√ Sejarah Perlindungan dan Pengawetan Alam

Komodo merupakal binatang reptil terbesar yg keberadaanya dilindungi
Gambar. Komodo merupakan hewan reptil terbesar yg keberadaanya dilindungi (Sumber: goseasia.about.com)

Sejarah Perlindungan & Pengawetan Alam – Alam ini terdiri dr komponen-komponen yg saling bergantung sehingga membentuk suatu keseimbangan. Nah, keseimbangan inilah yg semestinya kita jaga. Dengan cara apa? yaitu dgn cara melestarikan komponen-kompenen yg ada di alam semoga tak rusak atau punah.

Sejarah bantuan & pengawetan alam bermula dr pergerakan yg terjadi di negara Perancis pada tahun 1853. Gerakan ini dipelopori para seniman lukisan yg sangat peduli dgn kondisi alam. Mereka menyayangkan pengerusakan alam yg terjadi di wilayah Fontainebleau, Paris. Untuk itu mereka menuntut harus ada upaya pelestarian & pinjaman lingkungan oleh pemerintah & masyarakat.

Pada tahun 1769-1859, spesialis dr Jerman –FWH Alexander Von Humbolt– memperlihatkan gagasan-gagasan terkait pentingnya menjaga & melestarikan alam. Berkat gagasan yg ia kemukakan, dirinya lalu dinobatkan selaku bapak ekologi dunia. Selain itu, ada pula tokoh lain dibidang yg sama yakni Paul Sarazin dr negara Swiss. Pada dikala itu, kondisi dunia sedang disibukan dgn pertempuran yg berkepanjangan sehingga gosip pelestarian alam gres dibuatkan dasar-dasar organisasi pada tahun 1946 di Basel dilanjutkan tahun 1947 di Brunnen.

Pada tahun 1972, fenomena rusaknya lingkungan hidup menjadi topik pembahasan yg serius oleh beberapa kepala negara dlm pertemuan di Stockholm, Swedia. Pembahasan ini menciptakan keputusan dimana setiap negara diharuskan menciptakan forum pemerintah maupun non pemerintah untuk menjaga kelestarian alam. Dalam sejarahnya, kemudian topik pelestarian lingkungan hidup menjadi hal yg sangat penting untuk diamati oleh setiap pemerintahan di dunia. Hingga alhasil pada tahun 1987, komisi dunia yg mengatasi permasalahan lingkungan & pembangunan telah mengenalkan suatu istilah gres yakni pembangunan berkesinambungan atau sustainable development. Istilah ini menunjukkan suatu pengertian pada setiap negara biar dlm melakukan pembangunan selalu memikirkan segala aspek keperluan saat ini & keperluan untuk generasi di masa depan. Dengan kata lain, pembangunan yg dijalankan untuk meraih taraf hidup yg pantas harus tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.

  √ Pengertian, Komponen, Macam-Macam dan Masalah Lingkungan Hidup

Pembangunan berkesinambungan mengisyaratkan generasi ketika ini untuk tak melaksanakan eksplorasi alam dengan-cara berlebihan sehingga generasi yg akan tiba pula mampu ikut memanfaatkan sumber daya alam. Misalnya, melakukan standarisasi penangkapan ikan dr sisi usia dimana ikan yg masih muda tak boleh ditangkap. Cara lain yg bisa digunakan, misalnya teknis penangkapan ikan harus ramah lingkungan, tak boleh menggunakan bom, racun atau setrum listrik. Nah, dgn demikian penangkapan ikan tak boleh dilakukan asal-asalan supaya sumber daya perikanan tak cepat punah.

Konferensi Tingkat Tinggi Pembangunan Berkelanjutan atau World Summit on Sustainable Development yg diselenggarakan pada tahun 1992 di Rio de Janeiro, Brasil, membahas permasalahan lingkungan serta desain pembangunan yg berkesinambungan. Hasil konferensi ini lalu dijadikan dlm suatu jadwal yg dinamakan Agenda 21. Setelah itu konferensi pula dilaksanakan di Johannesburg, Afrika Selatan (South Africa) pada tanggal 26 Agustus sampai 4 September 2002.

Bagaimana Sejarah Perlindungan & Pengawetan Alam di Indonesia?

Sejarah perlindungan & pengawetan alam di Indonesia dimulai pada tahun 1912 di Bogor. Tokoh yg paling dikenal pada ketika itu adalah Dr. SH. Kooders. Kemudian dlm perkembangannya, pemerintah Indonesia menciptakan beberapa aturan yg dituangkan dlm undang-undang perihal tunjangan Alam atau pencagaralaman. Menurut undang-undang, pencagaralaman di Indonesia mampu dibagi menjadi dua macam yakni:

1. Cagar Alam atau Suaka Alam

Cagar alam merupakan wilayah yg digunakan sebagai tempat berlindungnya fauna selaku bab dr upaya pelestarian lingkungan hidup. Adapun di Indonesia kawasan yg dijadikan sebagai cagar alam antara lain Kep. Krakatau (Selat Sunda), Bukit Kelam Sintang (Kalbar), Pulau Kaget (Kalteng), Arjuno Lalijiwo (Jatim), Sukayuwana (Jabar), Lorentz (Papua) & sebagainya.

  √ Cara Menanggulangi dan Mengatasi Pencemaran Lingkungan (Air, Udara, Tanah)

2. Suaka Margasatwa

Suaka margasatwa merupakan wilayah yg dipakai untuk melindungi & melestarikan satwa terutama satwa-satwa penting atau yg memiliki nilai khas agar tak punah serta digunakan pula untuk keperluan ilmu wawasan. Di Indonesia kawasan yg dipakai sebagai suaka margasatwa antara lain Pulau Komodo (NTT), Ujung Kulon (Jabar), Way Kambas (Bandar Lampug), Lore Lindu (Sulteng), Pulau Baun (Maluku) dll.

Nah, selain dr dua istilah di atas, ada pula istilah-istilah lainnya yg sering kita gunakan mirip Cagar Biosfer & Cagar Budaya.

3. Cagar Biosfer

Cagar biosfer merupakan wilayah santunan yg sudah dibudidayakan oleh manusia, misalnya: sawah, tambak, jalan raya, waduk, jembatan, pabrik & sebagainya.

4. Cagar Budaya

Cagar budaya merupakan tempat bantuan untuk melindungi hasil dr kebudayaan insan, misalnya candi borobudur, masjid demak, candi prambanan, candi dieng, candi ijo, keraton yogyakarta, masjid besar Mataram Kotagede, ASI Mbojo Bima & sebagainya.

Adapun pencagaralaman itu sendiri memiliki tiga manfaat penting yakni memelihara proses ekologi yg esensial & metode pendukung kehidupan, mempertahankan keanekaragaman genetis & menjamin pemanfaatan jenis & ekosistem dengan-cara berkesinambungan. Nah, ketiga tujuan ini tak untuk melarang pemanfaatan ekosistem melainkan untuk menertibkan supaya dlm upaya pemanfaatan lingkungan alam sekaligus pula dijalankan upaya-upaya pelestarian.

[color-box]Anjani, Eni & Tri Haryanto. 2009. Geografi Untuk SMA & MA kelas XI. Klaten: PT. Cempaka Putih.

Dewi, Nurmala.2009.Geografi 2 : untuk SMA & MA Kelas XI. Bandung: CV. Epsilon Group.[/color-box]