebut. Penulis mempunyai hak untuk mendapatkan konsultasi dr pihak penerbit terkait dgn jumlah cetakan atau oplah yg akan dikeluarkan. Tanpa adanya kesepakatan dr pihak penulis, maka pihak penerbit tersebut dianggap telah melanggar adab dlm dunia penerbitan buku.
- Penyebar Ilmu Memberikan Royalti
Kewajiban berikutnya yg perlu kita ketahui yaitu terkait dgn royalti. Penyebar Ilmu buku berkewajiban untuk memberikan royalti 10% dr harga jual sebelum ditambah PPN atas setiap buku yg terjual. Dari royalti tersebut, penulis nantinya akan mendapatkan suplemen penghasilan. Oleh karena itu, pihak penerbit pula berkewajiban untuk bersikap transparan terhadap jumlah buku yg sukses terjual di pasaran. Pada sisi yg lain, kita sebagai seorang penulis pula perlu mengenali perkembangan buku kita sendiri di pasaran. Caranya ialah dgn membangun komunikasi yg baik dgn pihak penerbit sehingga kita senantiasa mendapatkan keterangan terbaru dr pihak tersebut. Selain itu, kita pula mesti mempunyai catatan sendiri terkait dgn jumlah buku yg berada di pasara. Dengan demikian, kita mempunyai rekapan data yg mampu menerangkan perkembangan buku yg kita terbitkan sendiri. Hasil rekapan tersebut nantinya pula bisa dipakai untuk mengkalkulasikan jumlah royalti yg semestinya kita dapatkan dr pihak penerbit.
Sebagai hal yg penting, kita mesti memastikan bahwa royalti yg diberikan oleh pihak penerbit buku pada kita memang sudah benar jumlahnya. Kita perlu mengetahui bahwa royalti adalah hak yg mesti kita dapatkan. Di sisi lain, royalti yaitu sebuah keharusan bagi pihak penerbit terhadap penulis yg tulisannya diterbitkan oleh penerbit yg bersangkutan. Apabila royalti yg diberikan oleh penerbit tak sesuai dgn yg tertulis di kontrak, maka penulis bisa melakukan penuntutan dengan-cara hukum. Pada keadaan yg lain, apabila ada pergeseran terkait dgn jumlah royalti yg akan ditemukan oleh penulis, maka hal tersebut perlu dikomunikasikan bersama. Artinya ada komitmen bersama antara pihak penerbit & penulis sehingga nantinya tak menimbulkan kesalahpahaman terkait dgn hal tersebt. Kondisi tersebut nantinya pula menghindarkan kedua pihak tersebut dr permasalahan aturan atau perselisihan.
- Penyebar Ilmu Selalu Berkomunikasi dgn Penulis
Hal terakhir yg perlu kita ketahui terkait dgn keharusan penerbit buku yaitu adanya komunikasi yg dibangun dgn pihak penulis. Penyebar Ilmu berkewajiban memberi informasi pada penulis apabila tulisannya akan dicetak ulang. Pencetakan tersebut mengandung dua makna sekaligus. Makna yg pertama bahwa pencetakan tersebut bermakna mempublikasikan kembali buku yg sama dgn beberapa hasil revisi. Tidak sedikit buku yg ada di pasaran adalah buku hasil revisi yg dijalankan bareng oleh pihak penerbit atau penulis. Revisi tersebut dikerjakan sehabis adanya penilaian dr pihak penerbit, penulis, atau pihak luar terkait dgn tulisan yg kita buat. Kondisi tersebut setidaknya bisa dlm bentuk penghematan atau penambahan substansi dr tulisan yg sudah kita buat sebelumnya. Oleh sebab itu, tak heran tatkala di pasaran ada beberapa jumlah cetakan seperti cetakan pertama, kedua, atau ketiga yg mungkin dr setiap cetakan tersebut ada penambahan konten.
Pada aspek yg lebih sempit, pencetakan ulang pula memiliki arti mempublikasikan buku yg sama tanpa adanya pergantian yg ada di dalamnya. Sebagai misalnya yakni tatkala buku yg dicetak di pasaran habis semuanya sehingga buku kita masuk dlm kategori buku best seller. Ketika ajakan di pasar masih tinggi, tetapi jumlah stok buku yg dimiliki oleh penerbit sudah habis, maka pencetakan ulang menjadi penyelesaian yg jitu. Pada perkara tersebut, pihak penerbit perlu menunjukkan informasi pada penulis. Apabila penulis menyepakati hal tersebut, maka penerbit buku akan mencetak kembali goresan pena kita dlm jumlah yg sudah diputuskan untuk merespon seruan pasar. Komunikasi tersebut pasti diperlukan akan berjalan seterusnya sehingga pula bisa saling menawarkan faedah satu dgn yg yg lain.
Referensi:
Arifin, Syamsul & Kusrianto, Adi, 2009, Sukses Menulis Buku Ajar & Referensi, Jakarta: PT Grasindo.
[Bastian Widyatama]