29 Pengertian HAM – Hak Asasi Manusia Menurut Para Ahli (Lengkap)

29 Pengertian HAM – Hak Asasi Manusia Menurut Para Ahli (Lengkap) – Setiap insan semenjak lahir telah mempunyai hak asasi dimana selaku insan niscaya memiliki sesuatu yang menjadi pokok atau dasar dari setiap diri masing-masing individu.

Hak bisa diartikan sebagai kekuasaan untuk melakukan sesuatu atau kepunyaan (milik), sedangkan asasi merupakan hal yang utama, dasar atau pokok. Sehingga hak asasi manusia bisa diartikan kepunyaan atau milik yang sifatnya pokok dan menempel pada diri setiap insan sebagai anugerah yang diberikan oleh Allah SWT.

29 Pengertian HAM – Hak Asasi Manusia Menurut Para Ahli (Lengkap)

Banyak sekali definisi ihwal hak asasi manusia (HAM), untuk lebih jelasnya mari kita simak penjelasan dari pengertian HAM berdasarkan para andal berikut ini.

Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM)

Dibawah ini akan dijelaskan pengertian hak asasi insan dari beberapa para ahli dibidangnya, yaitu antara lain:

  Pengertian Gotong Royong

1.  Haar Tilar

HAM yaitu hak-hak yang menempel pada diri setiap manusia dan tanpa memiliki hak-hak itu maka setiap insan tidak bisa hidup sepantasnya insan. Hak tersebut ditemukan semenjak lahir ke dunia.

2. Prof. Koentjoro Poerbopranoto

Menurutnya HAM yakni suatu hak yang sifatnya mendasar atau asasi. Hak-hak yang dimiliki setiap insan berdasarkan kodratnya yang pada dasarnya tidak akan bisa dipisahkan sehingga bersifat suci.

3. John Locke

Menjelaskan bahwa HAM yaitu hak-hak yang langsung diberikan Tuhan yang esa kepada manusia selaku hak yang kodrati. Oleh kesudahannya, tidak ada kekuatan apapun di dunia yang bisa mencabutnya. HAM ini sifatnya mendasar atau fundamental bagi kehidupan insan dan pada hakikatnya sungguh suci.

4. Mahfudz M.D.

Menjelaskan bahwa HAM merupakan hak yang menempel pada martabat stiap manusia yang mana hak tersebut dibawa semenjak lahir ke dunia sehingga pada hakikatnya hak tersebut bersifat kodrati.

5. UU No 39 Tahun 1999

Menerangkan bahwa HAM yakni seperangkat hak yang menempel pada diri manusia selaku makhluk ciptaan Allah SWT. dimana hak tersebut merupakan anugerah yang wajib di hargai dan dilindungi oleh setiap orang untuk melindungi harkat dan martabat setiap manusia.

6. Muladi

Menurutnya HAM adalah segala hak pokok atau dasar yang sudah menempel pada diri manusia dalam kehidupannya.

7. Peter R. Baehr

Menurutnya HAM ialah hak dasar yang mutlak dan mesti dimiliki setiap manusia untuk kemajuan dirinya.

8. Karel Vasak

Menjelaskan bahwa HAM merupakan tiga generasi yang didapat dari revolusi Prancis. Ia mengistilahkan generasi sebab yang dimaksud merujuk pada inti dan ruang lingkup dari hak yang mana hak menjadi prioritas utama dalam masa waktu tertentu.

9. Miriam Budiarjo

HAM ialah hak yang dimiliki setiap orang yang dibawa semenjak lahir ke dunia dan menurutnya hak itu sifatnya universal alasannya dimiliki tanpa adanya perbedaan ras, kelamin, suku, budaya, agama dan lain sebagainya.

10. Kevin Boyle dan David Beetham

HAM ialah hak-hak individual dan berasal dari banyak sekali kebutuhan serta kapasitas-kapasitas insan.

11. Leah Kevin

Hak-hak asasi insan memiliki dua makna dasar. Yang pertama ialah bahwa hak-hak hakiki dan tak terpisahkan menjadi hak seseorang cuma sebab beliau merupakan insan. Hak-hak itu merupakan hak-hak watak yang berasal dari keberadaannya sebagai manusia dari setiap umat manusia. Makna kedua dari hak-hak asasi manusia ialah hak-hak aturan, baik secara internasional atau nasional.

  Forum Internasional Yang Berwenang Menangani Konflik Antar Bangsa ........

12. G.J Wolhos

HAM ialah sejumlah hak yang sudah menempel serta mengakar dalam diri setiap manusia di dunia dan hak-hak tersebut dilarang dihilangkan, alasannya adalah menetralisir HAM orang lain sama dengan menetralisir derajat kemanusiaan.

13. Oemar Seno Adji

HAM yakni hak yang melekat pada setiap martabat manusia sebagai manusia dari ciptaan Tuhan YME yang mempunyai sifat dilarang dilanggar oleh siapapun (manusia/kalangan lain).

14. Komnas HAM

HAM mencakup segala bidang kehidupan manusia baik politik, ekonomi, sipil, sosial dan kebudayaan. Kelimanya tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lain. Hak-hak asasi politik dan sipil tidak ada artinya apabila rakyat masih mesti bergelut dengan penderitaan dan kemiskinan. Tetapi, dilain pihak, dilema keamanan kemiskinan, dan alasan lainnya, tidak dapat dipakai secara sadar untuk melaksanakan pelanggaran ham dan keleluasaan politik serta sosial masyarakat. Hak asasi manusia tidak mendukung individualisme, melainkan membendungnya dengan melindungi individu, kelompok maupun kalangan, ditengah-tengah kekerasan kehidupan terbaru. Ham merupakan tanda solidaritas positif suatu bangsa dengan warganya yang lemah.

15. C. de Rover

HAM adalah hak hukum yang serupa terhadap setiap manusia baik kaya atau miskin, pria maupun wanita. Walaupun hak-hak yang sudah mereka laga akan tetapi ham mereka tetap tidak dapat dihilangkan. Hak asasi adalah aturan, yang mesti terlindungi dari hukum nasional supaya seluruhnya terpenuhi sehingga ham dapat ditegakkan, dijunjung tinggi serta dilindungi.

16. Austin-Ranney

HAM adalah ruang kebebasan bagi setiap individu yang dirumuskan dengan rinci dan terang dalam konstitusi serta telah dijamin pelaksanaannya oleh pemerintah.

17. Jack Donney

HAM adalah hak-hak yang dimiliki oleh manusia semata-mata dikarenakan beliau selaku seorang manusia. Umat insan memilikinya bukan karena yang diberikan kepadanya oleh masyarakat atau mengacu pada aturan kasatmata, melainkan itu berdasar pada adanya martabat sebagai seorang manusia dan Hak tersebut ialah suatu perlindungan Tuhan YME

18. Karel Vasak

HAM di klasifikasikan dari tiga generasi yang terinspirasi oleh tiga tema pada Revolusi Perancis, yaitu: Generasi Pertama; Hak Politik dan Sipil (Liberte); Generasi Kedua, Hak Sosial, Ekonomi dan Budaya (Egalite) dan Generasi Ketiga, Hak Solidaritas (Fraternite). Tiga generasi tersebut perlu dimengerti selaku satu kesatuan, saling melengkapi dan saling berkaitan. Vasak menggunakan ungkapan “generasi” untuk menunjuk pada ruang lingkup dan substansi hak-hak yang diprioritaskan pada satu abad waktu tertentu.

19. Franz Magnis Suseno

HAM ialah hak-hak yang sudah dipunyai pada setiap manusia dan bukan sebab diperoleh dari masyarakat (manusia lain). Bukan alasannya adalah hukum nyata yang berlaku, tapi atas martabatnya selaku seorang manusia. Manusia mempunyai HAM sebab ia ialah manusia.

  Pada Periode 1950-1959 Stabilitas Pemerintahan Tidak Terjamin, Hal Ini Disebabkan Sebab Dasar Negara Pancasila Lebih Diarahkan Pada Ideologi​

20. SHAW

HAM yaitu jika perihal publik penduduk global dimasa hening itu mampu dikatakan mempunyai bahasa adab yang umum, itu merupakan hak asasi manusia. Walaupun demikian, klaim yang berpengaruh itu dibentuk oleh adanya doktrin hak asasi insan agar dapat terus menimbulkan perilaku perdebatan dan skeptis ihwal sifat, isi dan pembenaran hak asasi manusia sampai berada dijaman kini ini. Memang, pertanyaan tentang apa yang diartikan dengan “hak” itu mempunyai kontroversi dan masih menjadi perdebatan yang terus-menerus secara filosofis.

21. A. J. M. Milne

HAM adalah sebuah hak yang sudah dimiliki oleh semua umat insan di dunia, di segala era, dan juga di segala tempat karena keutamaan keberadaannya yaitu selaku manusia.

22. Wikipedia

Hak Asasi Manusia(HAM) ialah prinsip-prinsip sopan santun atau norma-norma,[1] yang menggambarkan standar tertentu dari perilaku manusia, dan dilindungi secara terencana sebagai hak-hak aturan dalam hukum kota dan internasional.

23. KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)

HAM adalah hak yang dilindungi secara internasional (adalah deklarasi PBB Declaration of Human Rights), seperti hak untuk hidup, hak kemerdekaan, hak untuk memiliki, hak untuk mengeluarkan pertimbangan

24. Rhoda E. Howard

Hak Asasi Manusia Sebagai Alat Egilater Untuk Memberikan Keanggotaan Kepada Semua Pribadi Dalam Suatu Kesatuan Kolektif.

25. Jan Materson

HAM Adalah Hak-Hak Yang Secara Inheren Melekat Dalam Diri Manusia, Dan Tapan Hak Itu Manusia Tidak Dapat Hidup Sebagai Manusia.

26. Prof. Darji Darmodiharjo, S.H

Hak-Hak Asasi Manusia Adalah Dasar Atau Hak Pokok Yang Dibawa Manusia Sejak Lahir Sebagai Anugrah Tuhan Yang Maha Esa. Hak-Hak Asasi Itu Menjadi Dasar Dari Hak Dan Kewajiban-Kewajiban Yang Lain.

27. Jack Donnely

Hak Asasi Manusia Adalah Hak-Hak Yang Dimiliki Manusia Semata-Matak Arena Manusia. Umat Manusia Memilikinya Bukan Karena Diberikan Kepadanya Oleh Masyarakat Atau Berdasarkan Hukum Positif, Melainkan Semata-Mata Berdasarkan Martabatnya Sebagai Manusia.

28. Miriam Budiardjo

Hak Asasi Manusia Adalah Hak Yang Dimiliki Manusia Yang Telah Diperoleh Dan Dibawanya Bersamaan Dengan Kelahirannya Di Dalam Kehidupan Masyarakat.

29. Thomas Jefferson

HAM Pada Dasarnya Adalah Kebebasan Manusia Yang Tidak Diberikan Oleh Negara. Kebebasan Ini Berasal Dari Tuhan Yang Melekat Pada Eksistensi Manusia Individu.

9 Pengertian HAM - Hak Asasi Manusia Menurut Para Ahli

Dari beberapa klarifikasi diatas dapat kita simpulkan bahwa HAM ialah hak yang telah melekat dalam diri setiap insan yang dibawa semenjak lahir ke dunia dan berlaku sepanjang hidupnya serta tidak mampu diganggu gugat oleh siapapun alasannya adalah hak itu sifatnya kodrati yang langsung Allah berikan pada setiap makhluk ciptaannya.

Setelah kita mengenali apa itu HAM, hendaknya sebagai warga negara indonesia yang baik kita mesti menjunjung tinggi nilai HAM tanpa adanya perbedaan baik suku, status, keturunan, gender, kalangan dan lain sebagainya.

Itulah sedikit pembahasan singkat dan sedehana tentang 29 Pengertian HAM – Hak Asasi Manusia Menurut Para Ahli (Lengkap), biar mampu memberikan faedah dan dapat membantu para pembaca dalam mencari pengetahuan mengenai HAM. Terimakasih 🙂