4 Waktu Dilarang Shalat

Shalat merupakan rukun Islam kedua. Sebagai ibadah mahdhah, shalat dikontrol dengan-cara rinci dlm hadits-hadits Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam. Termasuk waktunya. Ada empat waktu dihentikan shalat sebagaimana diterangkan dlm hadits shahih, yakni sebagai berikut:

1. Setelah shalat subuh sampai matahari terbit

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

صَلِّ صَلاَةَ الصُّبْحِ ثُمَّ أَقْصِرْ عَنِ الصَّلاَةِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ حَتَّى تَرْتَفِعَ فَإِنَّهَا تَطْلُعُ حِينَ تَطْلُعُ بَيْنَ قَرْنَىْ شَيْطَانٍ وَحِينَئِذٍ يَسْجُدُ لَهَا الْكُفَّارُ

“Lakukanlah shalat Subuh kemudian janganlah kamu-sekalian shalat hingga matahari terbit & meninggi karena sesungguhnya ia terbit di antara dua tanduk setan & dikala itu orang-orang kafir bersujud kepadanya” (HR. Muslim)

2. Tatkala matahari terbit sampai seukuran satu tombak

Sebagaimana hadits di atas

3. Tatkala matahari tepat di atas kepala sampai cenderung ke arah barat

Lanjutan hadits di atas:

ثُمَّ صَلِّ فَإِنَّ الصَّلاَةَ مَشْهُودَةٌ مَحْضُورَةٌ حَتَّى يَسْتَقِلَّ الظِّلُّ بِالرُّمْحِ ثُمَّ أَقْصِرْ عَنِ الصَّلاَةِ فَإِنَّ حِينَئِذٍ تُسْجَرُ جَهَنَّمُ

“kemudian lakukanlah shalat karena shalat tatkala itu disaksikan & dihadiri oleh para malaikat hingga bayangan matahari sama dgn tingginya sebuah tongkat lalu janganlah kau-sekalian shalat ketika itu lantaran ketika itu neraka jahanam menyala-nyala” (HR. Muslim)

4. Setelah Shalat Ashar hingga matahari terbenam

فَإِذَا أَقْبَلَ الْفَىْءُ فَصَلِّ فَإِنَّ الصَّلاَةَ مَشْهُودَةٌ مَحْضُورَةٌ حَتَّى تُصَلِّىَ الْعَصْرَ ثُمَّ أَقْصِرْ عَنِ الصَّلاَةِ حَتَّى تَغْرُبَ الشَّمْسُ فَإِنَّهَا تَغْرُبُ بَيْنَ قَرْنَىْ شَيْطَانٍ وَحِينَئِذٍ يَسْجُدُ لَهَا الْكُفَّارُ

“jika bayangan matahari sudah condong ke arah timur makan shalatlah sebenarnya shalat yg dikerjakan dikala itu dihadiri oleh para malaikat hingga kau-sekalian melakukan sholat ashar janganlah kamu-sekalian shalat sampai matahari terbenam lantaran bantu-membantu terbenam di antara dua tanduk setan & saat itulah orang-orang kafir bersujud kepadanya” (HR. Muslim)

Keterangan:

Yang tak diperbolehkan dlm waktu dilarang shalat yakni shalat sunnah mutlak yakni shalat sunnah yg tak ada alasannya adalah tertentu. Sedangkan shalat dgn karena tertentu seperti shalat tahiyatul masjid & shalat setelah wudhu, hal itu tetap diperbolehkan.

Boleh shalat sunnah sebelum pelaksanaan shalat Jumat meskipun ketika itu matahari berada sempurna di atas kepala.

Boleh melaksanakan shalat di Mekah kapan saja, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

يَا بَنِى عَبْدِ مَنَافٍ لاَ تَمْنَعُوا أَحَدًا طَافَ بِهَذَا الْبَيْتِ وَصَلَّى أَيَّةَ سَاعَةٍ شَاءَ مِنْ لَيْلٍ أَوْ نَهَارٍ

“Wahai Bani Abdi Manaf janganlah kalian melarang seorang pun melakukan tawaf di Baitullah & melaksanakan shalat kapan saja baik siang maupun malam” (HR. Tirmidzi)

Boleh mengqadha shalat di waktu itu, khususnya tatkala gres saja ingat sesudah sebelumnya lupa. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

مَنْ نَسِىَ صَلاَةً فَلْيُصَلِّ إِذَا ذَكَرَهَا ، لاَ كَفَّارَةَ لَهَا إِلاَّ ذَلِكَ

“Barangsiapa lupa melakukan shalat, maka lakukanlah tatkala ingat, tak ada kaffarat baginya kecuali melaksanakan shalat itu” (HR. Bukhari)

Wallahu a’lam bish shawab. [wargamasyarakat.net]

  Niat Mandi Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha | Arab, Latin dan Artinya