Daftar Isi
2. Pergi tanpa ijin suami
Di zaman sekarang, terkadang seorang istri keluar rumah tanpa sepengetahuan & seijin suaminya. Misalnya dikala suaminya kerja, ia keluar bersama sahabat-temannya untuk sekedar bersenang-senang tanpa meminta ijin pada suaminya, bahkan menginformasikan pun tidak. Apalagi jikalau ia keluar bareng dgn sahabat-teman wanita & laki-laki yg di dalamnya terjadi ikhtilath, campur baur lelaki & perempuan. Misalnya duduk di kendaraan beroda empat bersebelahan dgn sobat laki-laki.
Kadang tak disadari bahwa hal tersebut yaitu sikap membangkang kepada suami. Mengapa? Sebab kalau suaminya tahu, ia tak ridha dgn apa yg dijalankan oleh istrinya.
Rasulullah memperlihatkan tuntunan, seorang istri hendaknya meminta ijin pada suaminya kalau keluar rumah. Meskipun tak senantiasa hal-hal kecil pula minta ijin satu per satu, tetapi hal-hal yg tak biasa hendaklah minta ijin pada suami. Kalau sekedar pergi ke depan rumah belanja sayur & suami sudah memperlihatkan ijin dengan-cara umum, tentu tak harus setiap pergi ke depan rumah menghubungi suaminya untuk meminta ijin.
و لا تخرج و هو كاره
“Dan janganlah keluar rumah tanpa ijin suaminya” (HR. Hakim)
Sikap ketiga
Banyak mengeluh