Contoh Surat Perjanjian Sewa Menyewa – Surat perjanjian dlm sewa menyewa sangat dibutuhkan, meski bergotong-royong cuma sebagian orang yg mempertimbangkan hal tersebut.
Sebab, suatu ketika surat perjanjian mampu menolong menuntaskan dilema. Untuk membuatnya, pembaca mampu menyimak pola surat perjanjian sewa menyewa dlm artikel kali ini.
Ketika menyewakan properti, termasuk tanah & bangunan diperlukan perjanjian tertulis, bukan hanya diucapkan saja. Sebab, surat perjanjian bersifat mengikat & akan lebih besar lengan berkuasa di mata hukum.
Informasi berupa pengertian, ketentuan & contoh surat perjanjian sewa menyewa mampu dipahami sebagai berikut:
Daftar Isi Artikel
Pengertian Perjanjian Sewa Menyewa
Dengan memahaminya definisi perjanjian sewa, pembaca akan lebih mudah dlm membuat teladan-contohnya untuk beberapa properti.
Surat perjanjian sewa menyewa yaitu surat yg memuat persetujuan antara sang pemilik dgn penyewa. Ada sejumlah ketentuan yg perlu tercantum supaya surat dianggap sah.
Dalam pelantikan surat tersebut pula diharapkan saksi, sehingga perjanjian tak mampu dibentuk cuma melibatkan satu orang saja.
Subjek dlm perjanjian sewa menyewa meliputi orang-orang yg berhubungan dlm penetapan perjanjian tersebut. Bisa berupa individual, perusahaan, & tubuh aturan lainnya.
Sementara objek perjanjian merupakan barang yg bisa ditentukan keberadaannya & bukan berbentukjasa. Kepemilikan barang pula mesti jelas semoga tak menimbulkan sengketa di masa mendatang.
Perjanjian tersebut dianggap sah apabila seluruh pihak dlm sewa menyewa meraih persetujuan. Salah satu properti yg sifatnya produktif untuk disewakan untuk aneka macam keperluan yakni tanah.
Dalam surat perjanjian perlu dijelaskan berapa luas tanah yg hendak disewakan. Untuk memastikannya, bisa ditambahkan nomor akta, lokasi, & keterangan lain sesuai dgn tanah yg dimiliki.
Ketentuan Surat Perjanjian Sewa Menyewa
Dokumen ini tak mampu asal-asalan dibentuk untuk keperluan sewa menyewa aset & properti. Perlu dimengerti bahwa surat ini mencakup beberapa ketentuan yg perlu ditaati selaku bukti sahnya surat.
Inilah sejumlah ketentuan surat perjanjian sewa yg harus terlaksana dlm pembuatan MoU:
1. Tanpa Ada Paksaan
Seperti diterangkan sebelumnya, bahwa surat perjanjian sewa menyewa mengikat beberapa pihak. Maka pihak yg terkait mesti bersedia menuliskan surat tersebut tanpa ada paksaan. Persetujuan surat sewa tersebut mesti dilaksanakan dgn sukarela untuk menghindari perselisihan.
2. Isi Surat Jelas & Detail
Dalam surat perjanjian sewa menyewa, penulisannya mesti mempunyai sisi yg dapat dimengerti oleh seluruh pihak. Dengan demikian, dlm surat tersebut harus berisi penjelasan detail & tak memuat makna yg ambigu. Tujuannya tentu biar semua pihak mengetahui keseluruhan isinya.
3. Penulisan Surat Memenuhi UU yg Tertera
Ketentuan lain yg wajib dilaksanakan yaitu penulisan surat harus memenuhi UU yg berlaku. Artinya surat perjanjian tak boleh mengarah pada langkah-langkah yg tercela atau merugikan orang lain.
Melalui ketentuan tersebut, maka pengerjaan surat akan berfungsi untuk menciptakan laba kedua pihak.
4. Penulisan Surat Dilaksanakan Secara Sadar
Surat perjanjian tak boleh sembarang dibentuk, alasannya seluruh pihak yg terkait harus mempunyai usia yg tergolong sampaumur. Di samping itu, baik pihak pertama maupun kedua mesti memiliki mental yg sehat & dengan-cara sadar dlm melakukan perjanjian kerjasama dgn pihak lainnya.
5. Menggunakan Kertas Bermaterai
Pembuatan surat sewa menyewa bermaksud untuk merealisasikan pekerjaan yg penting, sehingga harus dilengkapi dgn tanda tangan & materai.
Kertas yg dipakai harus merupakan kertas bersegel kuat supaya dapat bertahan sampai kontrak rampung. Tujuannya supaya surat tak digunakan dgn semena-mena.
Contoh Surat Perjanjian Sewa Menyewa
Dalam setiap lembar perjanjian sewa menampung hak serta kewajiban masing-masing pihak. Penulisannya pun cukup beragam, menyesuaikan dgn jenis properti yg disewakan.
Oleh karena itu, pembaca dapat menyimak contoh surat perjanjian sewa menyewa untuk beberapa properti berikut ini:
1. Perjanjian Sewa Menyewa Untuk Properti Rumah
Dalam tahapan penyewaan rumah, pihak satu akan menawarkan peluang menyewa pada pihak dua. Pengikatan ini akan berjalan sesuai dgn periode yg disepakati & ada kemungkinan bisa diperpanjang.
Adapun acuan surat perjanjian sewa menyewa tersebut tertulis di bawah ini:
PERJANJIAN KONTRAK RUMAH
Saya yg menandatangani perjanjian ini:
Nama : Rumpita Lailia
Pekerjaan : Wiraswasta
Umur : 31 tahun
Alamat : Desa Asri, Jember
Selanjutnya dikategorikan menjadi Pihak Pertama.
Nama : Kadek Anggi
Pekerjaan : Pedagang
Umur : 35 tahun
Alamat : Jalan Kaliwates Nomor 2, Jember
Kemudian dikategorikan menjadi Pihak Kedua
Kami telah oke untuk meresmikan perjanjian selaku berikut:
- Pihak Pertama menyewakan ruko yg berlokasi di Desa Waru pada Pihak Kedua dgn nominal sebesar Rp 14.000.000 selama 1 tahun terhitung dr tanggal disahkannya surat ini.
- Pihak Kedua selaku penyewa ruko sebagaimana pada poin nomor 1 di atas.
- Bila sewaktu-waktu ruko diperbaiki oleh Pihak Kedua, maka selesai masa kontrak tersebut hasil perbaikan akan sepenuhnya menjadi hak milik Pihak Pertama.
- Menegaskan bahwa Pihak Kedua tak diperkenankan untuk melaksanakan mengalihkan sewa & mewariskan sewa pada orang lain selama kontrak berlangsung.
Adapun surat perjanjian sewa menyewa ini disahkan tanpa ada intervensi dr pihak siapa pun. Perjanjian sewa menyewa ini disahkan dgn 2 salinan yg diberikan pada kedua pihak sebagai ajaran.
Apabila ada permasalahan di masa mendatang maka akan tertuntaskan dgn musyawarah.
Kami yg menetapkan perjanjian sewa,
Pihak Pertama Pihak Kedua
(Rumpita Lailia) (Kadek Anggi)
Baca Juga: Contoh Surat Perjanjian Kontrak Kerja
2. Perjanjian Untuk Sewa Apartemen
Tidak hanya perumahan, perjanjian sewa menyewa pula mampu dipraktekkan untuk apartemen. Dokumen tersebut berfungsi selaku penjamin supaya dapat mengurangi pelanggaran yg terjadi. Berikut contoh surat perjanjian sewa menyewa yg dipakai untuk untuk apartemen:
PERJANJIAN SEWA APARTEMEN
Perjanjian ini dibentuk di Magelang pada tanggal 13 September 2022 oleh:
Nama : Adigung Wiso
Usia : 28 tahun
Alamat : Jl. Tendean Nomor 5, Magelang
Untuk selanjutnya disebut Pihak 1.
Nama : Midia Wulan Asih
Usia : 30 tahun
Alamat : Jl. Panglima No.23, Magelang
Untuk melanjutkan di dlm perjanjian sewa ini disebut Pihak 2.
Menyatakan bilamana Pihak 1 setuju untuk menyewakan apartemen pada Pihak 2 dgn rincian berikut ini:
Nama Apartemen : Aksara Tower A12
Lokasi : Jl. Pinang No.10, Magelang
Isi Apartemen : 1 matras
2 meja tulis
1 set sprei
2 lemari kayu
3 kursi plastik
1 AC Window
Adapun ketentuan sewa menyewa yg ditetapkan sebagai berikut:
- Apartemen milik Pihak 1 disewakan pada Pihak 2 selama 4 tahun yg berakhir pada 13 September 2026.
- Harga sewa unit apartemen per tahun sebesar Rp25.000.000.
- Pengeluaran untuk instalasi gas sebesar Rp300.000 sudah dilunasi oleh Pihak 1. Sedangkan, biaya PDAM & rekening listrik selama kontrak berlangsung akan menjadi keharusan Pihak 2.
Adapun surat sewa menyewa apartemen ini disetujui tanpa ada paksaan siapapun & disahkan di depan saksi dlm kondisi sehat.
Magelang, 13 September 2022
Kami yg mengesahkan perjanjian,
Pihak 1 Pihak 2
(Adigung Wiso) (Midia Ulan Asih)
Baca Juga: Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Investasi
3. Perjanjian Penyewaan Tanah
Dengan menyewa tanah, seseorang dapat memenuhi perjuangan perdagangan, pertanian, perkantoran, & seterusnya. Namun perlu diperhatikan bahwa tanah yg dimaksud tak boleh berasal dr sengketa.
Berikut pola surat perjanjian sewa menyewa memakai objek berbentukaset tanah untuk dipahami:
SURAT SEWA MENYEWA TANAH
Saya dgn sadar menandatangani surat di bawah ini:
Nama : Timi Aldio
Usia : 32 tahun
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jl. Malihan 35, Blok I, Malang
Bertindak atas nama individual sebagai PIHAK PERTAMA.
Nama : Ansuri Billy
Usia : 40 tahun
Pekerjaan : Pengusaha
Alamat : Jalan Wonosari No.11, Malang
Bertindak atas nama individual selaku PIHAK KEDUA.
Semua pihak sepakat membuktikan:
- Bilamana PIHAK PERTAMA ialah pemilik tanah dgn nomor sertifikat 73629BA, yg berlokasi di Jalan Satuhati Nomor 6, seluas 1 ha. Selanjutkan dlm sewa menyewa ini disebut selaku TANAH.
- Adapun PIHAK PERTAMA memutuskan untuk menyewakan TANAH pada PIHAK KEDUA & PIHAK KEDUA yakni betul-betul orang yg menyewa TANAH.
PASAL 1
JANGKA WAKTU
Kesepakatan persewaan ini berlangsung selama periode 5 tahun, mulai dr disahkannya surat ini & rampung tanggal 13 September 2027.
PASAL 2
TARIF SEWA
Besarnya ongkos sewa sudah disepakati sebesar Rp115.000.000 setiap tahun. Adapun pembayarannya mesti diberikan oleh PIHAK KEDUA pada PIHAK PERTAMA berbarengan dgn penandatangan perjanjian sewa menyewa.
PASAL 3
PENGGUNAAN TANAH
- Menegaskan perjanjian pada PIHAK KEDUA yakni larangan mengalokasikan TANAH untuk kepentingan lain selain gudang hasil panen kelapa, khususnya acara yg melanggar UU.
- Apabila PIHAK KEDUA memanfaatkan TANAH untuk kepentingan lain, maka diperlukan izin tertulis dr PIHAK PERTAMA dgn perhiasan tarif sewa.
PASAL 4
PENUTUP
- Jika ada peraturan yg tak tertulis dlm perjanjian sewa menyewa TANAH maka nantinya mampu terselesaikan dgn musyawarah kedua pihak.
- Jika setelah musyawarah tak mendapatkan titik terang, maka kedua pihak sepakat membawanya ke badan hukum.
Kami selaku pihak yg mengesahkan perjanjian sewa menyewa,
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
(Timi Aldio) (Ansuri Billy)
Baca Juga: Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Mobil
4. Perjanjian Sewa Kios Sederhana
Bagi seseorang yg bergerak dlm usaha perdagangan, pastinya memerlukan daerah seperti kios untuk membuat lebih mudah pemasaran.
Untuk berbelanja kios tentu diperlukan biaya yg lebih besar, sehingga dapat menghambat perjuangan. Alternatifnya, usahawan mampu memilih untuk menjualnya terlebih dulu.
Surat perjanjian untuk sewa kios dapat ditulis dgn format yg sederhana sesuai kebutuhan. Paling penting seluruh komponen utama sudah tercantum di dlm surat kontrak sewa menyewa yg disahkan.
Contoh surat perjanjian sewa menyewa untuk aset kios dapat dipelajari sebagai berikut:
PERJANJIAN SEWA MENYEWA
Kami menandakan persetujuan sewa menyewa selaku berikut:
Nama : Standigo Asan
Pekerjaan : Pedagang
Usia : 26 tahun
Alamat : Jl. Maili No.21, Cirebon
Selanjutnya dinamakan sebagai Pihak Pertama.
Nama : Sono Aldiandi
Pekerjaan : Pengusaha
Usia : 31 tahun
Alamat : Jl. Bulakan No.17, Cirebon
Selanjutnya dinamakan sebagai Pihak Kedua (yang menyewa)
Pihak pertama selaku pihak yg berwenang untuk mengadakan langkah-langkah hukum memiliki kepemilikan berupa sebuah kios di komplek Rogel di depan ATM BRI Cirebon dgn kemudahan selaku berikut:
- Listrik
- Gerbang besi ukuran 5 × 2,70 meter
- Etalase beling 5 baris
- Lampu neon sebanyak 5 pcs
Kedua pihak menyetujui sewa menyewa dgn ketetapan berikut:
- Dengan kesadaran sarat menyatakan bahwa pihak pertama oke menyewakan kios pada pihak kedua dgn seluruh halamannya dgn jangka waktu 1 tahun.
- Biaya sewa kios tersebut dibebankan pada pihak kedua sebesar Rp15.000.000 per tahun.
- Seluruh biaya perawatan kios, tergolong untuk listrik & air menjadi keharusan pihak kedua.
- Apabila diperlukan kesepakatan lebih rinci, maka mampu dilanjutkan dgn musyawarah bersama pihak-pihak terkait.
Perjanjian ini dibuat dgn sebaiknya tanpa dorongan dr siapapun & disahkan di atas materai.
Cirebon, 13 September 2022
Pihak Pertama Pihak Kedua
(Standigo Asan) (Sono Aldiandi)
Sekian pembahasan terkait pemahaman, ketentuan, & teladan surat perjanjian sewa menyewa selaku komplemen pengetahuan. Hak yg perlu ditekankan dlm membuat surat di atas yakni objek perjanjian terperinci. Di samping itu, pengesahannya harus dijalankan dgn kesepakatan kedua pihak.
teladan surat perjanjian sewa menyewa