Pemahaman perihal politik mancanegara Indonesia di era global sangatlah penting bagi warga negara Indonesia karena selain warga negaralah yg menentukan nasib negeri ini kedepannya, arus globalisasi sendiri akan senantiasa ada & tak bisa disingkirkan sehingga mau gak mau kita mesti menghadapinya sebagai wujud konsekuensi adanya kehidupan intenasional. Terlebih dgn adanya kemajuan disektor teknologi & komunikasi menciptakan arus globalisasi ini dirasa sangat kencang. Untuk itu, minimal selaku warga negara yg baik, kita harus memahami wacana politik luar negeri Indonesia di era global ini biar tak salah melangkah tatkala harus didera dgn arus globalisasi.
Sejatinya globalisasi itu dipicu lantaran adanya kekerabatan internasional antara lembaga, organisasi atau golongan di satu negara dgn negara lain. Hubungan ini dapat terjadi lewat dua jalan yakni dr sektor ekonomi & politik mancanegara. Nah, dua sektor ini bisa jalan bergandengan bahkan bisa saling mempengaruhi. Kepentingan sektor ekonomi dapat menghipnotis kebijakan politik mancanegara suatu negara, misalnya terjadinya krisis di ukraina menyebabkan diberi sanksinya Rusia oleh Amerika & Eropa. Namun karena ekonomi eropa yg sedang jatuh & masih dibutuhkannya pasokan gas dr Rusia ke negara-negara eropa mengakibatkan sebagian negara eropa menolak dijatuhkannya sanksi ekonomi ke Rusia. Selain itu, bisa pula berlaku sebaliknya dimana kebijakan politik mancanegara lah yg dapat mempengaruhi sektor ekonomi, contohnya adanya kebijakan terkait ekspor-import, kebijakan terkait investasi ajaib san sebagainya.
Apa yg dinamakan sebagai politik luar negeri?
Politik luar negeri dengan-cara sederhana mampu diartikan sebagai korelasi antara pemerintahan suatu negara dgn pemerintahan negara lain atau istilahnya “government to government”. Politik mancanegara ada dua jenis yakni yg diketahui dgn istilah korelasi bilateral & kekerabatan multilateral. Nah, korelasi bilateral merupakan korelasi antara dua negara saja, misalnya relasi pemerintahan Indonesia dgn Malaysia. Sedangkan relasi multilateral merupakan korelasi antara satu negara dgn banyak negara, misalnya korelasi Indonesia dgn negara ASEAN.
Lalu, apa politik luar negeri Indonesia di era global?
Politik luar negeri Indonesia di era global tetaplah sama yakni berbentukpolitik bebas-aktif. Meski politik mancanegara yg bebas & aktif sudah dijalankan oleh pemerintah Indonesia sejak era 1970-an, ternyata politik bebas-aktif masih dirasa cukup mumpuni untuk menertibkan perilaku Indonesia dlm menjalin hubungan internasional.
Dengan politik luar negeri yg bebas & aktif menempatkan Indonesia selalu mampu memegang teguh prinsip netralitas & tak berpihak pada salah satu blok. Bahkan tatkala dlm percaturan dunia dimana ketika ini dunia dikuasai oleh dua blok atau kubu yaitu blok barat yg dipimpin Amerika Serikat & blok timur yg dipimpin Rusia, Indonesia masih tetap bisa bersikap netral. Kenetralan ini bukan bermakna Indonesia bersikap acuh tak acuh -“ah..negara itukan bukan golongan ku, ngapain saya bantu?”- bukan begitu, melainkan justru menciptakan Indonesia selalu terlibat dlm membantu negara-negara yg membutuhkan tanpa ada paksaan & tekanan dr negara manapun.
Nurdiaman (2009) dlm bukunya menjelaskan politik atau kebijakan luar negeri pada hakikatnya merupakan “kepanjangan tangan” dr politik dlm negeri sebuah negara. Politik mancanegara suatu negara sekurang-kurangnya dipengaruhi oleh tiga faktor yaitu kondisi politik dlm negeri, kesanggupan ekonomi & militer, serta lingkungan internasional.
Dasar hukum kebijakan politik luar negeri Indonesia
Dasar aturan kebijakan politik luar negeri Indonesia sendiri telah diatur dlm undang-undang yakni terdapat pada pembukaan UUD 1945 alinea pertama,”… kemerdekaan merupakan hak segala bangsa & oleh karena itu, maka penjajahan di dunia mesti dihapuskan lantaran tak sesuai dgn perikemanusiaan & keadilan”. Kemudian dilanjutkan dlm alinea ke-empat,”… ikut melakukan ketertiban dunia yg berdasarkan kemerdekaan, perdamaian kekal & keadilan sosial”.
Selain itu dasar hukum kebijakan politik mancanegara Indonesia terdapat pada pernyataan Pemerintah Republik Indonesia pada tanggal 2 September 1948 perihal kebijakan politik mancanegara pada Badan Pekerja Komite Nasional menyatakan bahwa: “… Pemerintah berpendapat bahwa pendirian yg mesti kita ambil merupakan supaya kita jangan menjadi obyek dlm pertandingan politik internasional melainkan mesti tetap menjadi subyek yg berhak menentukan perilaku kita sendiri, berhak memperjuangkan tujuan kita sendiri yakni Indonesia seluruhnya” (Dewi, 2009).
Lalu, apa tujuan politik luar negeri Indonesia?
Dalam bukunya “Dasar Politik Luar Negeri Republik Indonesia”, salah satu bapak pendiri bangsa -Mohammad Hatta- menjelaskan bahwa tujuan politik mancanegara Indonesia ada empat yakni:
1. Mempertahankan kemerdekaan bangsa & mempertahankan keamanan negara.
2. Memperoleh barang & jasa dr luar negeri yg diharapkan dlm negeri lantaran di dlm negeri belum mampu membuatnya.
3. Ikut serta dlm mempertahankan perdamaian dunia karena kemakmuran & kemakmuran negara hanya bisa dicapai jikalau dunia dlm keadaan hening.
4. Menjalin persaudaraan antar bangsa mirip yg tertuang dlm pancasila sebagai falsafah dasar negara Indonesia.
[color-box]Anisty, Dewi.2009. PKn 3 : Kelas IX SMP & MTs. Bandung:PT Remaja Rosdakarya.
Faridy, MS.2009. Pendidikan Kewarganegaraan. Pekanbaru: PT. Sutra Benta Perkasa.
Nurdiaman, AA.2009. Pendidikan Kewarganegaraan 3: Kecakapan Berbangsa & Bernegara Untuk Kelas IX Sekolah Menengah Pertama /Madrasah Tsanawiyah. Bandung: PT. Pribumi Mekar.[/color-box]