Contoh Surat Perjanjian Hutang – Hampir semua orang niscaya pernah berhutang pada orang lain. Entah itu hutang dlm bentuk jasa maupun dlm bentuk uang. Dalam konteks berhutang duit, suatu perusahaan mesti membuat acuan surat perjanjian hutang semoga tak mengakibatkan persoalan di kemudian hari.
Hutang menjadi hal yg lumrah dlm hidup sebagai manusia. Terkadang, uang yg kita miliki tak bisa memadai keperluan kita. Sehingga, kita mesti meminjam uang pada orang lain guna menyanggupi keperluan sehari-hari. Dipinjami sejumlah dana tertentu berbeda dgn diberi. Semua uang yg kita pinjam mesti dikembalikan pada pemiliknya di kemudian hari.
Biasanya, suatu perusahaan yg menunjukkan hutang akan menciptakan perjanjian dgn pihak peminjam mengenai batas waktu pembayaran hutang. Hal ini perlu dikerjakan untuk menawarkan kepastian & jaminan bahwa uang Anda akan kembali. Perjanjian hutang tersebut ditulis dlm sebuah surat resmi yg dlm penulisannya mesti memperhatikan struktur & gaya bahasanya.
Daftar Isi
Pengertian Hutang
Sebelum menyaksikan teladan surat perjanjian hutang, yuk identifikasi lebih dlm ihwal hutang apalagi dahulu! Apa sih yg dimaksud dgn hutang? Hutang dlm dunia bisnis ialah kewajiban yg muncul jika Anda berbelanja sesuatu, baik itu barang maupun jasa dengan-cara kredit. Hutang mesti dibayarkan sebelum deadline selesai pembayaran. Semakin cepat Anda melunasi hutang, maka beban Anda akan makin menyusut.
Dari sisi akuntansi, hutang dapat dibilang sebagai pengorbanan hemat dlm bentuk aktiva atau penyerahan jasa & menjadi potongan dr persetujuan antara kedua belah pihak di masa kemudian. Hutang tak selalu berbentuk uang tunai, ada pula hutang yg berbentuk obligasi, surat tanah, surat kepemilikan, & aneka macam surat berguna lainnya.
Secara sederhana, hutang dapat diartikan sebagai dukungan dlm banyak sekali bentuk yg diberikan pada salah satu pihak, yg nantinya harus dikembalikan pada pihak yg memperlihatkan dukungan dlm kurun waktu tertentu. Sebenarnya, hutang perlu disingkirkan semoga tak dipandang selaku beban & demi kesehatan keuangan perusahaan. Namun, jikalau hutang digunakan untuk hal-hal yg produktif, hutang akan menawarkan berbagai manfaat.
Jenis-jenis Hutang
Hutang dibedakan menjadi dua jenis, yaitu hutang jangka panjang & hutang jangka pendek. Berikut ini yaitu klarifikasi mengenai jenis-jenis hutang :
1. Hutang Jangka Panjang
Hutang jangka panjang adalah hutang yg tanggal jatuh tempo pembayarannya relatif usang. Keuntungan dr hutang ini yaitu suatu perusahaan mampu meningkatkan nilai aset & keuntungan keuangan pada periode tersebut. Perputaran duit pula menjadi lebih cepat. Biasanya, hutang jangka panjang timbul balasan pembelian aset, mirip pembelian tanah, gudang, atau kendaraan perusahaan.
Hutang jangka panjang ini pula mampu memperkuat modal perusahaan yg nantinya akan berkhasiat bagi perusahaan bila akan meminjam duit lagi atau ingin meyakinkan penanam modal. Sayangnya, tak semua perusahaan memiliki kesempatan untuk mengajukan hutang jangka panjang. Pihak pemberi hutang akan mengecek perusahaan terlebih dulu.
2. Hutang Jangka Pendek
Jenis hutang yg satu ini memiliki waktu jatuh tempo yg relatif singkat, yaitu kurang dr 1 tahun. Pada biasanya, hutang ini terjadi untuk kegiatan jual beli perusahaan. Hutang jangka pendek berfungsi untuk mempercepat perputaran keuangan pada perusahaan.
Beberapa acuan hutang jangka pendek yaitu sebagai berikut :
- Hutang jualan : Hutang ini timbul akibat adanya transaksi pembelian barang/jasa dr pihak luar. Barang atau jasa tersebut dapat digunakan untuk pemasaran kembali, serta membantu kelancaran aktivitas perusahaan
- Pendapatan diterima dimuka : Hutang yg satu ini terjadi bila konsumen sudah mengeluarkan uang sejumlah duit pada perusahaan, tapi belum menerima barang atau jasa dr perusahaan yg bersangkutan. Meskipun tak dlm bentuk duit, pendapatan diterima dimuka tetap tergolong ke dlm kalangan hutang alasannya adalah ada keharusan yg belum terselesaikan.
- Hutang Biaya : Dalam setiap bulan, ada pengeluaran perusahaan yg berkala dikeluarkan, mirip biaya air, listrik, internet, telepon, & lain-lain. Nah, biaya tersebut masuk ke dlm beban atau hutang.
- Dividen : Tatkala perusahaan memiliki saham di IDX & merupakan perusahaan perseroan, maka akan terjadi dividen. Dividen terjadi setiap periode akuntansi & masuk ke pembukuan keuangan.
- Hutang wesel : Adalah hutang dlm bentuk duit tunai, dgn menggunakan surat perjanjian selaku bukti & tanpa memakai jaminan.
Ciri-ciri Hutang
Hutang jangka panjang mempunyai ciri-ciri selaku berikut :
- Memiliki tanggal jatuh tempo minimal dlm 1 tahun atau 1 periode akuntansi.
- Ada barang atau aset yg bisa dijadikan selaku jaminan, mampu berupa BPKB (Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor), sertifikat, & aneka macam surat berharga lainnya.
- Proses pembayaran dilaksanakan dgn cara mencicil & memakai sejumlah bunga yg sudah ditentukan bareng oleh kedua belah pihak.
- Disediakan oleh lembaga keuangan atau perusahaan yg menyediakan hutang jangka panjang.
Berbeda dgn hutang jangka panjang, hutang jangka pendek mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
- Tanggal jatuh temponya condong lebih singkat atau dibawah 1 periode akuntansi.
- Pembayaran dijalankan dengan-cara langsung. Dengan kata lain, tak mendapatkan pembayaran dgn cara mencicil.
- Tidak mempunyai bunga alasannya adalah tak mampu dibayar dengan-cara berjangka
- Tidak perlu ada barang atau aset yg dijadikan jaminan, hanya berdasarkan perjanjian tertulis atau kepercayaan.
Baca Juga: Contoh Surat Perjanjian Kesepakatan
Contoh Surat Perjanjian Hutang
Dalam suatu acara bisnis, berhutang menjadi salah satu hal yg masuk akal. Hutang dapat terjadi apabila perusahaan memerlukan modal perjuangan, aktivitas ekonomi tak berjalan lancar, & berbagai alasan lainnya. Untuk meminjam sejumlah dana pada pihak lain, setiap perusahaan mesti menciptakan surat perjanjian hutang. Berikut ini adalah contoh surat perjanjian hutang :
Contoh Surat Perjanjian Hutang Perusahaan
Surat Perjanjian Hutang
Jakarta, 21 Mei 2020
Kami yg bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Budi Antoro, S.E
Umur : 38 tahun
Pekerjaan (jabatan) : Direktur PT Abadi
Alamat : Jalan Harapan No. 182, Jakarta Pusat.
Untuk selanjutnya akan disebut sebagai PIHAK PERTAMA
Nama : Rian Permana, S.E
Umur : 42 tahun
Pekerjaan (jabatan) : Direktur PT Kencana Anggrek
Alamat : Jalan Mawar Merah No. 1729, Jakarta Timur
Untuk selanjutnya akan disebut selaku PIHAK KEDUA
Maka lewat surat perjanjian yg disetujui oleh kedua belah pihak ini, ketentuan-ketentuan mengenai hutang piutang adalah sebagaimana tercantum di bawah ini :
- PIHAK PERTAMA sudah menerima duit Rp750.000.000 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah) dr PIHAK KEDUA dgn tujuan untuk memperbaiki performa perusahaan PIHAK PERTAMA.
- PIHAK PERTAMA bersedia memberikan akta rumah sebagai jaminan dgn nilai yg dianggap sama dgn duit yg dipinjam dr PIHAK KEDUA.
- Pelunasan hutang akan dijalankan dgn tenggang waktu satu tahun terhitung sejak ditandatanganinya surat ini & PIHAK PERTAMA berjanji akan membayar sempurna waktu.
- Namun, apabila di kemudian hari ternyata PIHAK PERTAMA tak mampu mengeluarkan uang hutang tersebut sesuai tenggat waktu, maka PIHAK KEDUA mempunyai hak sarat atas kepemilikan akta rumah yg dijadikan sebagai jaminan tersebut.
- Surat Perjanjian ini dibuat & ditandatangani dengan-cara sadar tanpa paksaan dr pihak manapun oleh kedua belah pihak.
Demikian Surat Perjanjian Hutang ini kami buat untuk dijadikan sebagai pegangan aturan bagi kedua belah pihak bila nantinya terjadi hal-hal yg tak diinginkan.
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
TTD TTD
(Budi Antoro, S.E) (Rian Permana, S.E)
Contoh Surat Perjanjian Hutang Bank
Surat Perjanjian Hutang
Jakarta, 1 April 2020
Kami yg bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Andi
Umur : 31 tahun
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jalan Kemurnian Timur No. 117, Jakarta Selatan
Untuk selanjutnya akan disebut sebagai PIHAK PERTAMA
Nama : Risa
Umur : 30 tahun
Pekerjaan (jabatan) : Teller Bank BCA cabang 12
Alamat : Jalan Aman Sentosa No. 111, Jakarta Selatan
Untuk selanjutnya akan disebut sebagai PIHAK KEDUA
Maka, lewat surat perjanjian yg disetujui oleh kedua belah pihak ini, ketentuan-ketentuan mengenai hutang piutang yaitu sebagaimana tercantum di bawah ini :
- PIHAK PERTAMA meminjam duit sejumlah Rp1.000.000.000 (satu milyar rupiah) pada Bank BCA dgn PIHAK KEDUA sebagai perwakilannya.
- PIHAK PERTAMA akan memberikan sertifikat tanah selaku jaminan dgn nilai yg dianggap sama dgn uang yg dipinjam dr PIHAK KEDUA.
- Setiap bulan, PIHAK PERTAMA akan mengeluarkan uang hutang dgn cara mencicil sebesar Rp50.000.000/bulan.
- Bila PIHAK PERTAMA terlambat mengeluarkan uang cicilan, maka bulan selanjutnya akan dikenakan bunga sebesar 5%.
- PIHAK PERTAMA berjanji & menyetujui bahwa hutang mesti dilunasi dengan-cara sarat dlm waktu 20 bulan terhitung semenjak ditandatanganinya surat ini.
- Namun, apabila di kemudian hari ternyata PIHAK PERTAMA tak mampu membayar hutang tersebut sesuai tenggat waktu, maka PIHAK KEDUA mempunyai hak sarat atas kepemilikan sertifikat tanah yg dijadikan selaku jaminan tersebut.
Surat Perjanjian ini dibentuk & ditandatangani dengan-cara sadar tanpa paksaan dr pihak manapun oleh kedua belah pihak.
Demikian Surat Perjanjian Hutang ini kami buat untuk dijadikan selaku pegangan aturan bagi kedua belah pihak bila nantinya terjadi hal-hal yg tak sesuai dgn harapan.
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
TTD TTD
(Andi) (Risa)
Baca Juga: Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Bagi Hasil
Contoh Surat Perjanjian Hutang untuk Modal Usaha
Surat Perjanjian Hutang
Jakarta, 21 Desember 2020
Kami yg bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Mona
Umur : 29 tahun
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jalan Kasih Sayang No.74, Jakarta Barat
Untuk selanjutnya akan disebut sebagai PIHAK PERTAMA
Nama : Boni
Umur : 34 tahu
Pekerjaan (jabatan) : Staff Keuangan PT Pasar Dana Pinjaman
Alamat : Jalan Batu Bata No. 1181, Jakarta Barat
Untuk selanjutnya akan disebut selaku PIHAK KEDUA
Maka, lewat surat perjanjian yg disetujui oleh kedua belah pihak ini, ketentuan-ketentuan mengenai hutang piutang yaitu sebagaimana berikut :
- PIHAK PERTAMA meminjam uang sejumlah Rp300.000.000 (tiga ratus juta rupiah) pada PIHAK KEDUA dgn argumentasi untuk modal usaha.
- Dalam hutang ini, tak ada barang atau aset yg diberikan PIHAK PERTAMA sebagai jaminan, cuma atas menurut keyakinan & perjanjian tertulis.
- Setiap bulan, PIHAK PERTAMA akan membayar hutang dgn mencicil sebesar Rp20.000.000/bulan & tanpa bunga.
- Hutang mesti dilunasi dengan-cara penuh selambat-lambatnya 1,5 tahun terhitung sejak ditandatanganinya surat perjanjian hutang ini. PIHAK PERTAMA telah berjanji & menyepakati hal ini.
- Namun, jikalau di kemudian hari ternyata PIHAK PERTAMA tak bisa membayar hutang sesuai tenggat waktu, maka PIHAK KEDUA tak akan mengijinkan PIHAK PERTAMA untuk meminjam duit lagi & akan dipersulit proses peminjaman duit di banyak sekali perusahaan sebidang di kemudian hari. Disamping itu, PIHAK PERTAMA tetap harus melunasi hutangnya meskipun tenggat waktu sudah lewat.
Surat Perjanjian ini ditandatangani dengan-cara sadar oleh kedua belah pihak tanpa paksaan atau tekanan dr pihak manapun.
Demikian Surat Perjanjian ini kami buat untuk dijadikan selaku pegangan aturan & bukti tertulis bagi kedua belah pihak bila nantinya terjadi hal-hal yg tak sesuai dgn harapan.
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
TTD TTD
(Mona) (Boni)
Contoh Surat Perjanjian Hutang Pembayaran Barang
Surat Perjanjian Hutang
Jakarta, 18 September 2020
Kami yg bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Safyan
Umur : 38 tahun
Pekerjaan (jabatan) : Direktur PT Kesejahteraan Rakyat
Alamat : Jalan Ratu Bunga No. 28, Jakarta Selatan
Untuk selanjutnya akan disebut selaku PIHAK PERTAMA
Nama : Anto
Umur : 42 tahun
Pekerjaan (jabatan) : Direktur PT Samudera Lepas
Alamat : Jalan Laut Indah No. 1741, Jakarta Utara
Untuk selanjutnya akan disebut selaku PIHAK KEDUA
Maka, melalui surat perjanjian yg disetujui oleh kedua belah pihak ini, ketentuan-ketentuan mengenai hutang piutang adalah sebagaimana tercantum di bawah ini :
- PIHAK PERTAMA telah menerima 100 unit mesin pemotongan seharga Rp800.000.000 dr PIHAK KEDUA
- PIHAK PERTAMA memperlihatkan sertifikat kendaraan beroda empat & apartemen selaku jaminan dgn nilai yg dianggap sama dgn barang yg dibeli dr PIHAK KEDUA.
- Setiap bulan, PIHAK PERTAMA boleh membayar dgn cara mencicil sebesar Rp100.000.000/bulan atau mengeluarkan uang penuh sekaligus selambat-lambatnya 15 Agustus 2021.
- Jika di kemudian hari ternyata PIHAK PERTAMA tak mampu mengeluarkan uang hutang tersebut sesuai tenggat waktu, maka PIHAK KEDUA berhak mempesona kembali barang-barang yg dikirim & PIHAK PERTAMA harus membayar setengah dr harga barang karena sudah dipakai selama 1 tahun.
Surat Perjanjian ini dibentuk & ditandatangani dengan-cara sadar tanpa paksaan dr pihak manapun oleh kedua belah pihak.
Demikian Surat Perjanjian Hutang ini kami buat untuk dijadikan selaku pegangan hukum bagi kedua belah pihak jikalau nantinya terjadi hal-hal yg tak sesuai dgn harapan.
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
TTD TTD
(Safyan) (Anto)
Baca Juga: Contoh Surat Perjanjian Peminjaman Uang
Tujuan Menulis Surat Perjanjian Hutang
Segala hal yg dilaksanakan oleh manusia harus memiliki tujuan yg berfaedah. Begitu pun dgn surat perjanjian hutang, pasti ada tujuannya tersendiri. Berikut ini yaitu beberapa tujuan menulis surat perjanjian hutang :
1. Konfirmasi Besarnya Hutang & Tenggat Waktu Pembayaran
Seperti acuan surat perjanjian hutang yg dibahas sebelumnya, Anda dapat menyaksikan ada tertulis besarnya bantuan yg diberikan pada pihak peminjam. Selain itu, surat perjanjian hutang pula memuat batas transaksi atau tenggat waktu pembayaran. Hal tersebut bertujuan untuk menghindari penipuan atau kecurangan dlm bentuk pergantian jumlah nominal dlm perjanjian.
2. Bukti Konfirmasi Semua Pihak yg Terlibat
Selain nominal & tenggat waktu pembayaran, surat perjanjian hutang pula akan mengkonfirmasi kedua pihak yg terlibat. Surat perjanjian hutang mencantumkan data diri sesuai dgn identitas pada KTP masing-masing pihak yg terlibat. Di tamat surat, kedua pihak pula akan membubuhkan tanda tangan untuk memperkuat bukti konfirmasi. Hal ini perlu dilaksanakan untuk menghindari adanya salah satu pihak yg tak bertanggung jawab.
3. Menghindari Berbagai Resiko
Salah satu resiko yg paling memungkinkan adalah peminjam tak bisa membayar hutang. Tak jarang, banyak pula orang yg kabur atau lari dr tagihan hutang. Ada pula resiko lain yg tak terduga, misalnya orang yg berhutang tiba-tiba meninggal dunia sebelum melunasi hutangnya. Nah, surat perjanjian hutang ini akan menolong menjamin duit akan kembali bagaimanapun keadaannya.
4. Menjadi Bukti Hukum yg Kuat
Jika nantinya terjadi pertengkaran antara kedua belah pihak, Anda dapat langsung merujuk pada surat perjanjian yg sudah disepakati bareng . Surat perjanjian hutang ini akan menjadi bukti hukum yg besar lengan berkuasa & sah. Masalah hutang piutang akan lebih cepat diselesaikan bila memiliki surat perjanjian hutang.
Nah, sekarang Anda sudah menyaksikan banyak sekali penjelasan ihwal hutang & beberapa teladan surat perjanjian hutang diatas. Hutang memang bukan sesuatu yg bisa disepelekan. Beban hutang akan terus dipikul selama seseorang belum sukses melakukan pelunasan. Bila tak terlalu perlu, seharusnya jangan berhutang.
Saat Anda sudah tak memiliki pilihan lain selain berhutang, tentukan Anda bisa membayar hutang tersebut di kemudian hari. Pertimbangkan segala kemungkinan, entah itu yg terbaik maupun yg terburuk. Banyak orang bilang hutang yakni rantai yg sulit diputuskan alasannya akan ada hutang-hutang yg lain untuk menutupi hutang yg satu.
Contoh Surat Perjanjian Hutang