Daftar Isi
8. Mencabut alis
Banyak perempuan di zaman kini yg mencabut alis. Padahal Rasulullah sudah melaknat wanita yg mencabut alis.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
لُعِنَتْ الْوَاصِلَةُ وَالْمُسْتَوْصِلَةُ وَالنَّامِصَةُ وَالْمُتَنَمِّصَةُ وَالْوَاشِمَةُ وَالْمُسْتَوْشِمَةُ مِنْ غَيْرِ دَاءٍ
“Telah dilaknat perempuan yg menyambung rambut & wanita yg minta untuk disambung rambutnya, wanita yg mencabut alis & wanita yg minta dicabut alisnya, perempuan yg mentato & perempuan yg minta antuk ditato, tanpa ada penyakit” (HR. Abu Dawud; shahih)
Setelah meriwayatkan hadits nomor 3639 tersebut, Abu Dawud menjelaskan bahwa An Namishat ialah orang yg mencabut alisnya hingga tipis, & Al Mutanamishat yaitu orang yg minta dicabut alisnya.
Syaikh DR Yusuf Qardhawi memiliki klarifikasi yg mempesona perihal mencabut & mencukur alis. Baca: Hukum Mencukur Alis
Berikutnya: menyambung rambut