Contoh Surat Perjanjian Kontrak Rumah – Dalam proses mengontrak rumah, penyewa & pemilik rumah niscaya melaksanakan sebuah kesepakatan yg tertulis. Kesepakatan yg tertulis ini sering disebut dgn Surat Perjanjian Kontrak Rumah.
Dalam surat kesepakatan atau perjanjian tersebut berisikan banyak sekali hal yg berhubungan dgn transaksi kontrak rumah. Simak terus artikel ini hingga selesai untuk mengetahui contoh surat perjanjian kontrak rumah. Dalam pengerjaan surat perjanjian kontrak rumah terdapat beberapa hal penting.
Pertama, mesti ada identitas pihak yg saling mengikat perjanjian atau yg lebih terkenal disebut dgn Pihak Pertama & Pihak Kedua. Kemudian ada masa berlaku & harga yg pula tercantum dlm surat perjanjian kontrak rumah. Pada beberapa contoh surat perjanjian kontrak rumah yg ada pada postingan ini.
Akan ditampilkan pula beberapa hukum pemanis yg masih berkaitan dgn transaksi. Aturan embel-embel ini untuk memperjelas kondisi rumah serta saksi. Tidak lupa pada cuilan simpulan terdapat tanda tangan kedua belah pihak & saksi yg berada di atas materai.
Daftar Isi
Kesalahan yg Terjadi Tatkala Membuat Surat Perjanjian Kontrak Rumah
Meski kegiatan mengontrak rumah sudah sering ditemui dlm kehidupan sehari-hari, ternyata dlm pengerjaan s
urat perjanjian kontrak rumah masih sering didapatkan beberapa kesalahan mendasar. Setidaknya ada tiga kesalahan elementer yg sering terjadi dlm pengerjaan surat perjanjian kontrak rumah. Pertama disebabkan lantaran tak menuliskan saksi.
Saksi dlm perjanjian kontrak rumah merupakan hal yg penting. Adanya saksi mampu meminimalisasi adanya kesalahan atau perselisihan tatkala transaksi sewa-menyewa rumah. Kemudian kesalahan penulisan surat perjanjian kontrak rumah biasanya terletak pada pengutipan mirip nominal angka, nama asli, & segala jenis kesalahan ketik lainnya.
Terakhir, surat perjanjian kontrak rumah pula wajib menampung tenggat waktu penyewaan. Namun, pada serpihan ini pula sering ditemui adanya persoalan, khususnya tatkala penyewa atau pengontrak rumah berencana untuk memperpanjang masa kontrak. Pada postingan ini akan dibuatkan beberapa contoh surat perjanjian kontrak rumah yg benar & bisa diadaptasi dgn kondisi kasatmata yg terjadi.
Baca Juga: Contoh Surat Perjanjian Kerja
Contoh Surat Perjanjian Kontrak Rumah
Pembuatan surat perjanjian kontrak rumah harus dijalankan dgn benar & tanpa kesalahan. Kesalahan dlm pengerjaan surat perjanjian kontrak rumah akan menjadikan dilema di lalu hari. Berikut ini ada beberapa contoh surat perjanjian kontrak rumah yg mampu dipakai untuk pola.
Surat Perjanjian Kontrak Rumah yg Singkat
Dalam pengerjaan surat perjanjian kontrak rumah mungkin tak mesti menggunakan sistematika yg berbelit-belit. Pada beberapa keadaan, surat perjanjian kontrak rumah bisa dituliskan dgn singkat. Berikut ini adalah contoh surat perjanjian kontrak rumah yg singkat.
SURAT PERJANJIAN SEWA/KONTRAK RUMAH
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Agnes Anjani
Tempat, Tanggal Lahir : Jakarta, 31 Desember 1978
Alamat : Jalan Merpati no. 31, kota Jakarta Utara
Nomor Telepon : 081211111111
Dan seterusnya dlm surat perjanjian ini akan disebut selaku PIHAK PERTAMA.
Nama : Herman Effendi
Tempat, Tanggal Lahir : Malang, 12 Januari 1980
Alamat : Jalan Nusa Indah gang II, no. 11, kota Malang
Nomor Telepon : 081211112222
Dan seterusnya dlm surat perjanjian ini akan disebut selaku PIHAK KEDUA.
Pada tanggal Lima Belas, bulan Delapan, tahun Dua Ribu Lima Belas, kami sepakat untuk menyelenggarakan perjanjian kontrak rumah dgn hasil selaku berikut:
- PIHAK PERTAMA mengontrakkan atau menyewakan rumah yg beralamatkan di Jalan Merapi gang I, no. 1, Jakarta
- Nominal sewa satu tahunnya yakni sebesar Rp 25.000.000,- (Dua Puluh Lima Juta Rupiah).
- PIHAK KEDUA mengontrak atau menyewa rumah milik PIHAK PERTAMA sesuai dgn alamat yg terdapat pada poin 1 (satu).
- PIHAK KEDUA mengeluarkan uang uang sewa atau kontrak selama sebesar nominal yg disebutkan pada poin 2 (dua).
- Lama masa kontrak yg disepakati yakni selama 2 (dua) tahun.
Demikian surat perjanjian kontrak ini kami buat dengan-cara sadar & tanpa unsur paksaan dr siapapun. Apabila di kemudian hari terjadi hal-hal yg perlu diubah akan dibicarakan dgn membuat surat perjanjian kontrak yg baru.
Jakarta, 15 Agustus 2015
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
AGNES ANJANI HERMAN EFFENDI
SAKSI I SAKSI II
ARIF PURNOMO ANGELA SANDRA
Surat Perjanjian Kontrak Rumah Bulanan
Meski lazimnya seseorang mengontrak rumah dgn ongkos sewa tahunan, tetapi ada pula yg memilih untuk mengontrak atau menyewa rumah dgn biaya bulanan. Sama mirip tatkala memakai ongkos sewa tahunan, mengontrak dgn ongkos sewa bulanan pula memakai surat perjanjian kontrak rumah. Contoh surat perjanjian kontrak rumah bulanan bisa dilihat selaku berikut.
SURAT PERJANJIAN SEWA/KONTRAK RUMAH
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Adi Waluyo
Tempat, Tanggal Lahir : Surakarta, 12 Januari 1976
Alamat : Jalan Raya Majalengka no. 178, Majalengka, Jawa barat
Nomor Telepon : 081222221111
Dan seterusnya dlm surat perjanjian ini akan disebut selaku PIHAK PERTAMA.
Nama : Eris Suryani
Tempat, Tanggal Lahir : Cirebon, 17 Desember 1988
Alamat : Jalan Padjajaran no. 18, Cirebon, Jawa Barat
Nomor Telepon : 081222222222
Dan seterusnya dlm surat perjanjian ini akan disebut sebagai PIHAK KEDUA.
Pada tanggal Satu, bulan Satu, tahun Dua Ribu Tujuh Belas, kami sepakat untuk mengadakan perjanjian kontrak rumah dgn hasil selaku berikut:
- PIHAK PERTAMA mengontrakkan atau menyewakan rumah yg beralamatkan di Jalan Majapahit no. 11, kota Cirebon, Jawa Barat
- Nominal sewa satu bulan adalah sebesar Rp 1.200.000,- (Satu Juta Dua Ratus Ribu Rupiah).
- Nominal seperti yg disebut dlm poin 2 (dua) sudah termasuk biaya listrik & air setiap bulan
- PIHAK KEDUA mengontrak atau menyewa rumah milik PIHAK PERTAMA sesuai dgn alamat yg terdapat pada poin 1 (satu).
- PIHAK KEDUA mengeluarkan uang duit sewa atau kontrak selama sebesar nominal yg disebutkan pada poin 2 (dua).
- Lama masa kontrak yg disepakati ialah selama 6 (enam) bulan.
Demikian surat perjanjian kontrak ini kami buat dengan-cara sadar & tanpa unsur paksaan dr siapapun. Apabila di kemudian hari terjadi hal-hal yg perlu diubah akan dibicarakan dgn menciptakan surat perjanjian kontrak yg baru.
Cirebon, 01 Januari 2017
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
ADI WALUYO ERIS SURYANI
SAKSI I SAKSI II
JAJANG SUHERMAN RINA WIJAYANTO
Surat Perjanjian Kontrak Rumah Tahunan
Seperti yg sudah disampaikan di atas bahwa biasanya proses mengontrak rumah dilakukan dgn sistem tahunan. Baik menggunakan tata cara bulanan maupun tahunan tetap memakai surat perjanjian kontrak rumah. Berikut ini adalah contoh surat perjanjian kontrak rumah yg dibayarkan per tahunnya.
SURAT PERJANJIAN SEWA/KONTRAK RUMAH
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : EFI SUKASI
Tempat, Tanggal Lahir : BANDUNG, 11 MARET 1975
Alamat : Jalan Raya Bojongsoang – Banjaran no. 12, kabupaten Bandung, Jawa barat
Nomor Telepon : 08133331111
Dan seterusnya dlm surat perjanjian ini akan disebut sebagai PIHAK PERTAMA.
Nama : ELIS ASIH
Tempat, Tanggal Lahir : BANDUNG, 17 November 1991
Alamat : Jalan Siliwangi no. 18, Banjaran, kabupaten Bandung, Jawa Barat
Nomor Telepon : 081233332222
Dan seterusnya dlm surat perjanjian ini akan disebut sebagai PIHAK KEDUA.
PASAL 1
Pada tanggal Lima, bulan Sembilan, tahun Dua Ribu Dua Puluh, PIHAK PERTAMA mengontrakkan atau menyewakan rumah yg beralamatkan di Jalan Kenanga gang 3, no. 017, RT 004, RW 007, Banjaran, kabupaten Bandung, Jawa Barat.
PASAL 2
Nominal sewa satu bulan adalah sebesar Rp 25.500.000,- (Dua Puluh Lima Juta Lima Ratus Ribu).
PASAL 3
PIHAK KEDUA mengontrak atau menyewa rumah milik PIHAK PERTAMA sesuai dgn alamat yg terdapat pada poin 1 (satu).
PASAL 4
PIHAK KEDUA membayar uang sewa atau kontrak selama sebesar nominal yg disebutkan pada poin 2 (dua) dgn masa kontrak selama 2 (dua) tahun.
PASAL 5
Segala ongkos bulanan seperti listrik, air, & sejenisnya merupakan tanggung jawab dr PIHAK KEDUA.
PASAL 6
Kedua belah pihak wajib untuk mempertahankan & merawat rumah kontrak.
Demikian surat perjanjian kontrak ini kami buat dengan-cara sadar & tanpa unsur paksaan dr siapapun. Apabila di lalu hari terjadi hal-hal yg perlu diubah akan dibicarakan dgn membuat surat perjanjian kontrak yg gres.
Bandung, 05 September 2020
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
EFI SUKASI ELIS ASIH
SAKSI I SAKSI II
ANDI SUTISNA RANI MULIANI
Surat Perjanjian Kontrak Rumah Beserta Isinya
Meski penyewaan atau mengontrak rumah umumnya dikerjakan tanpa ada isi, namun ada pula yg menyewa atau mengontrak rumah sekaligus isi. Berikut ini ialah contoh surat perjanjian kontrak rumah beserta isinya.
SURAT PERJANJIAN SEWA/KONTRAK RUMAH
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : IMAM RIANTO
Tempat, Tanggal Lahir : Ciamis, 29 April 1970
Alamat : Perumahan Bumi Asih Blok 4/B no.13, Jakarta Utara
Nomor Telepon : 081144441111
Dan seterusnya dlm surat perjanjian ini akan disebut sebagai PIHAK PERTAMA (Pemilik).
Nama : ARIEF TRIARDI
Tempat, Tanggal Lahir : Magelang, 19 Agustus 1992
Alamat : Jalan M. Hatta no. 18, kota Magelang, Jawa Tengah
Nomor Telepon : 081244442222
Dan seterusnya dlm surat perjanjian ini akan disebut sebagai PIHAK KEDUA (Penyewa).
PASAL 1
1.1. Dengan ini menunjukan bahwa PIHAK PERTAMA adalah pemilik sah atas rumah yg beralamatkan di Perumahan Bumi Asih blok 4/B no. 15, kota Jakarta Utara.
1.2. Rumah yg tersebut dlm poin 1.1. di atas merupakan rumah yg sah & bukan merupakan tanah sengketa dr pihak lain.
1.3. Pada tanggal Dua Puluh Tiga, bulan Dua Belas, tahun Dua Ribu Lima Belas, PIHAK PERTAMA mengontrakkan atau menyewakan rumah mirip yg tersebut dlm poin 1.1. di atas.
PASAL 2
2.1. Nominal sewa satu bulan yakni sebesar Rp 50.250.000,- (Lima Puluh Juta Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).
2.2. Nominal mirip tersebut pada poin 2.1. sudah tergolong berbagai perabotan mirip kursi, meja, & kompor.
PASAL 3
PIHAK KEDUA mengontrak atau menyewa rumah milik PIHAK PERTAMA sesuai dgn alamat yg terdapat pada poin 1 (satu).
PASAL 4
PIHAK KEDUA mengeluarkan uang uang sewa atau kontrak selama sebesar nominal yg disebutkan pada poin 2 (dua) dgn masa kontrak selama 2 (dua) tahun.
PASAL 5
5.1. PIHAK KEDUA wajib untuk mempertahankan & merawat rumah kontrak.
5.2. PIHAK KEDUA wajib untuk mengeluarkan uang segala ongkos keperluan rumah setiap bulan yg mencakup listrik, air, keselamatan, kebersihan, & sejenisnya.
PASAL 6
Kedua belah pihak wajib untuk mempertahankan & merawat rumah kontrak.
Demikian surat perjanjian kontrak ini kami buat dengan-cara sadar & tanpa unsur paksaan dr siapapun. Apabila pada lalu hari terjadi hal-hal yg perlu diubah akan dibicarakan dgn membuat surat perjanjian kontrak yg gres.
Jakarta, 23 Desember 2015
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
IMAM RIANTO ARIEF TRIARDI
SAKSI I SAKSI II
AHMAD FAUZI M. RIDHO
Baca Juga: Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Investasi
Surat Perjanjian Kontrak Rumah untuk Kantor
Selain digunakan untuk tempat tinggal, ada pula yg memanfaatkan rumah untuk kantor. Penggunaan rumah selaku kantor dinilai lebih efisien & tentu saja lebih hemat ongkos operasional. Berikut ini adalah salah satu contoh surat perjanjian kontrak rumah yg diperuntukkan selaku kantor operasional.
SURAT PERJANJIAN SEWA/KONTRAK RUMAH
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : RIDHO MUKTI
Tempat, Tanggal Lahir : Yogyakarta, 22 September 1984
Alamat : Perumahan Kaliurang gang II, nomor 11, Yogyakarta
Nomor Telepon : 081155551111
Dan seterusnya dlm surat perjanjian ini akan disebut sebagai PIHAK PERTAMA (Pemilik).
Nama : FAUZI AHMAD
Tempat, Tanggal Lahir : Bekasi, 12 Agustus 1993
Alamat : Jalan Antasari no 11B, Bekasi, Jawa Barat
Nomor Telepon : 081244442222
Dan seterusnya dlm surat perjanjian ini akan disebut selaku PIHAK KEDUA (Penyewa).
PASAL 1
1.1. Dengan ini pertanda bahwa PIHAK PERTAMA yakni pemilik sah atas rumah yg beralamatkan di Perumahan Kaliurang gang IV, no. 01, Yogyakarta
1.2. Rumah yg tersebut dlm poin 1.1. di atas merupakan rumah yg sah & bukan merupakan residensial sengketa atau telah disewakan pada pihak yg lain
1.3. Pada tanggal Dua Puluh Lima, bulan Sepuluh, tahun Dua Ribu Enam Belas, PIHAK PERTAMA mengontrakkan atau menyewakan rumah mirip yg tersebut dlm poin 1.1. di atas untuk keperluan kantor bagi PIHAK KEDUA.
PASAL 2
Nominal sewa satu bulan yaitu sebesar Rp 50.250.000,- (Lima Puluh Juta Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).
PASAL 3
3.1. PIHAK KEDUA mengontrak atau menyewa rumah milik PIHAK PERTAMA sesuai dgn alamat yg terdapat pada poin 1 (satu).
3.2. PIHAK KEDUA mengontrak atau menyewa rumah milik PIHAK PERTAMA untuk keperluan selaku Kantor Operasional.
PASAL 4
PIHAK KEDUA mengeluarkan uang uang sewa atau kontrak selama sebesar nominal yg disebutkan pada poin 2 (dua) dgn masa kontrak selama 2 (dua) tahun.
PASAL 5
5.1. PIHAK KEDUA wajib untuk mempertahankan & merawat rumah kontrak.
5.2. PIHAK KEDUA wajib untuk membayar segala ongkos kebutuhan rumah setiap bulan yg mencakup listrik, air, keselamatan, kebersihan, & sejenisnya.
PASAL 6
Kedua belah pihak wajib untuk menjaga & merawat rumah kontrak.
Demikian surat perjanjian kontrak ini kami buat dengan-cara sadar & tanpa unsur paksaan dr siapapun. Apabila di kemudian hari terjadi hal-hal yg perlu diubah akan dibicarakan dgn menciptakan surat perjanjian kontrak yg baru.
Yogyakarta, 25 Oktober 2016
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
RIDHO MUKTI FAUZI AHMAD
SAKSI I SAKSI II
SUPRIADI SUPARTI
Surat Perjanjian Kontrak Rumah Toko
Ruko atau Rumah Toko merupakan sebuah hunian yg dianggap sungguh efektif karena penghuninya bisa menghuni sekaligus berdagang. Tidak sedikit pula pemilik ruko ini menyewakan ruko miliknya ke pihak lain. Berikut ini adalah contoh surat perjanjian kontrak rumah toko.
SURAT PERJANJIAN KONTRAK RUMAH TOKO
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : TONI SUCIPTO
Tempat, Tanggal Lahir : Yogyakarta, 22 September 1979
Alamat : Jalan Bantul Km. 12, nomor 176, Bantul, Yogyakarta
Nomor Telepon : 081166661111
Dan seterusnya dlm surat perjanjian ini akan disebut selaku PIHAK PERTAMA (Pemilik).
Nama : AJI WICAKSANA
Tempat, Tanggal Lahir : Yogyakarta, 12 Agustus 1988
Alamat : Jalan Kaliurang KM 13, nomor 22, Sleman, Yogyakarta
Nomor Telepon : 081266662222
Dan seterusnya dlm surat perjanjian ini akan disebut selaku PIHAK KEDUA (Penyewa).
Kedua belah pihak sudah sepakat menyelenggarakan perjanjian dlm rangka sewa atau kontrak ruko yg sudah dikontrol dlm surat perjanjian kontrak ruko sebagai berikut.
- PIHAK KEDUA sepakat untuk mengontrak suatu rumah toko (ruko) milik PIHAK PERTAMA yg berlokasi di Jalan Prawirotaman, no 17 B, Yogyakarta. Ruko tersebut adalah benar milik PIHAK PERTAMA dgn bukti akta terlampir, bukan merupakan ruko yg mengalami duduk perkara sengketa, atau sudah disewakan pada pihak lain.
- PIHAK KEDUA sudah melakukan survey & mengenali lokasi ruko yg tersebut pada poin 1 (satu).
- PIHAK KEDUA wajib mengeluarkan uang uang sewa ruko pada PIHAK PERTAMA sesuai kesepakatan sebesar Rp 25.000.000 (Dua Puluh Lima Juta Rupiah) per tahun. Masa kontrak yg telah disepakati adalah selama 3 (tiga) tahun dimulai pada ketika surat ini ditandatangani.
- PIHAK PERTAMA wajib memastikan bahwa ruko yg dimaksud tak mengalami kerusakan sebelum dipakai oleh PIHAK KEDUA.
- PIHAK KEDUA wajib menjaga & merawat ruko milik PIHAK PERTAMA & mengeluarkan uang segala ongkos bulanan seperti listrik & air.
Baca Juga: Contoh Surat Perjanjian Sewa Tempat Usaha
Surat Perjanjian Kontrak Rumah untuk Usaha (Kios)
Sedikit berbeda dgn ruko, rumah untuk perjuangan atau kios ini tak mempunyai ruang tinggal, sehingga penghuni cuma memanfaatkannya untuk perjuangan. Berikut ini yakni contoh surat perjanjian kontrak rumah untuk usaha.
SURAT PERJANJIAN KONTRAK RUMAH KIOS
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : ADI YAHYA
Tempat, Tanggal Lahir : Yogyakarta, 21 Juli 1988
Alamat : Jalan Wonosari Km. 12, nomor 176, Gunungkidul, Yogyakarta
Nomor Telepon : 081177771111
Dan seterusnya dlm surat perjanjian ini akan disebut selaku PIHAK PERTAMA (Pemilik).
Nama : DIAH SULISTYA
Tempat, Tanggal Lahir : Yogyakarta, 12 Agustus 1992
Alamat : Jalan Poncowinatan nomor 22, kota Yogyakarta
Nomor Telepon : 081177772222
Dan seterusnya dlm surat perjanjian ini akan disebut selaku PIHAK KEDUA (Penyewa).
Kedua belah pihak telah sepakat mengadakan perjanjian dlm rangka sewa atau kontrak ruko yg sudah dikontrol dlm surat perjanjian kontrak ruko sebagai berikut.
- PIHAK KEDUA setuju untuk mengontrak suatu kios milik PIHAK PERTAMA yg berlokasi pada Jalan Taman Siswa nomor 12, kota Yogyakarta. Ruko tersebut yakni benar milik PIHAK PERTAMA dgn bukti sertifikat terlampir, bukan merupakan ruko yg mengalami duduk perkara sengketa, atau sudah disewakan pada pihak lain.
- PIHAK KEDUA telah melaksanakan survey & mengenali lokasi ruko yg tersebut pada poin 1 (satu).
- PIHAK KEDUA wajib membayar duit sewa ruko pada PIHAK PERTAMA sesuai kesepakatan sebesar Rp 25.000.000 (Dua Puluh Lima Juta Rupiah) per tahun. Masa kontrak yg telah disepakati yakni selama 3 (tiga) tahun dimulai pada saat surat ini ditandatangani.
- PIHAK PERTAMA wajib memastikan bahwa ruko yg dimaksud tak mengalami kerusakan sebelum dipakai oleh PIHAK KEDUA. Sementara PIHAK KEDUA wajib mempertahankan & merawat ruko milik PIHAK PERTAMA & membayar segala biaya bulanan mirip listrik & air.
Demikian surat perjanjian kontrak ini kami buat dengan-cara sadar & tanpa unsur paksaan dr siapapun. Apabila di kemudian hari terjadi hal-hal yg perlu diubah akan dibicarakan dgn menciptakan surat perjanjian kontrak yg baru.
Yogyakarta, 17 Agustus 2019
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
ADI YAHYA DIAH SULISTYA
SAKSI I SAKSI II
AJI KUSUMA HENGKY KRISTIAN
Tidak sedikit orang yg lebih menentukan untuk mengontrak rumah dibandingkan dengan membeli rumah. Mengontrak rumah dipandang lebih efektif & hemat sambil mencari sebuah hunian permanen yg lebih nyaman.
Dalam setiap transaksi sewa-menyewa atau kontrak rumah sebaiknya dibuatkan suatu surat perjanjian kontrak rumah. Pada beberapa contoh surat perjanjian kontrak rumah di atas mampu diubahsuaikan dgn kondisi aslinya. Namun perlu dikenang, ada beberapa bagian surat yg tak boleh salah seperti nominal, materai, & keberadaan saksi.
Contoh Surat Perjanjian Kontrak Rumah