Butir-butir Pancasila – Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang sah dan resmi. Bunyi Pancasila terdiri dari 5 (lima) sila, mencakup sila Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan kemanusiaan. Terdapat nilai-nilai Pancasila yang mesti dihayati dan diamalkan oleh warga Indonesia. Hal ini tertuang pada butir-butir Pancasila yang disahkan lewat Ketetapan MPR.
Pada kala dahulu, ada 36 butir-butir Pancasila yang ialah pembagian terstruktur mengenai dari kelima asas dalam Pancasila. Butir-butir Pancasila ini dijabarkan oleh bimbingan P4 yang ialah abreviasi dari Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila. Panduan P4 ini dibentuk menurut Ketetapan MPR No. II/MPR/1978.
Saat ini, produk hukum ini sudah tidak berlaku lagi, dan digantikan oleh Ketetapan MPR no. I/MPR/2003. Butir-butir Pancasila ini dalam perjalanannya mengalami pergantian dari 36 butir menjadi 45 butir, dimana terdapat penambahan dan pergantian yang ialah hasil dari Tap MPR No. I/MPR/2003 tersebut.
Sebagai warga Indonesia, kita tentu mesti mengamalkan apa yang ada pada butir-butir Pancasila tersebut. Artinya kita tidak boleh hanya hafal suara Pancasila dari sila pertama hingga kelima saja, tetapi kita juga mesti mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
(baca juga sejarah lahirnya Pancasila)
Daftar Isi
Butir-Butir Pancasila
Untuk lebih jelasnya, berikut ini daftar 45 butir-butir Pancasila yang digunakan sebagai fatwa dalam menghayati dan mengamalkan nilai-nilai luhur yang terkadung dalam kelima sila Pancasila.
Sila pertama : Ketuhanan Yang Maha Esa
- Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Manusia Indonesia yakin dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing berdasarkan dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut akidah yang berlainan-beda kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan dogma kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Agama dan doktrin terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah duduk perkara yang menyangkut kekerabatan langsung insan dengan Tuhan Yang Maha Esa.
- Mengembangkan perilaku saling menghormati kebebasan mengerjakan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
- Tidak memaksakan suatu agama dan iman kepada Tuhan Yang Maha Esa terhadap orang lain.
Sila kedua : Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
- Mengakui dan memperlakukan insan sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
- Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap insan, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, keyakinan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
- Mengembangkan sikap saling mengasihi sesama insan.
- Mengembangkan sikap saling empati dan tepa selira.
- Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
- Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
- Gemar melaksanakan kegiatan kemanusiaan.
- Berani membela kebenaran dan keadilan.
- Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat insan.
- Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
Sila ketiga : Persatuan Indonesia
- Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keamanan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
- Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa jika diharapkan.
- Mengembangkan rasa cinta terhadap tanah air dan bangsa.
- Mengembangkan rasa pujian berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
- Memelihara ketertiban dunia yang menurut kemerdekaan, perdamaian baka, dan keadilan sosial.
- Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
- Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Sila keempat : Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan / Perwakilan
- Sebagai warga negara dan warga penduduk , setiap insan Indonesia memiliki kedudukan, hak, dan keharusan yang serupa.
- Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
- Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
- Musyawarah untuk meraih mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
- Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai selaku hasil musyawarah.
- Dengan akidah baik dan rasa tanggung jawab mendapatkan dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
- Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bareng di atas kepentingan langsung dan golongan.
- Musyawarah dijalankan dengan nalar sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
- Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara adab kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat insan, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
- Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
Sila kelima : Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
- Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
- Mengembangkan perilaku adil terhadap sesama.
- Menjaga keseimbangan antara hak dan keharusan.
- Menghormati hak orang lain.
- Suka memberi derma terhadap orang lain biar mampu berdiri sendiri.
- Tidak memakai hak milik untuk perjuangan-perjuangan yang bersifat pemerasan kepada orang lain.
- Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
- Tidak memakai hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
- Suka bersusah payah.
- Suka menghargai hasil karya orang lain yang berfaedah bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
- Suka melakukan aktivitas dalam rangka mewujudkan pertumbuhan yang merata dan berkeadilan sosial.
Demikianlah berita mengenai daftar 45 butir-butir Pancasila modern secara lengkap. List butir-butir Pancasila tersebut bisa berguna untuk digunakan sebagai aliran penghayatan dan pengamalan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Facebook
Tweet
Whatsapp