√ Prospek Hak Kekayaan Intelektual di Industri Kreatif

Industri kreatif di Indonesia perlu kepastian hukum untuk melindungi sang pencipta. Kepastian aturan dlm hal ini berbentukHak Kekayaan Intelektual. Perkembangan sector industri yg lahir dengan-cara tak langsung menunjang pertumbuhan & perkembangan ekonomi.

Sayangnya, perkembangan dibalik hadirnya industri inovatif banyak oknum yg melakukan aksi pembajakan, penjiplakan tanpa ijin & sepengetahuan sang pencipta.

Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di sector industri mulai bergeliat. Dalam upaya mengatur & melindungi di sector Industri yg mulai bergeliat, Hak kekayaan intelektual (HKI) dr arus globalisasi ekonomi perlu penataan ulang. Dimana arus globalisasi membawa imbas dengan-cara signifikan di dunia perjuangan.

Keikutsertaan Indonesia menjadi anggota WTO, dengan-cara tak langsung pula berkomitmen pada Asia Pasific Economic Coorpoeration (APEC). Hal ini menyeret Indonesia menyetujui jual beli bebas yg masuk ke Indonesia. Perdagangan bebas atau liberalism berpandangan bahwa perdagangan bebas suatu hal yg masuk akal untuk menguasai pasar menemukan keuntungan yg banyak.

Persaingan bebas satu sisi memberi pengaruh positif, satu sisi berpengaruh negative. Pengaruh positif mempu membuat harga produk yg baik harga saing & ketersediaan pilihan pada produk. Pengaruh negatif imbas kompetisi bebas banyak didapatkan kompetisi tak sehat yg saling sikut satu sama lain.

Seperti yg sudah disebutkan sebelumnya, kecurangan dlm HKI bisa berupa penjiplakan & pemalsuan. Oleh karena itu, hukum HKI hadir selaku pencegahan dgn bikin sanksi tegas & member efek jera.

Muncul permasalahan lain, salah satunya Isu-berita globalisasi dlm HKI. Ada lima berita yg berkembang saat ini. Diantarannya berita Hak Asasi Manusia (HAM) isu yg berkembang dlm arus globasisasi ekonomi. Keempat info lain meliputi demokratisasi, lingkungan hidup & sumber daya alam, standarisasi & hak atas kepemilikan intelektual. Kelima unsure inilah yg menjadi landasan dlm jual beli bebas.

Bagi industri kreatif kelas menengah ke bawah pertolongan HKI power penting. Hukum Hak Kekayaan Intelektual inilah yg mampu dijadikan selaku pemberian & mengerak usah industri kreatif kelas menengah ke bawah tetap menjelma produk yg mampu bersaing. Bentuk kompetisi mulai dr harga, mutu mutu, sistem/struktur tata kelola menembus pasar dlm negeri ataupun luar negeri.

  √ Teknik Menulis: 4 Kelemahan Penulis Buku Pemula

Hak Kekayaan Intelektual selaku payung aturan  bagi industri kreatif kenyataannya tak senantiasa mulus.

Realita di lapangan, banyak sekali pelaku industri inovatif yg belum mengenal apa itu Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dengan-cara menyeluruh. Banyak dr mereka yg belum tahu tujuan & fungsi dr HKI. Oleh karena itu, bertahun-tahun lalu pemerintah mengencarkan untuk memperkenalkan pentingnya HKI ke banyak forum & institusi. Mulai dr ke perguruan tinggi, UKM/UMKM & melalui semacam workshop-workshop.

Lewat sosialisasi pentingya HKI bertujuan bisa meningkatkan kesadaran diri. Outputnya, penduduk mempekerjakan & membudayakan HKI ke seluruh lapisan masyarakat. Tidak terkecuali, mulai dr masyarakat, pelaku industri hingga para kaum intelektual. Kaum intelektual bisa pelajar/mahasiswa yg memiliki pession di dunia penelitia, termasuk para dosen doctor & professor.

Bagaimana cara efektif & efisien memperkenalkan Hak Kekayaan Intelektual ke banyak sector? Setidaknya ada lima seni manajemen. Berikut ulasan kelima strategi tersebut.

  • Sosialisasi HKI
  • Pembangunan administrasi & kelembagaan
  • Penyempurnaan legislasi
  • Pembuatan perjanjian Internasional
  • Kerjasama Internasional & kerjasama penegakan hukum

Sebagai anggota WTO yg ikut menandatangani perjanjian Multilateral General Agreement on Tariffs and Trade tahun 1994 Indonesia mengikuti aturan Hak Kepemilikan Intelektual (HAKI). Salah satu konsekuensi atau keharusan Indonesia ialah memasukan aturan HKI ke sistem aturan nasional. Tujuannya terperinci, untuk memperkuat dasar tunjangan.

Peran Penting HKI di Sektor Industri

HKI di sector Industri memiliki tugas penting untuk perkembangan & perkembangan sebuah bangsa. Terkait hal tersebut, lewat HKI melahirkan penemuan baru, mutu tinggi, teknologi canggih yg terstandar. Semakin banyak inovasi, semakin membuktikan tingginya tingkat kemampuan penguasaan ilmu wawasan & teknologi. Dengan demikian, akan makin memajukan sector industri untuk menembus pasar Domestik & Internasional.

Kemunculan HKI sebagai pelindung temuan, oleh alasannya itu hukum HKI pula perlu sumbangan, salah satunya dgn mencantumkan aturan HKI ke metode hukum nasioanl. Adapun usulanHKI perlu dilindungi. Pertama karena bersifat non-irit, yaitu untuk hasil inovasi yg tak mempunyai nilai irit dengan-cara materiil. Tetapi bisa meningkatkan self actualization dan bisa meningkatkan perkembangan.

Kedua, bersifat hemat. Hasil penemuan yg menciptakan keuntungan dengan-cara materiil. Cara ini pula dipakai oleh penemu untuk melindungi karya mereka dr penjiplakan terhadap karya yg sudah dibuatnya.

Konsep Hak Kekayaan Intelektual selain selaku hak milik hasil fatwa (intelektual) yg bersifat tetap & langsung. Ternyata pula berlaku untuk pihak lain yg sudah memperoleh ijin dr pemiliknya. Hanya saja, sifaatnya sementara. Misalnya, korelasi penulis & penerbit buku. Dalam sistem percetakan royalty, penerbit hanya bisa menyebarluaskan & memasarkan karya penulis dlm waktu tertentu (menurut kesepakatan kedua belah pihak).

Hukum Hak kekayaan intelektual di Indonesia membagi ke dua bentuk. Pertama, hak cipta berupa copyright, paling banyak dipakai untuk dunia literasi, misal buku, musik, lirik & seni lainnya. Kedua, hak milik industri berbentukperindustrian. Perindustrian ini pula meliputi banyak hal, mulai dr pembibitan, merek dagang, hingga desain tata letak sirkuit terpadu, yg dengan-cara rinci diatur dlm UU yg berbeda-beda.

Hak Kekayaan Intelektal dr sudut pandang hak kasus dibagi menjadi hak ekonomis & hak moral. Hak ekonomis atau economic right merupakan upaya untuk menemukan keuntungan atas temuannnya dlm bentuk uang, mirip yg sudah di singgung sebelumnya. Sedangkan hak moral atau moral right lebih ke bentuk reputasi atau melindungi kepentingan pribadi penemu. Penemu memiliki kekhasan karena integritasnya & nama baiknya. Apabila penemu meninggal sekalipun, hasil temuannya sangat menempel pada sosok si penemu.

Bentuk Pelanggaran HKI

Banyak bentuk pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual. Berikut yaitu tabel pelanggan HKI yanag mungkin sering kita temui.

Bidang Pelanggaran Keterangan
Bidang Hak Cipta ·    Pelanggaran hak cipta berupa mengutip, memalsukan, merekam & menginformasikan ciptaan orang lain tanpa ijin pencipta atau tak menyantumkan sumber dr pencipta.

·    Mengkomersilkan fotocopi karya orang lain tak boleh, lantaran terhitung pula sebagai pelanggaran.

·    Pembajakan vidoa atau music tanpa ijin pencipta pula bentuk dr pelanggaran.

Bidang Merek ·    Pelanggaran bidang merek baik merek barang/jasa. Dikatakan melaksanakan pelanggaran bidang merek apabila memiliki persamaan merek, baik sebagian atau keseluruhan dgn merek lain dianggap sebagai pelanggaran.
Bidang Paten ·    Pelanggaran bidang paten berdasarkan tindak kriminal dibagi menjadi dua pembagian terstruktur mengenai.

1.      Paten produk, pelanggaran berbentukmengimpor, memasarkan, menyerahkan, menyewakan & memakai untuk di komersilkan tanpa ijin.

2.      Paten proses, menitikberatkan pada proses buatan yg diberi paten untuk tindakan yg lain.

Bidang Desain Industri ·    Pelanggaran desain industri terbagi menjadi tiga. Sebagai berikut

1.      Pelanggaran penggunaan rancangan industri milik orang lain tanpa iji

2.      Mendesain milik industri orang lain tanpa ijin

3.      Menjual desain industri tanpa persetujuan sang pemilik

Bidang Rahasia Dagang ·    Dikatakan melakukan pelanggaran diam-diam jualan apabila diketahui dgn sengaja mengungkapkan kesepakan (baik tersurat ataupun tersirat) yg mempertahankan rahasia dagang suatu perusahaan/individu.

Inilah ulasan Hak Kekayaan Intelektual dlm industri kreatif. Semoga ulasan ini menambah kekayaan berfikir. Salam untuk terus berkarya & melahirkan produk yg bermanfaat. (Elisa)

Apakah Anda sedang atau ingin menulis buku? Dengan mempublikasikan buku di penerbit Warga Masyarakat, buku Anda kami terbitkan dengan-cara gratis. Anda cukup mengganti ongkos cetak. Silakan isi data diri Anda di sini.

Jika Anda ingin mengetahui lebih banyak ihwal HKI anda mampu menyaksikan Artikel-postingan berikut:

Pentingnya Hak Kekayaan Intelektual Menulis buku