Contoh Surat Perjanjian Sewa Menyewa – Dalam setiap perjanjian sewa menyewa niscaya senantiasa diiringi dgn pengerjaan surat perjanjian. Surat perjanjian sewa menyewa ini membahas tentang barang yg disewa serta aneka macam ketentuan penyewaan & jaminan. Dalam artikel ini nantinya akan diberikan berbagai teladan surat perjanjian sewa menyewa untuk beberapa keadaan.
Keberadaan surat perjanjian sewa menyewa ini sungguh penting, utamanya jika barang yg disewakan bukanlah barang yg berguna murah. Adanya surat perjanjian sewa menyewa ini tentunya akan menunjukkan manfaat baik bagi pemilik barang maupun penyewa.
Beberapa barang yg disewakan kebanyakan seperti kendaraan beroda empat, motor, sampai gedung & rumah toko atau ruko. Mengingat nilai barang yg tak murah, maka wajib hukumnya untuk membuat surat sewa menyewa biar barang tersebut terjamin.
Daftar Isi
Fungsi Adanya Surat Perjanjian Sewa Menyewa
Ada beberapa fungsi dibuatnya surat perjanjian sewa menyewa. Di dlm surat perjanjian sewa menyewa ini terdiri dari suatu kesepakatan atau persetujuan antara penyewa & pemilik. Adanya surat perjanjian ini menjelaskan perihal barang yg disewa serta kesepakatan lainnya mirip jaminan & ongkos sewa. Beberapa barang sewa yg umum didapatkan yakni kendaraan & residensial.
Baca Juga: Contoh Surat Perjanjian Kontrak Rumah
Beberapa Contoh Surat Perjanjian Sewa Menyewa
Dalam membuat surat perjanjian sewa menyewa ada beberapa hal yg tak boleh ketinggalan. Beberapa di antaranya adalah identitas kedua belah pihak, banyak sekali ketentuan penyewaan, rincian barang, sampai jaminan. Berikut ini ialah beberapa pola surat perjanjian sewa menyewa untuk banyak sekali hal.
Surat Perjanjian Sewa Menyewa Ruko
Ruko atau Rumah Toko merupakan salah satu hal yg sering disewakan. Penyewaan ruko ini niscaya sering ditemui pada beberapa daerah. Kegiatan sewa menyewa ruko ini umumnya dikerjakan oleh dua orang atas nama pribadi yg mewakili pemilik & penyewa. Berikut ini adalah contoh surat perjanjian sewa menyewa ruko atau rumah toko.
SURAT PERJANJIAN SEWA RUMAH TOKO
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Lukman David
Tempat, Tanggal Lahir : Yogyakarta, 16 April 1970
Alamat : Jalan Magelang km. 14, Sleman, Yogyakarta
No. Telepon : 081111111111
Selanjutnya dlm surat perjanjian ini akan disebut sebagai PIHAK PERTAMA selaku Pemilik.
Nama : Muhammad Hafid Zakaria
Tempat, Tanggal Lahir : Yogyakarta, 19 Juli 1988
Alamat : Jalan Magelang km 14, Sleman, Yogyakarta
No. Telepon : 081111112222
Selanjutnya dlm surat perjanjian ini akan disebut selaku PIHAK KEDUA selaku Penyewa.
Bahwa pada hari ini, tanggal Tujuh Belas, bulan Delapan, tahun Dua Ribu Dua Puluh kedua belah pihak sudah bersepakat untuk melaksanakan perjanjian. Adapun kontrak tersebut diatur sebagai berikut:
- PIHAK PERTAMA merupakan Pemilik sah dr suatu Rumah Toko (RUKO) yg beralamatkan di Jalan Wates no. 187, Kulon Progo, Yogyakarta. PIHAK PERTAMA pula sudah sepakat untuk menyewakan rumah toko miliknya tersebut pada PIHAK KEDUA.
- Rumah toko yg dimaksud dlm poin 1 (satu) berada dlm keadaan baik, pantas huni, & bukan merupakan rumah toko yg sedang dlm sengketa.
- PIHAK KEDUA sepakat untuk menyewa rumah toko milik PIHAK PERTAMA sesuai dgn poin 1 (satu) dgn biaya sewa sebesar Rp. 27.250.000 (Dua Puluh Tujuh Juta Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) setiap tahunnya. Durasi masa sewa rumah toko tersebut yakni sebesar 5 (lima) tahun.
- PIHAK KEDUA wajib untuk membayar segara kebutuhan bulanan mirip listrik, air, kebersihan, & sejenisnya. PIHAK KEDUA pula wajib untuk mempertahankan & memelihara selama masa sewa.
Demikian surat perjanjian ini ananda buat dengan-cara sadar. Apabila ada perubahan dlm surat perjanjian ini pada masa yg akan tiba, kami sepakat untuk menciptakan surat perjanjian yg gres.
Yogyakarta, 15 Juli 2020
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
LUKMAN DAVID M. HAFID ZAKARIA
SAKSI I SAKSI II
ANGGI KURNIAWATI SUPRIAWAN
Surat Perjanjian Sewa Menyewa Gudang
Selain rumah toko atau ruko, gudang pula merupakan hal yg sering disewakan. Namun, penggunaan gudang ini tentu untuk kapasitas yg lebih besar. Penyewa gedung ini pula pastinya suatu perusahaan yg membutuhkan ruang penyimpanan berukuran besar seperti perusahaan ekspedisi. Berikut ini yakni salah satu contoh surat perjanjian sewa menyewa gudang.
SURAT PERJANJIAN SEWA GUDANG
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : ANDI RAHMAT
Tempat, Tanggal Lahir : Makassar, 18 Januari 1970
Alamat : Jalan Poros Maros – Makassar no. 176, Makassar, Sulawesi Selatan
No. Telepon : 081211111111
Selanjutnya dlm surat perjanjian ini akan disebut selaku PIHAK PERTAMA selaku Pemilik.
Nama : ALFIAN RAHARJA
Tempat, Tanggal Lahir : Kendari, 19 Juli 1984
Alamat : Perumahan Bukit Asri blok E/8, kota Makassar, Sulawesi Selatan
No. Telepon : 081211112222
Merupakan perwakilan dr PT CARGO LOGISTIK & berikutnya dlm surat perjanjian ini akan disebut sebagai PIHAK KEDUA selaku Penyewa.
Kedua belah pihak sudah bersepakat untuk melaksanakan perjanjian. Adapun kontrak tersebut dikontrol selaku berikut:
PASAL 1
PIHAK PERTAMA merupakan Pemilik sah dr sebuah gudang yg beralamatkan di Jalan Poros Maros – Makassar no. 181, Makassar, Sulawesi Selatan. PIHAK PERTAMA pula telah sepakat untuk menyewakan gudang miliknya tersebut pada PIHAK KEDUA.
PASAL 2
2.1. Gudang yg dimaksud dlm poin 1 (satu) berada dlm keadaan baik, layak huni, & bukan merupakan gudang yg sedang dlm sengketa.
2.1 Gudang yg dimaksud dlm poin 1 (satu) mempunyai luas 1000 (seribu) meter persegi.
PASAL 3
PIHAK KEDUA sepakat untuk menyewa gudang milik PIHAK PERTAMA sesuai dgn poin 1 (satu) dgn ongkos sewa sebesar Rp. 50.150.000 (Lima Puluh Juta Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah) setiap tahunnya. Durasi masa sewa gudang tersebut yaitu sebesar 5 (lima) tahun.
PASAL 4
PIHAK KEDUA pula wajib untuk menjaga & memelihara selama masa sewa.
Demikian surat perjanjian ini ananda buat dengan-cara sadar. Apabila ada pergantian dlm surat perjanjian ini pada masa yg akan tiba, kami sepakat untuk membuat surat perjanjian yg baru.
Makassar, 15 Juli 2020
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
ANDI RAHMAT ALFIAN RAHARJA
SAKSI I SAKSI II
DESI WULANSARI DENNY BUDI
Surat Perjanjian Sewa Menyewa Ruangan Gedung
Di beberapa kota besar seperti Jakarta & Surabaya, umumnya sebuah perusahaan tak memiliki gedung tersendiri untuk kantor pusatnya. Beberapa perusahaan lebih memilih untuk menyewa ruangan tertentu yg terdapat pada suatu gedung. Dalam kondisi mirip ini, surat perjanjian sewa menyewa dikerjakan antara perusahaan pemilik gedung & perusahaan penyewa. Berikut ialah teladan surat perjanjian sewa menyewa ruangan gedung.
SURAT PERJANJIAN SEWA RUANGAN GEDUNG SINARMAS
No. 198/SINARMAS/VII/XI/2018
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : ASTI RAHMAWATI
Tempat, Tanggal Lahir : Bogor, 18 Februari 1987
Jabatan : Manajer Aset & Gudang
No. Telepon : 081311111111
Dalam hal ini bertindak sebagai perwakilan dr PT SINARMAS & berikutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.
Nama : RUDI WIJAYA
Tempat, Tanggal Lahir : Palembang, 18 September 1984
Jabatan : Manajer Pengadaan Barang & Jasa
No. Telepon : 081311112222
Dalam hal ini bertindak sebagai perwakilan dr PT CAHAYA ABADI & selanjutnya dlm surat perjanjian ini akan disebut sebagai PIHAK KEDUA selaku Penyewa.
Kedua belah pihak telah bersepakat untuk melaksanakan perjanjian. Adapun kesepakatan tersebut dikelola sebagai berikut:
PASAL 1
PIHAK PERTAMA merupakan Pemilik sah dr suatu gedung yg beralamatkan di Jalan Majapahit no. 187, Jakarta Pusat. PIHAK PERTAMA pula sudah sepakat untuk menyewakan salah satu ruangannya yg terletak pada lantai 19 (sembilan belas) tersebut pada PIHAK KEDUA.
PASAL 2
2.1. Ruangan gedung yg dimaksud dlm poin 1 (satu) berada dlm keadaan baik, patut huni, & bukan merupakan ruangan gedung yg sedang dlm sengketa.
2.1 Ruangan gedung yg dimaksud dlm poin 1 (satu) memiliki luas 650 (enam ratus lima puluh) meter persegi.
PASAL 3
PIHAK KEDUA sepakat untuk menyewa ruangan gedung milik PIHAK PERTAMA sesuai dgn poin 1 (satu) dgn ongkos sewa sebesar Rp. 50.150.000 (Lima Puluh Juta Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah) setiap tahunnya. Durasi masa sewa ruangan gedung tersebut adalah sebesar 5 (lima) tahun.
PASAL 4
4.1. PIHAK KEDUA pula wajib untuk menjaga & memelihara selama masa sewa.
4.2. PIHAK KEDUA berhak untuk mengajukan perbaikan atau renovasi atas ruangan dgn ongkos sendiri.
PASAL 5
PIHAK KEDUA dapat mulai menggunakan ruangan tersebut bertepatan dgn ditandatanganinya surat perjanjian ini, yakni pada tanggal Lima Belas, bulan Sebelas, tahun Dua Ribu Delapan Belas.
Demikian surat perjanjian ini ananda buat dengan-cara sadar. Apabila ada perubahan dlm surat perjanjian ini pada masa yg akan datang, kami sepakat untuk membuat surat perjanjian yg gres.
Jakarta, 15 November 2018
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
ASTI RAHMAWATI RUDI WIJAYA
SAKSI I SAKSI II
ARYO MULYADI HARIS MAULANA
Surat Perjanjian Sewa Menyewa Gedung Pertemuan
Menyewa gedung konferensi untuk banyak sekali acara baik program pribadi maupun acara kantor merupakan hal yg sungguh lumrah. Menyewa gedung konferensi pastinya sesudah melalui pertimbangan khususnya dlm hal kapasitas. Berikut ini adalah teladan surat perjanjian sewa menyewa gedung pertemuan.
SURAT PERJANJIAN SEWA RUANGAN GEDUNG PERTEMUAN BALAI BHAKTI KARYA
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : YAHYA HARIANTO
Tempat, Tanggal Lahir : Yogyakarta, 12 April 1960
Alamat : Jalan Ki Hajar Dewantara no 18A, kota Yogyakarta.
No. Telepon : 081411111111
Dalam hal ini bertindak selaku Pemilik & selanjutnya disebut selaku PIHAK PERTAMA.
Nama : ANGELA WIJAYA
Tempat, Tanggal Lahir : Yogyakarta, 18 September 1991
Alamat : Jalan Magelang Km 5, no. 164, kota Yogyakarta.
No. Telepon : 081411112222
Dalam hal ini bertindak selaku Penyewa & berikutnya akan disebut selaku PIHAK KEDUA
Kedua belah pihak sudah bersepakat untuk melaksanakan perjanjian. Adapun kontrak tersebut dikelola sebagai berikut:
- PIHAK PERTAMA merupakan Pemilik sah dr atas gedung Balai Bhakti Karya yg beralamatkan di Jalan Sembalun no. 187, Yogyakarta. PIHAK PERTAMA pula telah sepakat untuk menyewakan gedung tersebut pada PIHAK KEDUA.
- Ruangan gedung yg dimaksud dlm poin 1 (satu) berada dlm kondisi baik, layak huni, & bukan merupakan ruangan gedung yg sedang dlm sengketa. Ruangan gedung yg dimaksud dlm poin 1 (satu) memiliki luas 500 (Lima Ratus) meter persegi.
- PIHAK KEDUA sepakat untuk menyewa ruangan gedung milik PIHAK PERTAMA sesuai dgn poin 1 (satu) dgn ongkos sewa sebesar Rp. 5.000.000 (Lima Puluh Juta Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah) setiap tahunnya. Durasi masa sewa ruangan gedung tersebut adalah sebesar 1 (satu) hari untuk keperluan ijab kabul.
- PIHAK KEDUA pula wajib untuk menjaga & memelihara selama masa sewa.
- PIHAK KEDUA dapat mulai menggunakan ruangan tersebut bertepatan dgn ditandatanganinya surat perjanjian ini, yakni pada tanggal Lima Belas, bulan Sebelas, tahun Dua Ribu Delapan Belas.
Demikian surat perjanjian ini ananda buat dengan-cara sadar. Apabila ada pergeseran dlm surat perjanjian ini pada masa yg akan tiba, kami sepakat untuk membuat surat perjanjian yg gres.
Yogyakarta, 15 November 2018
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
YAHYA HARIANTO ANGELA WIJAYA
Baca Juga: Contoh Surat Perjanjian Kerja
Surat Perjanjian Sewa Menyewa Mobil
Menyewa mobil untuk adalah hal yg sangat lumrah ketika ini, utamanya untuk keperluan bepergian dlm satu atau dua hari. Dalam proses penyewaan kendaraan beroda empat niscaya senantiasa memakai jaminan yg jenisnya berlainan-beda untuk setiap pemilik kendaraan. Berikut ini ialah acuan surat perjanjian sewa menyewa mobil.
SURAT PERJANJIAN SEWA MOBIL
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : MADE ARYA
Alamat : Jalan Pasopati no. 172, kota Denpasar, Bali
No. Telepon : 081411111111
Dalam hal ini bertindak sebagai Pemilik Kendaraan & selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.
Nama : DENI NUGRAHA
Tempat, Tanggal Lahir : Yogyakarta, 21 Oktober 1990
Alamat : Jalan Magelang Km 5, no. 164, kota Yogyakarta.
No. Telepon : 081411112222
Dalam hal ini bertindak selaku Penyewa & berikutnya akan disebut sebagai PIHAK KEDUA
Kedua belah pihak sudah bersepakat untuk melakukan perjanjian. Adapun kesepakatan tersebut diatur selaku berikut:
- PIHAK PERTAMA merupakan Pemilik sah kendaran Mobil dgn brand HONDA MOBILIO dgn nomor polisi DK 1234 AB. PIHAK PERTAMA pula sudah sepakat untuk menyewakan mobil tersebut pada PIHAK KEDUA.
- Mobil yg dimaksud dlm poin 1 (satu) berada dlm keadaan baik.
- PIHAK KEDUA sepakat untuk menyewa kendaraan beroda empat milik PIHAK PERTAMA sesuai dgn poin 1 (satu) dgn ongkos sewa sebesar Rp. 350.000 (Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah). Durasi masa sewa kendaraan tersebut yaitu sebesar 2 (Dua) hari.
- PIHAK KEDUA pula wajib untuk menjaga & memelihara kendaraan selama masa sewa.
- PIHAK KEDUA wajib memperlihatkan jaminan berbentukKTP, SIM C, & STNK kendaraan roda dua yg memiliki alamat yg sama dgn tanda pengenal lainnya.
- PIHAK KEDUA mampu mulai menggunakan kendaraan tersebut bertepatan dgn ditandatanganinya surat perjanjian ini, yakni pada tanggal Lima Belas, bulan Sebelas, tahun Dua Ribu Delapan Belas.
Demikian surat perjanjian ini ananda buat dengan-cara sadar. Apabila ada perubahan dlm surat perjanjian ini pada masa yg akan tiba, kami sepakat untuk menciptakan surat perjanjian yg gres.
Denpasar, 15 November 2018
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
MADE ARYA DENI NUGRAHA
Surat Perjanjian Sewa Menyewa Alat Berat
Menyewa alat berat sering dijumpai pada perusahaan yg bergerak pada bidang konstruksi. Menyewa alat berat tentu dipandang lebih irit daripada membeli sendiri. Berikut ini yakni salah satu contoh surat perjanjian sewa menyewa alat berat.
SURAT PERJANJIAN SEWA ALAT BERAT
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : UMAR LATIF
Tempat, Tanggal Lahir : Palembang, 17 Agustus 1960
Alamat : Jalan Mahardika no. 123, kota Palembang, Sumatera Selatan
No. Telepon : 081611111111
Dalam hal ini bertindak sebagai Pemilik Alat Berat & berikutnya disebut selaku PIHAK PERTAMA.
Nama : ANJAR RAFIK
Tempat, Tanggal Lahir : Yogyakarta, 21 Oktober 1990
Alamat : Perum Bumi Daya no. 18 blok A, kota Baturaja, Sumatera Selatan.
No. Telepon : 081611112222
Dalam hal ini bertindak selaku Penyewa & selanjutnya akan disebut sebagai PIHAK KEDUA
Kedua belah pihak sudah bersepakat untuk melaksanakan perjanjian. Adapun kesepakatan tersebut dikelola selaku berikut:
- PIHAK PERTAMA merupakan Pemilik sah Alat Berat berupa 1(satu) unit Excavator ABCD XY1000AD. PIHAK PERTAMA pula sudah sepakat untuk menyewakan alat berat tersebut pada PIHAK KEDUA.
- Alat berat yg dimaksud dlm poin 1 (satu) berada dlm kondisi baik.
- PIHAK KEDUA sepakat untuk menyewa alat berat milik PIHAK PERTAMA sesuai dgn poin 1 (satu) dgn biaya sewa sebesar Rp. 550.000 (Lima Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah). Durasi masa sewa alat berat tersebut yaitu sebesar 2 (Dua) hari. Biaya ini di luar ongkos materi bakar & operator.
- PIHAK KEDUA pula wajib untuk mempertahankan & memelihara kendaraan selama masa sewa.
- PIHAK KEDUA wajib memperlihatkan jaminan berupa KTP, SIM C, & STNK kendaraan roda dua yg memiliki alamat yg sama dgn tanda pengenal lainnya.
- PIHAK KEDUA dapat mulai memakai kendaraan tersebut bertepatan dgn ditandatanganinya surat perjanjian ini, yakni pada tanggal Lima Belas, bulan Sepuluh, tahun Dua Ribu Delapan Belas.
Demikian surat perjanjian ini ananda buat dengan-cara sadar. Apabila ada pergeseran dlm surat perjanjian ini pada masa yg akan datang, kami sepakat untuk membuat surat perjanjian yg gres.
Palembang, 15 Oktober 2018
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
UMAR LATIF ANJAR RAFIK
Baca Juga: Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Investasi
Surat Perjanjian Sewa Menyewa Tanah
Menyewa tanah sawah sering terjadi pada desa-desa antara pemilik sawah dgn penyewa sekaligus pengurus. Berikut ini ialah contoh surat perjanjian sewa menyewa tanah sawah antara dua pemilik.
SURAT PERJANJIAN SEWA TANAH
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : BAMBANG SUPARTO
Tempat, Tanggal Lahir : Pekalongan, 17 Agustus 1960
Alamat : Jalan Kertajaya no. 123, kota Pekalongan, Jawa Tengah
No. Telepon : 081711111111
Dalam hal ini bertindak selaku Tanah Sawah & selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.
Nama : ALI FURQON
Tempat, Tanggal Lahir : Pemalang, 21 Oktober 1990
Alamat : Jalan Andong no. 18, Pemalang, Jawa Tengah.
No. Telepon : 081711112222
Dalam hal ini bertindak selaku Penyewa & selanjutnya akan disebut selaku PIHAK KEDUA
Kedua belah pihak sudah bersepakat untuk melaksanakan perjanjian. Adapun kontrak tersebut dikontrol sebagai berikut:
- PIHAK PERTAMA merupakan Pemilik sah Tanah sawah dgn luas tanah meraih 3.000 meter persegi yg terletak di Jalan Gajah Mada no. 12, Pemalang. PIHAK PERTAMA pula sudah sepakat untuk menyewakan tanah sawah tersebut pada PIHAK KEDUA.
- PIHAK KEDUA sepakat untuk menyewa alat berat milik PIHAK PERTAMA sesuai dgn poin 1 (satu) dgn durasi masa sewa selama 10 (Sepuluh) tahun.
- PIHAK KEDUA dapat mulai memakai tanah sawah tersebut bertepatan dgn ditandatanganinya surat perjanjian ini, yakni pada tanggal Lima Belas, bulan Sepuluh, tahun Dua Ribu Delapan Belas.
Demikian surat perjanjian ini ananda buat dengan-cara sadar. Apabila ada pergantian dlm surat perjanjian ini pada masa yg akan datang, kami sepakat untuk membuat surat perjanjian yg gres.
Pekalongan, 15 Oktober 2018
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
BAMBANG SUPARTO ALI FURQON
SAKSI I SAKSI II
UMAR SYAFI’ HERU RAHMAN
Pembuatan surat perjanjian sewa menyewa ini mampu dipakai oleh khalayak dengan-cara luas. Adanya surat perjanjian sewa menyewa ini akan memperjelas & menjamin proses sewa menyewa berlangsung dgn baik.
Dalam contoh surat perjanjian sewa menyewa yg tertulis di atas, ada beberapa hal yg membedakan surat satu dgn yg lain. Selain isi surat, tak semua surat perjanjian sewa menyewa memerlukan saksi atau nomor surat. Identitas kedua belah pihak, barang yg disewakan, serta jaminan merupakan hal yg sungguh penting pada pembuatan surat perjanjian sewa-menyewa.