Lembaga Politik – Pengertian, Fungsi, Ciri, Konsep Dan Contohnya – WargaMasyarakat.Org – Lantas apa dimaksud dgn lembaga politik ?? Pengertian Lembaga Politik dengan-cara lazim merupakan suatu badan khusus yg mengontrol pelaksanaan kekuasaan & wewenang menyangkut kepentingan masyarakat pada umumnya biar tercapai suatu keteraturan & tata tertib dlm kehidupan bermasyarakat.
Daftar Isi
Pengertian Lembaga Politik
Definisi lain dr forum politik merupakan pembentukan peraturan sosial untuk menertibkan sekelompok orang yg mempunyai kuasa “pemerintah” dgn sekelompok orang yg dikuasai “rakyat”.
Lembaga politik diwujudkan lewat banyak sekali kegiatan sekelompok penduduk dlm wilayah suatu negara yg terkait dgn proses-proses penyusunan rencana, penentuan & pelaksanaan di kehidupan bernegara.
Untuk di Indonesia, lembaga politik sesuai dgn peraturan Undang-Undang Dasar 1945 mengatasi permasalahan administrasi & tata tertib dengan-cara biasa untuk kepentingan mencapai kententraman & keselamatan penduduk .
Pengertian Lembaga Politik Menurut Para Ahli
Untuk lebih mengetahui apa arti forum politik, maka kita dapat mengamati beberapa pendapat para jago mengenai definisi forum politik, nah berikut ini merupakan pengertian forum politik menurut para mahir yakni:
- Menurut Prof. Dr. J.W. Schoerl
Lembaga politik yakni tubuh yg mengendalikan & memelihara tata tertib untuk mendamaikan kontradiksi & untuk memeilih pemimpin yg berwibawa.
- Menurut Kamanto Soeharto
Lembaga politik merupakan badan yg mengkhususkan diri pada pelaksanaan kekuasaan & wewenang. Dengan demikian, lembaga politik akan mencakup administrator, yudikatif, legislatif, keamanan nasional, & partai politik.
- Menurut Kornblum
Lembaga politik adalah perangkat norma & status yg mengkhususkan diri pada pelaksanaan kekuasaan & wewenang.
- Menurut Surbakti
Pengertian lembaga politik merupakan pranata yg memegang monopoli penggunaan paksaaan fisik dlm suatu wilayah tertentu.
Baca Juga : 10 Pengertian Geopolitik Menurut Para Ahli
Ciri-Ciri Lembaga Politik
Pada biasanya kita mampu dgn mudah mengenali suatu lembaga politik dr karakteristiknya, nah berikut ini karakteristik forum politik yaitu:
- Berada dlm suatu wilayah yg ditempati & dimiliki oleh suatu golongan masyarakat dlm waktu tertentu. Kelompok penduduk tersebut memiliki nilai-nilai sosial & norma-norma yg telah dipenuhi bersama.
- Terdapat perkumpulan politik yg terbentuk dgn metode tertentu atau yg disebut dgn pemerintahan.
- Setiap individu yg merupakan penduduk di wilayah tersebut diberikan wewenang menjalankan peran-tigas pemerintahan, baik dgn usulan ataupun paksaan.
- Suatu lembaga politik memiliki hak & kewajiban yg belaku cuma dlm batas wilayah mereka saja & tak berlaku di negara/wilayah lain.
Fungsi Lembaga Politik Di Indonesia
Setelah memahami apa itu forum politik pastinya kita pula harus tahu apa fungsi lembaga ini, mengacu pada pengertian forum politik diatas, maka berikut ini beberapa fungsi lembaga politik di Indonesia.
- Bekerja sama untuk merumuskan norma-norma kenegaraan yg diwujudkan dlm undang-undang & disahkan oleh pemerintah.
- Lemnaga politik berperan memajukan pelayanan pada khalayak masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, keamanan & kemakmuran.
- Mempertahankan kedaulatan negara dr serangan fisik maupun ideologi serta menyiapkan diri kalau sewaktu-waktu terjadi serangan dr luar yg membuat gejolak negara.
- Lembaga politik berperan untuk mempertahankan stabilitas di suatu negara baik dlm bidang ekonomi, hukum, pertahanan & keamanan yg sewaktu-waktu mampu memicu konflik.
- Memelihara kehidupan politik negara agar dapat mendorong kenaikan kemakmuran masyarakat.
Lembaga Politik di Indonesia
Lembaga-lembaga politik Indonesia dikontrol dlm Undang-Undang Dasar 1945. Lembaga-lembaga politik di Indonesia adalah selaku berikut :
- Majelis Permusyawaratan Rakyat
- Presiden & Wapres
- Dewan Pertimbangan Agung (DPA)
- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
- Mahkamah Agung (MA), dan
- Pemerintahan Daerah
Baca Juga : 6 Pengertian Polotik Dan Ilmu Politik Menurut Para Ahli
Konsep Lembaga Politik
Proses demokratisasi tak senantiasa berbuah demokrasi. Di tengah jalan, masa transisi sering menemui ancaman laten yg bermacam-macam bentuk. Meski begitu, demokratisasi dibilang gagal manakala semua instrumen demokrasi telah diambil alih oleh kekuatan anti-demokrasi.
Salah satu instrumen terpenting demokrasi yaitu lembaga-forum politik yg memiliki wewenang untuk melaksanakan suatu kegiatan atau kegiatan politik. Lembaga-lemabaga politik tersebut merupakan forum perwakilan yg berupa forum-forum demokrasi yg sudah dikenal umum yakni partai-partai politik, lembaga pemilihan lazim, suatu pemerintahan sipil, adanya Dewan Perwakilan Rakyat, tegaknya metode peradilan yg otonom, & bekerjanya suatu lembaga pers yg mempunyai kebebasan mencari & memberikan informasi pada penduduk .
Koordinasi di antara lembaga-lembaga politik itu diatur menurut dua asas utama. Yaitu adanya otonomi tiap forum yg menjamin terbebasnya suatu lembaga dr intervensi forum lain. Dan yg kedua kedatangan & kinerja semua forum politik itu harus merefleksikan perimbangan kekuasaan di antara tiga pihak. Pertimbangan pembagian kekuasaan mirip inilah yg di sebut trias politica, yakni yg merupakan sebuah inspirasi bahwa suatu pemerintahan berdaulat mesti dipisahkan antara dua atau lebih kesatuan besar lengan berkuasa yg bebas, menangkal satu orang atau kalangan mendapatkan kuasa yg terlalu banyak. Adapun ketiga pihak tersebut yakni :
- Eksekutif (sebagai pelaksana Undang-Undang/UU)
- Legislatif (sebagai pembuat UU)
- Yuikatif (selaku pengawas pelaksanaan UU).
Di sinilah diputuskan ukuran demokratis atau tidaknya suatu metode politik. Ukuran ini menentukan seberapa bisa forum-forum politik formal itu merepresentasikan info & kepentingan masyarakat. Serta, seberapa baik partisipasi politik rakyat telah diakomodasi oleh forum-lembaga tersebut.
Badan Eksekutif
Eksekutif ialah cabang pemerintahan yg bertanggung jawab mengimplementasikan, atau menjalankan aturan. Figur paling senior dengan-cara de facto dlm suatu direktur merujuk sebagai kepala pemerintahan & kepala negara. Kekuasaan administrator biasanya dipegang oleh tubuh administrator yangb biasanya terdiri dr kepala negara mirip raja atau presiden, beserta menteri-menterinya.
Fungsi lembaga administrator adalah :
- Menjalankan relasi diplomatik
dgn negara lain - Melaksanakan UU
- Mempertahankan negara dr ancaman internal maupun eksternal
- Memberi pengampunan hukuman maupun amnesti
- Menetapkan peraturan atau ketetapan selaku pengganti UU tetapi dgn syarat kesepakatan MPR/DPR
- Mengangkat pejabat-pejabat negara
- Membuat instrumen perundangan & undang-undang kecil
- Menyusun pembangunan infrastruktur
Adapun Struktur lembaga direktur dibedakan menjadi dua macam, tergantung pada sistem pemerintahan yg digunakan, yaitu :
- Sistem presidentil
Negara dgn sistem presidentil biasanya berupa republik dgn presiden sebagai kepala negara sekaligus sebagai kepala pemerintahan. Di sini, presiden mempunyai hak yg lebih luas sebagai wakil negara ke luar & kepala pemerintahan ke dalam. Namun pastinya ada pengecualian bagi beberapa negara berbentuk monarki otoriter seperti Arab Saudi, di mana raja biasanya merangkap selaku kepala pemerintahan. Di Indonesia sendiri, kepala negara dijabat oleh presiden yg dlm pelaksanaan tugas & fungsinya dibantu oleh menteri-menteri yg dengan-cara langsung bertanggung jawab kepadanya. Presiden diseleksi dengan-cara pribadi oleh rakyat melalui pemilu & mempunyai masa jabatan 5 tahun dlm sekali periode.
- Sistem parlementer
Negara dgn tata cara ini mempunyai presiden (atau gelar yang lain) selaku kepala negara & perdana menteri selaku kepala pemerintahan. Kepala negara biasanya cuma berupa simbol persatuan walau dengan-cara teori mempunyai hak untuk mencampuri urusan pemerintahan
Kepala pemerintahan biasanya timbul & diseleksi dr parlemen, sehingga penyeleksian umum di negara dgn metode mirip ini biasanya cuma menentukan anggota parlemen. Partai dgn bangku terbanyak akan mencari santunan untuk membentuk pemerintahan dgn perdana menteri dr partai mereka. Kepala negara tak mencampuri urusan pembentukan pemerintahan. Kepala negara di negara dgn metode mirip ini dapat muncul dgn aneka macam cara seperti melalui pemilihan lazim di negara republik ataupun menjabat seumur hidup di negara monarki.
Badan Legislatif
Legislatif yakni tubuh deliberatif pemerintah dgn kuasa menciptakan hukum. Legislatif diketahui dgn beberapa nama, yaitu parlemen, kongres, & asembli nasional. Dalam tata cara Parlemen, legislatif ialah tubuh tertinggi & menujuk administrator. Anggota legislatif biasanya tergabung dlm parlemen yg biasanya memegang kendali pemerintahan. Dalam metode Presiden, legislatif yaitu cabang pemerintahan yg sama, & bebas, dr direktur. Sebagai suplemen atas memutuskan aturan, legislatif biasanya pula mempunyai kuasa untuk memaksimalkan pajak & menerapkan budget & pengeluaran duit yang lain. Legislatif pula kadangkala menulis perjanjian & menentukan perang.
Struktur anggota legislatif pada setiap negara berlainan-beda. Misalnya saja Indonesia yg merupakan Negara penganut metode pemerintahan presidensil mempunyai forum legislatif berupa MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) yg terdiri atas orang-orang yg diseleksi atas suara yg diperoleh oleh partai politik yg mereka wakili, ditambah dgn delegasi kawasan setiap provinsi yg bukan anggota partai seperti yg ditetapkan oleh Undang-Undang Dasar. Lembaga inilah yg kemudian memutuskan undang-undang, & peraturan serta Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN), yg menjadi dasar segala pengambilan kebijakan. Sedangkan di negara-negara parlemen, para anggota legislatif diseleksi lewat penyeleksian lazim Partai dgn kursi terbanyak akan mencari derma untuk membentuk pemerintahan dgn perdana menteri dr partai mereka. Kepala negara tak mencampuri urusan pembentukan pemerintahan.
Secara umum fungsi dewan perwakilan rakyat ialah sebagai berikut :
Sebagai pemegang kekuasaan rakyat, dimana setelah terjadinya amndemen, kedudukannya selaku forum tertinggi diubah menjadi lembaga tinggi negara. Meski demikian, lembaga legislatif ini tetap membawahi kedudukan presiden. Sehingga, preiden bertanggung jawab kepadanya selaku badan yg menjadi wadah kedaulatan rakyat.
Membuat UU seperti dlm penetapan UUD & GBHN serta mampu pula mengubah Undang-Undang Dasar tersebut. Membuat ketetapan atau keputusan diluar yg telah diatur Undang-Undang Dasar. Misalnya memberhentikan presiden apabila dianggap tak mampu menjalankan fungsinya sesuai dgn impian rakyat.
Badan Yudikatif
Yudikatif merupakan tubuh yg bertanggungjawab mengadili & memantau pelaksanaan undang-undang. Badan ini pula dikenal sebagai tata cara perundangan yg dijabat oleh para hakim atau para penegak aturan. Anggota lembaga yudikatif biasanya diangkat oleh kepala negara masing-masing. Mereka pula biasanya menjalankan tugas di mahkamah kehakiman & bermitra dgn pihak berwenang khususnya polisi & abdnegara keamanan dlm menegakkan undang-undang.
Di Indonesia, lembaga ini diketahui sebagai forum kehakiman. Kekuasaan tertinggi dlm lembaga dipegang oleh Mahakamah Agung (MA). MA mempunyai wewenang untuk mengadakan peradilan baik pada lembaga direktur maupun forum legislatif.
Anggota yg tergabung dlm tubuh ini, tak diseleksi pribadi seperti halnya tubuh legislaif maupun eksekutif, melainkan dr rekomendasi dewan legislatif. Hal ini dimaksudkan biar mereka melakukan pekerjaan dengan-cara independen atau tak terpengaruh oleh tujuan-tujuan politik yg tak sesuai dgn kepentingan rakyat.
Fungsi tubuh yudikatif yaitu mengawasi pelaksanaan undang-undang oleh tubuh administrator & legislatif sehingga kedua tubuh tersebut dapat menjalankan fungsinya dgn baik, contohnya, kalau terjadi penggelapan uang oleh presiden maupun anggota MPR/DPR, maka yg memiliki kewenangan dlm mengusut & mengadili bahkan menetapkan hukuman atas masalah tersebut adalah lembaga yudikatif.
Lembaga-Lembaga Lain
Lembaga-forum lain dibentuk untuk mendukung & menyempurnakan pelaksanaan tiga jenis kekuasaan itu. Antara lain partai politik, polisi, serdadu, forum sosial penduduk & lain sebagainya. Partai politik dibentuk sebagai wadah bagi masyarkat untuk menyalurkan aspirasi politik mereka sekaligus menjadi kontrol sosial bagi pelaksanaan kebijakan-kebijakan pemerintah. Sedangkan polisi & prajurit dibentuk sebagai aparat yg bertugas mengamankan kerja forum-lembaga politik & memaksakan ketundukan para warga pada hukum yg berlaku.
Aparat keselamatan (polisi & militer) diberi hak mempunyai & memakai kekerasan. Tetapi paradoksnya terletak di sana. Suatu pemerintahan demokratis ialah pemerintahan yg dibuat melalui kompetisi di antara kelompok-kalangan politik lewat perwakilan mereka dlm partai politik. Persaingan itu ditetapkan untuk berlangsung tanpa kekerasan fisik (non-violent competition), sehingga aparat keamanan justru ditugaskan mencegah penggunaan kekerasan fisik dlm kompetisi itu.
Baca Juga : Pengertian Sistem Politik Menurut Para Ahli
Masalah yg Terjadi pada Lembaga Politik
Dalam perbandingan mampu Dilihat dr satu pola masalah dikatakan, anggota DPR selama Orde Baru mungkin mempunyai pengalaman & keterampilan politik yg lebih tinggi dr yg ada kini, alasannya rekruitmen mereka dikerjakan lewat susukan yg lebih ketat sekali pun terbatas. Tetapi keahlian politik mereka dibekukan alasannya adalah tak ada ruang politik untuk menerapkannya. Sebutan 5 D yakni ingatan politik yg pahit. Sebaliknya, anggota DPR sekarang yg tiba dr demikian banyak partai politik, mungkin masih mesti belajar banyak untuk mengembangkan kualifikasi mereka. Meskipun demikian, kebebasan untuk bersuara dlm dewan kini jauh lebih besar, apalagi wewenang legis
latif berkembangdgn munculnya reformasi.
Potret buram di atas yaitu kamuflase bagi petinggi-petinggi negara dikala ini menyangkut metode politik Indonesia, ternyata kita dihadapkan pada duduk perkara yg sangat beresiko. Jelas kiranya, kedatangan lembaga-forum demokrasi itu tak dgn sendirinya menjamin kehidupan demokrasi, kalau tak disokong tingkah laris politik yg mengejawantahkan nilai-nilai demokrasi.
Bila tugas-peran itu dijalankan dgn sungguh-sungguh, DPR sungguh-sungguh menjadi pilar penting untuk demokrasi. Sebaliknya, bila para anggota dewan yg terhormat ini lebih sibuk menimbang-nimbang diri & urusan sendiri, maka kedatangan lembaga DPR tak menjamin sesuatu pun yg bekerjasama dgn kehidupan demokrasi. Dalam keadaan ekstrem, seandainya tingkah laku para anggota dewan sama sekali tak menunjuk perhatian & keprihatinan akan nasib rakyat, maka kedatangan forum ini lebih mirip kamuflase yg menutup-nutupi kondisi yg tak demokratis sama sekali.
Rekrutmen politik yaitu proses pengisian jabatan-jabatan politik pada lembaga-forum politik, termasuk dlm jabatan dlm birokrasi atau administrasi negara & partai-partai politik. Rekrutmen politik memiliki manfaat yg sangat penting bagi suatu tata cara politik, alasannya adalah melalui proses ini orang-orang yg akan menjalankan sistem politik diputuskan. Rekrutmen politik intinya merupakan fungsi penyeleksian untuk jabatan & seleksi kepemimpinan.
Ada beberapa bentuk rekrutmen politik, di antaranya yakni penyortiran atau penarikan undian, rotasi, perebutan kekuasaan, patronage, & ko-opsi. Rekrutmen politik di Indonesia masih didominasi oleh pemerintah. Bahkan berdasarkan bentuk yg ada rekrutmen politik di Indonesia bisa dikategorikan patronag
Jenis Lembaga Politik Di Indonesia
Seperti kita ketahui dlm lembaga politik ada pihak-pihak yg mengendalikan kekuasaan, nah berikut ini ialah beberapa jenis forum politik yg ada di Indonesia.
- Majelis Permusyawaratan Rakyat “MPR”
Lembaga politik yg merupakan salah satu forum tinggi negara dlm sistem ketatanegaraan Indonesia. - Presiden
Suatu jabatan seorang pimpinan organisasi, perusahaan, akademi tinggi atau negara. - Wapres
Suatu jabatan pemerintahan yg berada satu tingkat lebih rendah dr pada Presiden. - Dewan Perwakilan Rakyat “DPR”
Merupakan salah satu lembaga tinggi negara dlm metode ketatanegaraan Indonesia yg merupakan lembaga perwakilan rakyat. - Dewan Pertimbangan Agung “DPA”
Merupakan lembaga tinggi negara Indonesia berdasarkan UUD 1945 sebelum di-amandemen yg berfungsi sebagai pemberi masukan atau pertimbangan pada presiden. - Badan Pemeriksaan Keuangan “BPK”
Merupakan lembaga tinggi negara dlm tata cara ketatanegaraan Indonesia yg berwenang untuk menyelidiki pengelolaan & tanggung jawab keuangan negara. - Mahkamah Agung “MA”
Merupakan lembaga tinggi negara dlm metode ketatanegaraan Indonesia, pemegang kekuasaan kehakiman tolong-menolong dgn Mahkamah Konstitusi & bebas dr imbas cabang-cabang kekuasaan lainnya.
Baca Juga : 8 Pengertian Struktur Lembaga Pemerintah Negara Indonesia
Contoh Lembaga Politik
Berikut ini beberapa contoh lembaga politik yg ada di Indonesia, antara lain:
- Majelis Permusyawaratan Rakyat(MPR)
- Presiden an Wapres
- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
- Dewan Pertimbangan Agung (DPA)
- Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK)
- Mahkamah Agung (MA)
- Mahkaman Konstitusi (MK)
- Komisi Yudisial (KY)
- Dan Lain sebagainya
Sebagai contoh, DPR merupakan forum yg amat penting untuk demokrasi, karena diandaikan mereka yg duduk di lembaga itu sebagai anggota dewan yakni wakil-wakil rakyat. Pekerjaan utama mereka ialah mempertimbangkan kepentingan & keperluan rakyat yg mereka wakili, mengidentifikasi duduk perkara-masalah yg dihadapi rakyat.
Demikianlah pembahasan mengenai Lembaga Politik – Pengertian, Fungsi, Ciri, Konsep Dan Contohnya semoga dgn adanya ulasan tersebut dapat menambah wawasan & pengetahuan kalian semua,, terima kasih banyak atas kunjungannya.