5+ Pola Surat Perjanjian Perdagangan Dan Cara Menciptakan

Contoh Surat Perjanjian Jual Beli – Kegiatan perdagangan memang menjadi sebuah hal yg mesti dijaga kesepakatannya. Apalagi bila jual beli yg dijalankan memiliki nilai yg cukup besar, seperti halnya perdagangan properti. Demi menyingkir dari kejadian tak diharapkan, maka sungguh dibutuhkan adanya surat perjanjian.

Lantas, bagaimana cara menjadikannya? Jangan khawatir, pasalnya kini sudah tersedia macam-macam contoh surat perjanjian perdagangan yg bisa dijadikan referensi. Surat perjanjian jual beli intinya dijadikan sebagai suatu bukti bahwa telah disepakatinya perdagangan antara kedua belah pihak.

Sehingga dgn demikian, tak mampu dibatalkan jual beli yg sudah disepakati & telah ditandatangani. Apalagi bila di atas surat tersebut sudah terdapat materai selaku penguat. Bahkan, apabila salah satu pihak melanggar perjanjian jual beli tersebut, pihak lain dapat menuntutnya dengan-cara hukum.

Oleh karena itu, biasanya pembuatan surat perjanjian jual beli umumnya harus didampingi oleh penguasa aturan. Apalagi bagi yg belum bisa menciptakan surat perjanjian sendiri. Sebaiknya ketahui dulu aneka macam komponen maupun penggalan penting yg ada di dlm surat perjanjian perdagangan biar kekuatan perjanjian tersebut bisa dipertanggung jawabkan.


7 Hal Penting yg Harus Diperhatikan Saat Membuat Surat Perjanjian Jual Beli

7 Hal Penting Yang Harus Diperhatikan Saat Membuat Surat Perjanjian Jual Beli

Keberadaan pola surat perjanjian jual beli menjadi sangat penting karena berkhasiat selaku referensi bagi yg belum mengetahuinya. Namun, pastinya dlm pembuatan contohnya, pembaca pula harus tahu bahwa terdapat 7 hal penting dikala menjadikannya. Oleh karena itu, jangan hingga mengabaikannya & simak ulasan di bawah ini:

1. Adanya Perjanjian Kedua Belah Pihak

Hal penting pertama yg harus ada dlm surat perjanjian jual beli yakni adanya kedua belah pihak yg sepakat melaksanakan perjanjian. Apabila tak ada komponen ini, maka surat perjanjian tak akan bisa dibentuk. Mengapa? Pasalnya, dlm surat perjanjian perdagangan nanti mesti ada pihak penjual & pembeli yg menandatangani suratnya.

Bahkan, kedua belah pihak ini mesti saling mempunyai kecakapan dlm melaksanakan komunikasi tentang kesepakatan perdagangan. Apa tujuannya? Artinya baik pembeli maupun pedagang mesti sudah meraih usia akil balig cukup akal, sehat & tak hilang logika. Hal ini bahkan telah dinyatakan dlm syarat sah perjanjian Pasal 1320 KUHP Perdata. Sehingga, apabila tak dipatuhi atau dilanggar, maka surat perjanjian perdagangan tak bisa disahkan.

2. Objek yg Diperjualbelikan Harus Jelas

Mengingat surat perjanjian perdagangan tergolong dlm surat resmi, maka pastinya pembuatannya mesti berdasarkan tujuan yg jelas. Perwujudan dr kejelasan tujuan tersebut bisa ditunjukkan dgn adanya objek yg hendak diperjual belikan. Namun, pelu dikenali bahwa objek yg diperjualbelikan dgn menggunakan surat perjanjian harus dinilai berharga.

Seperti apa umpamanya? Misalnya yakni rumah, tanah, maupun kendaraan bermotor. Bukan hanya sekedar memperjual berikan barang yg nilainya di bawah sepuluh juta saja. Kemudian, objek yg diperjualbelikan pula mesti terang keberadaannya seperti lokasinya, letak hingga kondisi barangnya.

3. Adanya Hak & Kewajiban Kedua Belah Pihak

Berdasarkan syarat sah Pasal 1320 KUHP Perdata, hal penting yg harus ada dlm surat perjanjian yaitu adanya hak & keharusan. Kedua hal itu harus ditulis berupa uraian pernyataan yg menyatakan bahwa kedua belah pihak telah mengetahui hak & kewajibannya. Bagaimana jika salah satu pihak belum mengenali hak maupun kewajibannya?

  4+ Contoh Surat Perjanjian Sewa Menyewa dan Cara Membuatnya

Biasanya selalu ada pihak notaris yg menjadi penengah & penasihat bagi pedagang maupun pembeli. Sehingga bagi pihak yg belum mengetahui hak maupun kewajibannya mampu diterangkan untuk menghindari kerancuan dlm jual beli nantinya. Apalagi bila surat perjanjiannya sudah dibentuk, maka susah bagi salah satu pihak untuk membatalkannya.

4. Syarat Pembayaran

Saat membaca teladan surat perjanjian jual beli nanti, pasti akan menjumpai perdagangan yg dijalankan dengan-cara kredit. Oleh karenanya, apabila ada hal semacam itu, maka wajib dituliskan sejelas mungkin di dlm suratnya. Saat memastikan untuk melakukan perjanjian perdagangan, tentukan untuk menjelaskan syarat pembayarannya. Misalnya pembeli mesti melaksanakan pembayaran di wajah dgn DP sebesar 25%.

Kemudian, sehabis itu penjual pula berhak menawarkan tenggang waktu pembayaran dengan-cara lunas. Tentu saja hal itu, mesti dimengerti oleh pihak pembeli biar tak terjadi ketimpangan atau pihak yg merasa diberatkan. Oleh karena itu, sebelum surat perjanjian perdagangan dibuat & ditandatangani, kedua belah pihak harus membahas & menyetujui hal tersebut. Pasalnya, apabila tak maka jika terjadi kerugian di suatu hari, maka tak ada yg mampu bertanggung jawab sarat .

5. Adanya Perjanjian Barang yg Rusak

Hal penting yg pula mesti ada di dlm surat perjanjian perdagangan ialah adanya perjanjian mengenai barang yg rusak. Misalnya pada saat melakukan perdagangan kendaraan bermotor. Maka, pihak pembeli mampu meminta untuk mengajukan pengembalian atau retur barang apabila terdapat kerusakan sesudah digunakan. Namun, perlu diketahui bahwa hal tersebut tak bisa semena-mena dikerjakan.

Secara lazim, perjanjian pengembalian barang rusak tersebut sudah disepakati tenggat waktunya. Contoh sederhana yaitu pada perdagangan kendaraan bermotor. Misalnya pada tanggal 31 Oktober 2020 kendaraan dlm kondisi baik, kemudian sesudah 30 hari digunakan terdapat kerusakan mesin. Maka pihak pembeli bisa meminta pertanggung tanggapan.

6. Terdapat Ketentuan Berakhirnya Perjanjian

Saat menuliskan surat perjanjian perdagangan, hal penting yg harus ada di dalamnya yakni adanya ketentuan berakhirnya perjanjian. Mengapa? karena surat perjanjian jual beli tak berlaku seumur hidup. Oleh lantaran itu, dibutuhkan adanya ketentuan berakhirnya perjanjian. Hal ini dijalankan biar tak memberatkan salah satu pihak.

Namun, untuk memutuskan waktu berakhirnya perjanjian diharapkan adanya syarat khusus, yakni sudah terpenuhinya hak & kewajiban kedua belah pihak. Tidak hanya itu, hal lain yg turut menimbulkan berakhirnya surat perjanjian perdagangan pula beragam. Beberapa diantaranya seperti pembayaran yg dilakukan dgn penitipan, adanya percampuran hutang hingga telah lewat waktu expired.

7. Memahami Langkah Penyelesaian Perselisihan

Hal penting yg harus diperhatikan dlm surat perjanjian perdagangan yaitu penjual maupun pembeli harus mengerti solusi duduk perkara pertikaian. Seperti misalnya yakni keterlambatan pengantaran, barang yg tak sesuai ekspektasi & masih banyak lagi. Kedua belah pihak mesti bisa memahami cara penyelesaiannya dgn bijak, mengenang barang yg diperjualbelikan nilainya tak sedikit.

Langkah penyelesaian yg bisa dipraktekkan mirip misalnya yaitu melakukan negosiasi untuk permasalahan yg masih mampu dirundingkan. Namun, apabila sudah memiliki pengaruh fatal, maka salah satu pihak yg dirugikan mampu menuntut & membawanya ke ranah hukum.

Selain ketujuh hal penting yg harus diamati pada ketika membuat surat perjanjian jual beli di atas, bahu-membahu masih ada beberapa lagi. Namun, ketujuh hal di atas yakni yg paling penting diperhatikan. Sehingga, apabila dlm beberapa contoh surat perjanjian jual beli tak terdapat hal-hal diatas, maka umumnya surat perjanjiannya termasuk tak resmi.

Baca Juga: Contoh Surat Perjanjian Kerja Karyawan Tetap


4 Contoh Surat Perjanjian Jual Beli yg Bisa Dijadikan Referensi

Setelah mengetahui hal-hal penting dikala membuat surat perjanjian, namun masih galau susunannya, semestinya perhatikan teladan surat perjanjian jual beli. Untuk menjawab rasa ingin tau, simak macam-macam pola suratnya di bawah ini. Serta jangan lupa untuk menyesuaikan dgn keperluan & kepentingan masing-masing.

  6+ Contoh Surat Perjanjian Suami Istri & Cara Membuatnya

Referensi Surat Perjanjian Jual Beli Tanah yg Baik & Benar

Referensi Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Yang Baik Dan Benar

Bagi yg hendak melaksanakan transaksi jual beli tanah, maka jangan lupa untuk membuat surat perjanjiannya. Mengapa? Pasalnya, apabila tak maka mampu terjadi kerancuan di kemudian hari. Mengingat, hak kepemilikan tanah yg akan dipindah tangankan membutuhkan proses & prosedur cukup rumit. Mengapa? sebab harus menyesuaikan dgn pasal-pasal UU yg ada. Apabila belum mengenali citra suratnya, perhatikan contoh surat jual beli tanah berikut ini:

Surat Perjanjian Jual Beli Tanah yg Baik & Benar

SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH

 

Nama : Siti Juniafi Maulidiyah

No. KTP : 1575026790003

Tempat, Tanggal Lahir : Pasuruan, 17 Juni 1993

Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil

Alamat : Jl. Jambangan II, Kelurahan/Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan

Berdasarkan hal ini bertindak atas nama pribadi yg kemudian disebut sebagai Penjual (Pihak Pertama)

 

Nama : Bella Sabella

No. KTP : 1575028760004

Tempat, Tanggal Lahir : Pasuruan, 31 Desember 1995

Pekerjaan : Pengusaha

Alamat : Jl. Raya Kraton, No. 15. Kabupaten Pasuruan

Kemudian Pembeli (Pihak Kedua) turut bertindak atas nama pribadi berdasarkan identitas yg sudah tertera.

 

Menyatakan bahwa pada hari ini Minggu tanggal 01 bulan November, Tahun 2020 pihak pertama menyatakan perjanjian & mengikatkan diri. Keterikatan tersebut ditujukan pada pihak kedua yg turut berjanji menyatakan bahwa bersedia mengikatkan diri untuk membeli dr pihak pertama. Adapun yg dibeli adalah Sebidang Tanah & Hak Milik yg diuraikan dlm nomor akta tanah: 176544600.

Adapun lokasi tanah yg dijadikan objek perdagangan yakni di Desa Umbulan, Kecamatan Wirogunan, Kelurahan Pohjentrek, Kota Pasuruan. Ukuran panjang tanahnya yakni 100m (seratus meter), lebar 50 m (lima puluh meter), luas 150m2 (seratus lima puluh meter persegi) Kemudian berikutnya disebut dgn Tanah. Adapun batasan & pasal-pasal yg mengikuti disebutkan dengan-cara terlampir.

Pihak Pertama, Pihak Kedua,

 

Siti Juniafi Maulidiyah Bella Sabella

Baca Juga: Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Perusahaan


Surat Perjanjian Jual Beli Rumah Untuk Referensi

Surat Perjanjian Jual Beli Rumah Untuk Referensi

Sama seperti pada ketika memastikan untuk melaksanakan jual beli tanah, surat perjanjian pula dibutuhkan untuk aktivitas transaksi jual beli rumah. Usahakan pada saat membuat surat jual beli rumah, tak ada satu hal penting yg terlalaikan. Oleh karenanya, demi lancarnya transaksi perdagangan. Sebaiknya melibatkan notaris atau cari tahu dulu contoh surat perjanjian jual beli rumah.

Surat Perjanjian Jual Beli Rumah Untuk Referensi

SURAT PERJANJIAN JUAL BELI RUMAH

 

Kami yg bertanda tangan di bawah ini:

Nama : Muhammad Giat Iskanto

No. Induk KTP : 1575022323270

Tempat, Tanggal Lahir : Pasuruan, 10 Juni 1990

Pekerjaan : Wiraswasta

Umur : 30 tahun

Alamat : Jl. Plosokandang, Bangoan, Tulungagung

Berdasarkan surat ini bertindak atas nama pribadi selaku Pihak PERTAMA (Penjual)

 

Nama : Maulidiyah

No. KTP : 5372997220001

Tempat, Tanggal Lahir : Pasuruan, 27 Juni 1998

Pekerjaan : Karyawan

Umur : 23 tahun

Alamat : Jl. Bis Guling, Kedungwaru, Tulungagung

Kemudian Pembeli (Pihak Kedua) turut bertindak atas nama pribadi berdasarkan identitas yg sudah tertera.

 

Pada tanggal 1 November 2020, pihak pertama (penjual) telah melepas dengan-cara mutlak bangunan rumah seluas 450 m2. Adapun harga yg sudah disepakati adalah sebesar Rp. 500.000.000,00.- (lima ratus juta rupiah) & sudah dibayarkan dengan-cara tunai. Adapun pembayaran sudah dilakukan dengan-cara sah di hadapan para saksi dgn tunai (tanpa cicilan).

Sebagai kejelasan, adapun batasan tanah yg diperjual belikan yaitu sebagai berikut:

Barat : Rumah Andika

Timur : Bangunan rumah Trisna

Utara : Rumah Ajeng

Selatan : Bangunan Rumah Sugiyono

 

Sehingga dgn demikian semenjak tanggal 2 November 2020, tanah & bangunan yg sudah disebutkan sudah menjadi hak milik pihak KEDUA. Tatkala jual beli berlangsung, dinyatakan semua pihak terkait & para saksi turut hadir dlm kondisi sehat dengan-cara jasmani mauoun rohani. Untuk mengesahkan dengan-cara riIl, pihak PERTAMA turut mendatangkan Notaris.

  5+ Contoh Surat Perjanjian Pelunasan Hutang dan Cara Membuatnya

Demikian surat perjanjian perdagangan yg telah dibuat. Bila mana terjadi kesalahan ihwal manajemen, maka surat perjanjian akan diperbaiki berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. Guna mengesahkan, berikut penunjuktangan sebagai bentuk awal dr perpindahan hak milik pihak PERTAMA pada pihak KEDUA.

 

Tulungagung, 1 November 2020

Pihak Pertama, Pihak Kedua,

Muhammad Giat Iskanto Maulidiyah

Saksi-Saksi

 

Saksi I Saksi II Sekar III

Hendrawan Sekar Andrean Prasetyo


Gambaran Surat Perjanjian Jual Beli Mobil

Gambaran Surat Perjanjian Jual Beli Mobil

Selain jual beli tanah & rumah, banyak orang yg pula mencari contoh surat perjanjian jual beli mobil & truk bekas. Pasalnya, kendaraan ini riskan menjadi barang yg gampang rusak kalau tak ditetapkan perjanjiannya. Apabila masih belum pernah membuatnya, silahkan simak contohnya di bawah ini:

Surat Perjanjian Jual Beli Mobil

SURAT PERJANJIAN JUAL BELI MOBIL

 

Pada tanggal 5 November 2020 telah diadakan perdagangan kendaraan beroda empat & truk bekas yg dikerjakan oleh pihak pertama pada pihak kedua. Kami yg bertanda tangan di bawah ini dgn sadar menyatakan bahwa sudah menciptakan surat perjanjian:

Nama : Bagus Indrawan

No. KTP : 1665422290003

Tempat, Tanggal Lahir : Solo, 5 Desember 1990

Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil

Umur : 30 tahun

Alamat : Ds. Sragen Dusun Cepluk, Jawa Tengah

Berdasarkan surat ini bertindak atas nama pribadi selaku Pihak PERTAMA (Penjual)

 

Nama : Diana Utama

No. KTP : 16229376330002

Tempat, Tanggal Lahir : Pasuruan, 31 Desember 1990

Pekerjaan : Karyawan

Umur : 30 tahun

Alamat : Ds. Keboan. Dsn Bangoan, Jawa Tengah

Kemudian Pembeli (Pihak Kedua) turut bertindak atas nama pribadi menurut identitas yg sudah tertera.

 

Bersama surat perjanjian ini kedua belah pihak membuktikan bahwa pihak pertama ingin menjual kendaraan beroda empat pada pihak kedua. Serta pihak kedua sudah sepakat membeli satu unit mobil dgn harga sebesar Rp. 70.000.000,00.- (Tujuh Puluh Juta Rupiah). Adapun spesifikasi mobil yg diperjual belikan selaku berikut:

Tahun Pembuatan : 2010

Nomor Polisi : S 5420 VA

No. BPKB : 6171826

Nomor Rangka : 668

No. Mesin : 00987

Sebagai kontrak berikut kedua belah pihak yg bertanda tangan di atas materai.

 

Pihak Pertama, Pihak Kedua,

(Materai) (Materai)

 

Bagus Indrawan Diana Utama

Baca Juga: Contoh Surat Perjanjian Konsinyasi


Surat Jual Beli Rumah Tanpa Campur Tangan Notaris

Surat Surat Jual Beli Rumah Tanpa Campur Tangan Notaris

Ketika melakukan perdagangan tanah, sebagian besar orang niscaya memerlukan notaris sebagai perantara transaksi. Apalagi jual beli rumah mesti memakai surat perjanjian guna menyingkir dari hal-hal tak diinginkan. Namun, bagaimana jika surat perdagangan rumah dikerjakan tanpa campur tangan notaris? Apakah bisa? Tentu saja mampu. Untuk lebih jelasnya, silahkan simak pola surat perdagangan rumah tanpa notaris berikut ini:

Surat Jual Beli Rumah Tanpa Campur Tangan Notaris

SURAT PERJANJIAN JUAL BELI RUMAH

 

Kami yg bertanda tangan di bawah ini:

Nama : Sri Ajeng Rahayu

No. KTP : 1676252820380009

Tempat, Tanggal Lahir : Jepara, 17 Agustus 1965

Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil

Alamat : Jl. Raya Watu Limo, Pesuguhan, Nganjuk

Selanjutnya disebut sebagai Penjual menurut identitas tersebut,

 

  1. Nama : Ki Bagus Permadani

No. KTP : 15787643990002

Tempat, Tanggal Lahir : Malang, 22 September 1954

Pekerjaan : Pengusaha

Alamat : Jl. Sawojajar, Kedung Tumpang, Malang

Selanjutnya disebut selaku Pembeli

 

Dengan surat ini penjual menyatakan untuk mengingatkan diri untuk memasarkan pada pembeli. Serta pembeli berjanji dgn membuat pernyataan yg mengikatkan diri guna membeli dr penjual sebidang rumah. Hal tersebut telah diuraikan dlm AJB alias Akta Jual Beli No 1165, Kelurahan Kedungkandang, Kecamatan Sawojajar, Kota Malang. Serta dengan-cara rinci terlihat pada gambar skema No. 1232.

Adapun tanggalnya adalah 30 Oktober 2020, seluas 1.500m2. Berikut bangunan yg berdiri di atasnya seluas 250m2 yg berikutnya disebut untuk tanah & rumah, dgn syarat & ketentuan yg sudah disebutkan dengan-cara terlampir. Demikian surat perjanjian jual beli ini dibuat menurut persetujuan kedua belah pihak & dapat dipertanggungjawabkan keberadaannya.

 

Penjual, Pembeli,

 

Sri Ajeng Rahayu Ki Bagus Permadani


Macam-Macam acuan surat perjanjian perdagangan yg sudah dituliskan di atas, apakah sudah cukup menolong? Tentu lebih gampang dipahami bukan? Namun, jangan lupa untuk tetap memperhatikan berbagai hal penting yg mesti dipahami pada dikala menciptakan surat perjanjiannya. Apabila masih merasa ragu, silahkan meminta pendapat ahlinya.

Namun, jikalau memang ingin bisa menciptakan surat perjanjian perdagangan sendiri, alangkah baiknya untuk banyak-banyak menyaksikan acuan yg tersedia. Perhatian struktur penulisan & tata kalimat yg dipakai. Pastikan tak terdapat kesalahan biar surat perjanjian absah & bisa dipertanggung jawabkan. Demikian ulasan singkat mengenai macam-macam acuan surat perjanjian untuk jual beli, gampang-mudahan bermanfaat.

Contoh Surat Perjanjian Jual Beli