Lanjutan dr 25 Tips Jitu untuk Menyelesaikan Perselisihan Suami Istri
16. Memperkecil pertikaian & membatasi bentuknya supaya jangan tersebar di antara orang banyak atau keluar dr ruang lingkup suami istri.
17. Menentukan objek pertikaian & memfokuskan anggapan padanya dgn tak merujuk pada kesalahan-kesalahan & sikap-sikap tak baik yg telah berlalu atau membuka catatan-catatan masa lalu. Karena hal itu bisa memperlebar ruang lingkup pertikaian.
18. Masing-masing pasangan suami istri semestinya membicarakan kesulitannya sesuai pemahamannya.
Jangan hingga menjadikan pemahamannya yg benar yg tak pernah salah. Semua ini bisa dibicarakan & didiskusikan. Sesungguhnya hal tersebut bisa dicarikan jalan keluarnya.
19. Di awal pembicaraan seharusnya disebutkan beberapa poin akad, sisi baik & kelebihan-kelebihannya. Karena hal tersebut mampu melembutkan hati & menjauhkan setan, menyamakan pandangan & mempermudah perilaku saling menyerah dr segala perasaan yg ada di hati.
20. Janganlah kau-sekalian menyebabkan seluruh hak dianggap sama di depan matamu.
Justru kamu-sekalian harus membesarkannya atau kau-sekalian menjadikannya selaku hak-hak yg tak wajib sama sekali untuk dilakukan yg justru kamu-sekalian dituntut untuk mengerjakannya.
21. Mengakui hak merupakan perilaku baik.
Oleh karena itu, kau-sekalian mesti senantiasa mengakui kesalahanmu tatkala kesalahanmu sudah terang & jangan berusaha berdalih. Kedua belah pihak mesti memiliki perilaku berani & percaya diri untuk mengakui kesalahannya.
22. Sesungguhnya perilaku mengakui kesalahan yaitu jalan menuju kebenaran.
Sebaiknya pihak yg bertikai untuk mengucapkan ucapan terima kasih & memuji pihak yg telah mengakui kesalahannya. “Mengakui kesalahan yaitu lebih baik dibandingkan dengan berkecimpung di dlm kebathilan.”
23. Tidak wajib menggunakan legalisasi atas kesalahan sebagai senjata untuk mengintimidasi. Justru mesti disimpan di dlm buku catatan kebaikan & keutamaan & segi-segi baik di dlm kekerabatan suami istri.
24. Bersikap tabah menghadapi etika asli dr kedua belah pihak seperti perilaku cemburu dr pihak suami atau istri & mengetahui moral jiwa & memperlakukannya dgn baik dgn cara yg lemah lembut.
25. Merasa ridha terhadap pembagian Allah Ta’ala.
Apabila sang istri atau suami menyaksikan adanya kebaikan, maka ia segera memuji Allah dgn sebanyak-banyaknya & apabila ia menyaksikan selain hal itu berupa kejelekan.
Masing-masing keduanya tahu bahwa pertikaian & kesusahan & perbedaan usulan akan selalu ada di setiap orang. Kesempurnaan cuma milik Allah Ta’ala semata.
Semoga goresan pena ini berfaedah bagi kita semua. Aamiin.
[Abu Syafiq/Wargamasyarakat]