Islam menginginkan setiap keluarga muslim menjadi keluarga yg sakinah, mawaddah wa rahmah. Dalam rangka meraih tujuan mulia itu, Islam mengendalikan keluarga dgn tatanan yg sesuai fitrah manusia. Suami menjadi pemimpin dlm keluarga yg harus ditaati oleh istrinya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
Daftar Isi
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ
“Para lelaki (suami) itu pemimpin bagi para wanita (istri)…” (QS. An Nisa’ : 34)
Begitu besarnya hak seorang suami untuk ditaati istrinya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لأَحَدٍ لأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا
“Seandainya boleh gue menyuruh seseorang bersujud pada orang lain, pasti gue akan memerintahkan seorang wanita bersujud pada suaminya” (HR. Tirmidzi; shahih)
Demikianlah Islam mengendalikan; sebagaimana suami dituntut untuk menafkahi & mengasihi istrinya, istri dituntut untuk menyayangi & mentaati suaminya, tak boleh membangkang.
Seorang muslimah yg baik tentu memahami tuntunan ini & tak akan membangkang pada suaminya. Namun, ada sejumlah sikap membangkang terhadap suami yg sering kali tak disadari istri & risikonya hal itu dikerjakan. Kita akan membicarakan lima di antaranya, berharap gampang-mudahan sikap ini mampu dikesampingkan.
1. Menolak ‘usul’ suami tanpa udzur syar’i
Tidak sedikit istri yg menolak undangan suaminya untuk berjima’ dgn alasan-alasan yg sesungguhnya tak syar’i. Misalnya ia bekerjsama tak lelah namun beralasan letih, & itu pun disebabkan oleh aktifitas yg kurang berguna. Misalnya sesudah jalan-jalan belanja bersama sobat-sobat. Belanjanya tak banyak & tak penting, tetapi jalan-jalannya yg lama sehingga balasannya terasa agak lelah. Sampai di rumah ia pribadi istirahat & tak menghiraukan seruan suami.
Jika sekali dlm setahun, mungkin hal itu bisa dimaklumi. Tetapi bila dilakukan berulang-ulang, tentu menjadi perilaku membangkang.
Padahal sekali saja seorang istri tak menyanggupi ajakan suaminya tanpa udzur syar’i, ia dilaknat malaikat sampai pagi.
إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَأَبَتْ أَنْ تَجِىءَ لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ
“Jika seorang lelaki mengajak istrinya ke ranjang lantas istri tersebut enggan memenuhinya, maka malaikat akan melaknatnya hingga waktu Shubuh” (HR. Bukhari & Muslim)
Sikap kedua
Pergi tanpa ijin suami