Daftar Isi
2. Haji membersihkan dosa
Keutamaan haji yg kedua yaitu membersihkan dosa sehingga orang yg berhaji dengan-cara sempurna (tulus, tak melakukan rafats & kefasikan), ia kembali seperti baru terlahir dr rahim ibunya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ حَجَّ لِلَّهِ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ
“Barangsiapa yg berhaji sebab Allah, lalu ia tak melakukan rafats & tak berbuat fasik, pasti ia kembali seperti hari dilahirkan ibunya” (HR. Bukhari)
Menurut para jumhur ulama, maksud rafats pada hadits ini yaitu jima’. Namun Al Qurthubi & para ulama lainnya berpendapat maknanya bukan cuma jima’ tetapi pula menyangkut segala perbuatan rafats & kata-kata rafats. Rafats sendiri dengan-cara luas mempunyai arti perbuatan maupun perkataan yg menjurus ke arah seksualitas.
Dalam riwayat yg lain Rasulullah mensabdakan bahwa haji itu meniadakan dosa-dosa sebelumnya.
وَأَنَّ الْحَجَّ يَهْدِمُ مَا كَانَ قَبْلَهُ
“Dan haji menghapus dosa-dosa sebelumnya” (HR. Muslim)