Contoh Surat Perjanjian Kerja – Dalam pengerjaan & kegunaan surat perjanjian kerja merupakan hal yg sangat penting tatkala mulai bekerja. Surat ini sangat penting baik bagi karyawan maupun perusahaan. Keberadaan surat perjanjian kerja ini menciptakan hak, kewajiban, serta risiko antar pihak sudah tertulis terang.
Dalam postingan ini akan dibahas dengan-cara lengkap & teladan surat perjanjian kerja. Pengusaha atau perusahaan wajib untuk membuat surat perjanjian kerja setiap kali mengangkat karyawan gres. Di dlm surat perjanjian kerja terdapat aneka macam kesepakatan yg terjalin antara perusahaan dgn karyawan baru.
Bagi seorang karyawan, surat ini memperjelas apa saja yg menjadi hak & keharusan serta posisi & jabatan ketika melakukan pekerjaan nanti. Dalam pengerjaan surat perjanjian kerja tak berbeda jauh dgn surat perjanjian pada umumnya.
Di dalamnya menampung pihak pertama & pihak kedua yg saling mengikat perjanjian beserta segala perjanjiannya. Semua hal yg terdapat dlm surat perjanjian kerja ini wajib hukumnya untuk dipatuhi oleh kedua belah pihak.
Daftar Isi
Pentingnya Surat Perjanjian Kerja Bagi Karyawan
Adanya surat perjanjian kerja atau surat kontrak kerja ini sejatinya sangat berkhasiat bagi pihak yg terkait. Dalam hal ini pihak yg terkait adalah perusahaan & karyawan. Namun, masih ada pula karyawan yg menyepelekan detail isi dr surat perjanjian kerja. Hal pertama yg membuat surat perjanjian kerja ini penting yakni untuk mempertegas status kepegawaian & jabatan.
Ada banyak sekali status kepegawaian mulai dr outsourcing, PKWT atau Pekerja Kontrak Waktu Tertentu, atau Pekerja Tetap. Masing-masing status pekerjaan ini dibedakan berdasarkan lama Kejelasan mengenai status pekerjaan seseorang pada suatu perusahaan ini sudah tergolong ke dlm surat perjanjian kerja. Oleh alasannya adalah itu, seorang karyawan baru wajib untuk mengetahui isi dr surat perjanjian kerja.
Selain itu, kejelasan mengenai status jabatan seseorang ini pula tertuang di dlm surat perjanjian kerja. Oleh karena itu, di dlm suatu surat perjanjian kerja senantiasa menampung ihwal posisi atau jabatan yg akan diemban oleh seseorang. Dalam pola surat perjanjian kerja nanti akan ditunjukkan pasal mengenai jabatan & beban kerja.
Surat perjanjian kerja pula mengatur tentang kebijakan cuti, seberapa banyak cuti yg bisa diambil setiap tahunnya & bagaimana prosedur mengambilnya. Terakhir, dlm pola surat perjanjian kerja pula akan memuat banyak sekali aturan yg berlaku di dlm perusahaan. Beberapa acuan aturan di antaranya ialah aturan berpakaian, penggunaan kemudahan kantor, aturan absensi, & sebagainya.
Baca Juga: Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Investasi
Berbagai Contoh Surat Perjanjian Kerja
Secara biasa , surat perjanjian kerja akan memuat banyak sekali pasal yg harus disepakati oleh kedua belah pihak. Dalam pasal-pasal tersebut terdapat pembahasan mengenai usang waktu kerja sampai aturan-aturan lainnya. Pada contoh yg ada di bawah ini, hanya akan membahas mengenai beberapa pasal & tak seutuhnya. Berikut ini yaitu beberapa acuan surat perjanjian kerja.
Surat Perjanjian Kerja Karyawan
Dalam suatu surat perjanjian kerja karyawan akan memuat berbagai pasal-pasal yg berhubungan dgn beberapa hal. Umumnya hal-hal yg dibahas dlm pasal-pasal tersebut antara lain mengenai status kepegawaian, lama melakukan pekerjaan , & honor. Berikut ini yakni teladan surat perjanjian karyawan yg mampu disesuaikan dgn kondisi aslinya.
NASA-KOM COMPUTER SERVICE
Jalan Merapi no. 14, kota Yogyakarta
Nomor Telepon: 0274-123123
SURAT PERJANJIAN KERJA
Yang bertanda tangan di bawah ini:
NAMA : Andi Redianto
ALAMAT : Jalan Kusumanegara no. 90, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
NAMA : Hafid Ilmaudin
JABATAN : Owner/Manager
PERUSAHAAN : NASA-KOM Computer Service
ALAMAT : Jalan Merapi no. 14, Kota Yogyakarta, Daerah spesial Yogyakarta
Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Bahwa kedua belah pihak sudah sepakat untuk mengadakan perjanjian kerja dgn ketentuan selaku berikut:
PASAL 1
STATUS KEPEGAWAIAN
Dalam hal ini, PIHAK PERTAMA akan diangkat selaku karyawan pada perusahaan yg dikelola oleh PIHAK KEDUA selaku seorang KARYAWAN TETAP. Adapun posisi yg ditempatkan untuk PIHAK PERTAMA yakni selaku CUSTOMER SERVICE.
PASAL 2
RUANG LINGKUP KERJA
Ruang lingkup kerja PIHAK PERTAMA terdiri dari kewajiban-kewajiban yg mesti dilaksanakan sebagai bentuk kerja ialah sebagai berikut:
- Melayani konsumen yg datang ke NASA-KOM
- Membantu konsumen untuk memilih jenis servis yg tepat
- Bekerja selama 8 jam setiap harinya dgn 5 hari kerja selama satu pekan.
PASAL 3
LAMA BEKERJA
Lama melakukan pekerjaan PIHAK PERTAMA ini berlaku sejak ditetapkannya Surat Perjanjian Kerja ini yakni mulai pada tanggal 13 April 2010. Sebagai seorang karyawan tetap, PIHAK PERTAMA dapat melakukan pekerjaan selama mungkin hingga PIHAK PERTAMA menentukan untuk berhenti atau diberhentikan. Ketentuan ini mengikat & mengangkat PIHAK PERTAMA sebagai pemangku jabatan sesuai dgn PASAL 1 dr Surat Perjanjian Kerja.
PASAL 4
HAK KARYAWAN
Adapun hak yg bisa ditemukan oleh PIHAK PERTAMA selaku Karyawan Tetap dr NASA-KOM Computer Service berupa upah sebesar Rp 2.500.000,- setiap bulannya. Pembayaran hak dijalankan oleh PIHAK KEDUA dengan-cara berkala pada tanggal 5 setiap bulannya atau tanggal lain bila bertepatan dgn hari libur.
Yogyakarta, 13 April 2010
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
ANDI REDIANTO HAFID ILMAUDIN
Surat Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Menurut keputusan dr Menteri Tenaga Kerja & Transmigrasi, perusahaan dapat mengadakan hubungan kerja dgn pekerja dlm waktu tertentu atau disebut PKWT. Dalam proses tersebut, perusahaan wajib membuat surat perjanjian kerja untuk waktu tertentu. Di dlm surat perjanjian kerja untuk PKWT ini mengontrol hubungan antara perusahaan & karyawan pada jangka waktu tertentu. Berikut ini adalah contoh surat perjanjian kerja waktu tertentu.
NUSA TRANSINDO BAHARI
Jalan Muria no. 123, kota Semarang, Jawa Tengah
Nomor Telepon: 024-661662
PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU (PKWT)
Nomor: 123/HRD/PKWT/NTB/VI/2012
Yang bertanda tangan di bawah ini:
NAMA : DAVID NURSALIM
JABATAN : DIREKTUR
PERUSAHAAN : PT. NUSA TRANSINDO BAHARI
ALAMAT : Jalan Muria no. 123, kota Semarang, Jawa Tengah
Dalam hal ini bertindak atas nama PT. NUSA TRANSINDO BAHARI & berikutnya akan disebut sebagai PIHAK PERTAMA.
NAMA : ASTI ROBYANTI
TEMPAT, TANGGAL LAHIR : Semarang, 07 April 1997
ALAMAT : Jalan Arif Rahman Hakim no. 10, kota Semarang, Jawa Tengah
NOMOR TELEPON : 082100001111
Dalam hal ini bertindak atas nama langsung & selanjutnya akan disebut sebagai PIHAK KEDUA.
Pada hari ini, tanggal Dua Belas, bulan Enam, tahun Dua Ribu Dua Belas (12/06/2012). Telah terjadi perjanjian kontrak kerja WAKTU TERTENTU antara kedua belah pihak dengan-cara sadar. Adapun isi surat tersebut selaku berikut:
PASAL 1
KETENTUAN UMUM
- Dengan ditandatanganinya surat perjanjian kerja ini berarti PIHAK KEDUA sudah menyetujui & patuh terhadap setiap peraturan perusahaan yg berlaku.
- Demi kepentingan PIHAK PERTAMA dlm hal pengaturan kerja lembur, maka PIHAK KEDUA oke untuk memenuhi peraturan tersebut sesuai dgn ketentuan yg berlaku.
PASAL 2
PENUNJUKAN SEBAGAI KARYAWAN
- PIHAK PERTAMA menyediakan pekerjaan pada PIHAK KEDUA & PIHAK KEDUA mengakui menerima pekerjaan dr PIHAK PERTAMA
- Sesuai dgn perjanjian kontrak kerja ini, PIHAK KEDUA akan melaksanakan pekerjaan selaku STAF AKUNTANSI di lokasi PIHAK PERTAMA.
- Pekerjaan sebagaimana yg telah disebut pada ayat 2 (dua) pasal ini dilaksanakan oleh PIHAK PERTAMA dlm kurun waktu 2 (dua) tahun. Pelaksanaan pekerjaan oleh PIHAK KEDUA ini mulai terhitung pada tanggal Dua Belas, bulan Enam, tahun Dua Ribu Dua Belas (12/06/2012). Pelaksanaan pekerjaan oleh PIHAK KEDUA akan selesai pada tanggal Sebelas, bulan Enam tahun Dua Ribu Tiga Belas (11/06/2013)
- Apabila masa kontrak sudah selesai sesuai tanggal berakhirnya kontrak, maka hubungan kerja telah selsai & PIHAK PERTAMA tak mempunyai keharusan untuk memberikan uang pesangon pada PIHAK KEDUA. Apabila dibutuhkan, kontrak mampu diperpanjang selama satu tahun.
PASAL 3
HAK DAN KEWAJIBAN
- PIHAK PERTAMA & PIHAK KEDUA dengan-cara bantu-membantu berkewajiban membina korelasi kerja yg harmoni.
- PIHAK KEDUA memiliki kewajiban:
2.1. Menaati segala peraturan dr PIHAK PERTAMA
2.2. Melaksanakan pekerjaan sesuai dgn tugasnya dgn sebaik mungkin.
- PIHAK KEDUA berhak:
3.1. Menerima honor dr PIHAK PERTAMA sebagaimana dikontrol pada penggalan lain Surat Perjanjian Kerja.
3.2. Mendapatkan jaminan sosial tenaga kerja & kesehatan dr PIHAK PERTAMA sehabis masa percobaan 3 (Tiga) Bulan.
Semarang, 12 Juni 2012
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
DAVID NURSALIM ASTI ROBYANTI
Surat Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (Karyawan Tetap)
Surat Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) ini sering disebut sebagai surat perjanjian kerja untuk karyawan tetap. Menurut keputusan dr Menakertrans, surat ini dibentuk untuk mengadakan kekerabatan kerja yg bersifat tetap. Demi kelangsungan pekerjaan & korelasi, perusahaan wajib untuk menciptakan surat tertulis sebagai bukti. Berikut ini yaitu teladan surat perjanjian kerja waktu tak tertentu atau karyawan tetap.
PT ABADI BINA CINTA
Jalan Semeru no. 52, kota Surabaya, Jawa Timur
Nomor Telepon: 031-555222
PERJANJIAN KERJA WAKTU TIDAK TERTENTU (PKWTT)
Nomor: 123/HRD/PKWTT/PTABC/VIII/2013
Yang bertanda tangan di bawah ini:
NAMA : DONI WIJAYA
JABATAN : DIREKTUR
PERUSAHAAN : PT ABADI BINA CINTA
ALAMAT : Jalan Semeru no. 52, Kota Surabaya, Jawa Timur
Dalam hal ini bertindak atas nama PT ABADI BINA CINTA pada surat perjanjian ini disebut sebagai PIHAK PERTAMA
NAMA : FADLI RAHMAN
TEMPAT, TANGGAL LAHIR : Malang, 21 Mei 1994
ALAMAT : Jalan Kembang Mawar no 11, kota Malang, Jawa TImur
NOMOR TELEPON : 082100001111
Dalam hal ini bertindak atas nama eksklusif & dlm surat perjanjian ini akan disebut selaku PIHAK KEDUA.
Pada hari ini, tanggal Dua Puluh Tiga, bulan Delapan, tahun Dua Ribu Tiga Belas (23/08/2013). Kedua belah pihak dengan-cara sadar sudah melaksanakan perjanjian kontrak kerja waktu tak tertentu. Adapun ketentuan yg dibahas antara lain:
PASAL 1
KETENTUAN UMUM
- PIHAK PERTAMA menyediakan pekerjaan pada PIHAK KEDUA & PIHAK KEDUA mengakui menerima pekerjaan dr PIHAK PERTAMA
- Sesuai dgn perjanjian kontrak kerja ini, PIHAK KEDUA akan melaksanakan pekerjaan selaku Staff HRD di lokasi PIHAK PERTAMA.
PASAL 2
MASA BERLAKU
Perjanjian ini mulai berlaku sejak tanggal Dua Puluh Tiga, bulan Delapan, tahun Dua Ribu Tiga Belas (23/08/2013) yakni tatkala PIHAK KEDUA mulai menjalani masa training hingga tanggal tanggal Dua Puluh Tiga, bulan Sebelas, tahun Dua Ribu Tiga Belas (23/11/2013) atau selama 3 (Tiga) Bulan. Setelah selesai menjalani masa pembinaan, PIHAK KEDUA akan ditetapkan sebagai KARYAWAN TETAP pada PT ABADI BINCA CINTA.
PASAL 3
HAK DAN KEWAJIBAN
- PIHAK KEDUA mempunyai keharusan:
1.1. Menaati segala peraturan dr PIHAK PERTAMA
1.2. Melaksanakan pekerjaan sesuai dgn tugasnya dgn sebaik-baiknya.
- PIHAK KEDUA berhak:
2.1. Menerima honor dr PIHAK PERTAMA sebagaimana dikontrol pada belahan lain Surat Perjanjian Kerja.
2.2. Mendapatkan jaminan sosial tenaga kerja & kesehatan dr PIHAK PERTAMA sehabis masa training 3 (Tiga) Bulan.
Surabaya, 23 Agustus 2013
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
DONI WIJAYA FADLI RAHMAN
Surat Perjanjian Kerja Asisten Rumah Tangga (ART)
Seorang Asisten Rumah Tangga atau ART pula berhak untuk memperoleh surat perjanjian kerja dr pemberi kerja. Dengan adanya surat perjanjian kerja ini akan memperjelas jenis pekerjaan ART selama bekerja ada pemberi kerja. Berikut ini yaitu pola surat perjanjian kerja untuk tangan kanan rumah tangga
SURAT PERJANJIAN KERJA
Yang bertanda tangan di bawah ini:
NAMA : NUR ISTIANINGSIH
TEMPAT, TANGGAL LAHIR : Jakarta, 19 Juni 1980
ALAMAT : Jalan Galunggung no. 52, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Dalam hal ini bertindak sebagai Pemberi Kerja & disebut selaku PIHAK PERTAMA
NAMA : LILIS MURNIATI
TEMPAT, TANGGAL LAHIR : Jakarta, 21 Januari 1995
ALAMAT : Jalan Pahlawan no. 80, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
NOMOR TELEPON : 082100001111
Dalam hal ini bertindak selaku Asisten Rumah Tangga & disebut sebagai PIHAK KEDUA.
Pada hari ini, tanggal Dua Puluh Tiga, bulan Delapan, tahun Dua Ribu Tiga Belas (23/08/2013), kedua belah pihak dengan-cara sadar sudah melakukan kesepakatan yg tertuang dlm surat perjanjian kerja. Adapun isi surat perjanjian kerja tersebut sebagai berikut
PASAL 1
KETENTUAN UMUM
- PIHAK PERTAMA memberi pekerjaan pada PIHAK KEDUA & PIHAK KEDUA mengakui mendapatkan pekerjaan dr PIHAK PERTAMA.
- Sesuai dgn perjanjian kontrak kerja ini, PIHAK KEDUA akan melaksanakan pekerjaan selaku Asisten Rumah Tangga di lokasi PIHAK PERTAMA.
- Perjanjian ini mulai berlaku sejak tanggal Dua Puluh Tiga, bulan Delapan, tahun Dua Ribu Tiga Belas (23/08/2013).
- Apabila terjadi suatu hal pada masa yg akan datang, PIHAK KEDUA berhak untuk mengundurkan diri atas kemauan sendiri atau diberhentikan oleh PIHAK PERTAMA
PASAL 2
HAK DAN KEWAJIBAN
- PIHAK KEDUA mempunyai kewajiban melaksanakan pekerjaan sesuai dgn tugasnya dgn sebaik mungkin.
- PIHAK KEDUA berhak menerima gaji dr PIHAK PERTAMA sebagaimana dikelola pada cuilan lain Surat Perjanjian Kerja.
Jakarta, 23 Agustus 2013
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
NUR ISTIANINGSIH LILIS MURNI
Baca Juga: Contoh Surat Perjanjian Sewa Tempat Usaha
Surat Perjanjian Kerja Apoteker
Apoteker pula tetap berhak untuk mengerti isi surat perjanjian kerja. Di dlm surat perjanjian kerja untuk apoteker ini dibentuk antara pengurus & apoteker. Berikut ini adalah acuan surat perjanjian kerja apoteker
SURAT PERJANJIAN KERJA
Yang bertanda tangan di bawah ini:
NAMA : AGUNG SULAKSONO
TEMPAT, TANGGAL LAHIR : Jakarta, 21 Januari 1980
ALAMAT : Jalan Pahlawan no. 80, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
NOMOR TELEPON : 082100001111
Dalam hal ini bertindak selaku Pemilik Apotek & berikutnya dlm surat perjanjian kerja ini disebut selaku PIHAK PERTAMA.
NAMA : DEWA NUR WAHYUNI, S.Farm, Apt.
TEMPAT, TANGGAL LAHIR : Palembang, 20 Juli 1993
ALAMAT : Jalan Dempo no. 60A, Palembang, Sumatera Selatan
NOMOR TELEPON : 081398769999
Dalam hal ini bertindak sebagai Apoteker & selanjutnya disebut selaku PIHAK KEDUA.
Pada hari ini, tanggal Dua Puluh Tiga, bulan Delapan, tahun Dua Ribu Delapan Belas (23/08/2018), kedua belah pihak dengan-cara sadar sudah melaksanakan kesepakatan yg tertuang dlm surat perjanjian kerja. Adapun isi surat perjanjian kerja tersebut selaku berikut:
- PIHAK KEDUA akan bekerja sama selaku Apoteker Pengelola Apotek yg dimiliki oleh PIHAK PERTAMA. Adapun lokasi apotek yg dimaksud yakni Apotek Husada yg beralamat di Jalan Mulawarman no. 57, Jakarta Selatan.
- PIHAK KEDUA berhak memperoleh upah atau Jasa Profesi Apoteker Pengelola Apotek sebesar Rp 5.000.000,- yg dibayarkan oleh PIHAK PERTAMA setiap tanggal 1 (satu).
- Apabila di kemudian hari PIHAK PERTAMA mengundurkan diri atas kemauan sendiri, PIHAK KEDUA tak mempunyai keharusan untuk memberikan uang pesangon.
Jakarta, 23 Agustus 2018
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
AGUNG SULAKSONO DEWA NUR WAHYUNI
Surat Perjanjian Kerja ABK (Anak Buah Kapal)
Pekerjaan selaku ABK atau Anak Buah Kapal di suatu kapal merupakan jenis pekerjaan yg memiliki risiko tinggi. Selain itu, pekerjaan ini pula membutuhkan durasi yg cukup lama lantaran seorang ABK mampu tinggal di laut selama berbulan-bulan. Berikut ini adalah teladan surat perjanjian kerja ABK.
SURAT PERJANJIAN KERJA
Yang bertanda tangan di bawah ini:
NAMA : WAHYU JATI
TEMPAT, TANGGAL LAHIR : Jepara, 21 Januari 1980
ALAMAT : Jalan Pahlawan no. 20, kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
NOMOR TELEPON : 082166661111
Dalam hal ini bertindak sebagai Pemberi Kerja & dlm surat perjanjian ini disebut sebagai PIHAK PERTAMA.
NAMA : ANDI SULISTYAWAN
TEMPAT, TANGGAL LAHIR : Kudus, 20 Juli 1993
ALAMAT : Jalan Muria no. 13, Kudus, Jawa Tengah
NOMOR TELEPON : 081398769999
Dalam hal ini bertindak selaku Calon Anak Buah Kapal & dlm surat perjanjian ini disebut selaku PIHAK KEDUA.
Pada hari ini, tanggal Dua Puluh Tiga, bulan Delapan, tahun Dua Ribu Delapan Belas (23/08/2018), kedua belah pihak dengan-cara sadar sudah melaksanakan kesepakatan yg tertuang dlm surat perjanjian kerja. Adapun isi surat perjanjian kerja tersebut selaku berikut:
- PIHAK PERTAMA menawarkan pekerjaan pada PIHAK KEDUA. Jenis pekerjaan yg diberikan yakni pekerjaan teknik pada kapal yg telah ditunjuk oleh PIHAK PERTAMA.
- Durasi pekerjaan yg diberikan PIHAK PERTAMA pada PIHAK KEDUA yakni selama 10 (sepuluh) bulan terhitung dr masa berangkat kapal pada tanggal Lima Belas, bulan Juni, tahun Dua Ribu Lima Belas.
- PIHAK PERTAMA wajib mengeluarkan uang honor & menjamin kesehatan dr PIHAK KEDUA selama bekerja pada kapal yg ditunjuk.
Semarang, 10 Juni 2018
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
WAHYU JATI ANDI SULISTYAWAN
Baca Juga: Contoh Surat Perjanjian Damai
Surat Perjanjian Kerja Advokat
Seorang advokat atau jasa aturan yaitu jenis pekerjaan yg sungguh menjanjikan namun memilki tanggung jawab yg besar. Seorang advokat wajib mengenali dengan-cara rinci mengenai hak & tanggung jawabnya. Berikut ini adalah contoh surat perjanjian kerja advokat.
PERJANJIAN JASA HUKUM
Yang bertanda tangan di bawah ini:
NAMA : HARYANTO WAHYUDI, S.H., M.H.
TEMPAT, TANGGAL LAHIR : Surabaya, 21 Januari 1977
ALAMAT : Jalan Pahlawan no. 20, kota Surabaya, Jawa Timur
NOMOR TELEPON : 081222224444
Dalam hal ini mewakili Kantor Advokat & Konsultan Hukum Haryanto & Rekan & berikutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA
NAMA : DEWI SURYANI
TEMPAT, TANGGAL LAHIR : Surabaya, 20 Juli 1978
ALAMAT : Jalan Semarang no. 12, kota Surabaya, Jawa Timur.
NOMOR TELEPON : 081398769999
Dalam hal ini bertindak atas nama eksklusif & berikutnya dlm surat perjanjian ini disebut selaku PIHAK KEDUA.
Pada hari ini, tanggal Dua Puluh Tiga, bulan Delapan, tahun Dua Ribu Delapan Belas (23/08/2018), PIHAK KEDUA sepakat untuk menunjuk PIHAK PERTAMA dlm rangka menangani masalah GUGATAN PERCERAIAN di Pengadilan Agama kota Surabaya. Selanjutnya PIHAK KEDUA telah sepakat untuk mendapatkan penugasan atas perkara yg telah disebutkan.
Adapun isi surat perjanjian aturan ini mencakup:
PASAL 1
PIHAK PERTAMA wajib untuk mempelajari setiap berkas masalah & segala hal yg berkaitan dgn ruang lingkup pekerjaan. Adapun rincian ruang lingkup pekerjaan akan dijelaskan dlm lampiran surat ini.
PASAL 2
Durasi pekerjaan yg diberikan PIHAK PERTAMA pada PIHAK KEDUA yakni selama 10 (sepuluh) bulan sesuai masa persidangan.
PASAL 3
Para pihak telah oke untuk menetapkan Biaya atau Fee Jasa Pengacara sebesar Rp 15.000.000 (Lima Belas Juta Rupiah) dgn pajak yg ditanggung oleh PIHAK KEDUA.
Surabaya, 10 Juni 2018
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
HARYANTO WAHYUDI, S.H., M.H. DEWI SURYANI
Surat perjanjian kerja mempunyai manfaat yg sungguh besar baik bagi pemilik usaha maupun kandidat karyawan. Di dlm surat perjanjian kerja terdapat banyak sekali pasal atau ketentuan yg mengikat kedua belah pihak. Ikatan kekerabatan kerja antara kedua belah pihak ini berlaku selama waktu yg sudah diputuskan dlm surat perjanjian kerja.
Dalam postingan di atas terdapat beberapa acuan surat perjanjian kerja yg bisa diubahsuaikan dgn kebutuhan & keadaan masing-masing. Pembuatan surat perjanjian kerja ini selaku bukti tertulis yg berisikan berbagai aturan & ketentuan serta gaji yg akan diterima.