√ Teknik Menulis Buku Ajar Berdasarkan Persiapan Khusus

Salah satu sumber berguru yg diwajibkan oleh Pemerintah yaitu ketersediaannya buku bimbing yg ditulis oleh Dosen. Sebagaimana Pasal 12 ayat (3) Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 ihwal Pendidikan Tinggi yg menyatakan, “Dosen dengan-cara perseorangan atau berkelompok wajib menulis buku ajar atau buku teks, yg ditebitkan oleh Perguruan Tinggi dan/atau publikasi ilmiah sebagai salah satu sumber belajar & untuk pengembangan budaya akademik serta pembudayaan aktivitas baca tulis bagi Sivitas Akademika”. Selain itu, banyaknya jumlah dosen Indonesia yg berpengalaman melakukan penelitian sungguh disayangkan apabila tak dimanfaatkan untuk menulis buku didik.

Teknik Menulis

  Bimbingan React Native; Membuat Project Gres