Perjanjian Salatiga : Pengertian, Isi, Sejarah, Latar Belakang, Dampak & Gambarnya – WargaMasyarakat.Org – Untuk pembahasan kali ini kami akan mengulas mengenai Apa isi perjanjian salatiga, yg dimana dlm hal ini mengenali sejarah, latar belakang, isi & dampaknya, nah untuk lebih dapat mengerti & mengerti simak ulasan selengkapnya dibawah ini.
Daftar Isi
Pengertian Perjanjian Salatiga
Perjanjian Salatiga ialah perjanjian yg membagi Surakarta menjadi dua potongan yakni Kasunanan serta Mengkunegaran. Perjanjjian ini berlangsung kepada tahun 1755 M. Perjanjian Salatiga ialah perjanjian bersejarah yg ditandatangani pada tanggal 17 Maret 1757 di Salatiga.
Perjanjian ini merupakan penyelesaian dr serentetan pecahnya konflik kudeta yg mengakhiri Kesultanan Mataram. Dengan berat hati Hamengku Buwono I serta Paku Buwono III melepaskan sebagian wilayahnya buat Raden Mas Said “Pengeran Sambernyawa”, Ngawen di wilayah Yogyakarta serta beberapa Surakarta menjadi kekuasaan Pangeran Sambernyawa.
Perjanjian Salatiga ini ditandatangani oleh Raden Mas Said, Sunan Paku Buwono III, VOC, serta Sultan Hamengku Buwono I di gedung VOC yg kini digunakan selaku kantor Walikota Salatiga. Dalam hal ini perjanjian Salatiga ini menghasilkan sesuatu kesepakatan jikalau berlangsung pembagian wilayah mataram menjadi 2 yakni Yogyakarta yg dipimpin oleh Hamengkubuwono I serta Surakarta yg dipimpin oleh Sunan Pakubuwono III yg merupakan akhir dr serangkaian pertentangan di kesultanan Mataram, namun yg berlangsung Pangeran Sambernyawa tetap melancarkan perlawanan serta menuntut wilayah Mataram dibagi menjadi 3, risikonya timbullah perjanjian Salatiga.
Baca Juga : Perjanjian Versailles : Pengertian, Sejarah, Latar Belakang, Isi Dan Dampak
Sejarah Dan Latar Belakang Perjanjian Salatiga
Ketika Pangeran Mangkubumi memilih jalan perundingan damai dgn imbalan memperoleh separuh area kekuasaan Mataram dgn memakaikan Perjanjian Giyanti serta menjadi Sultan Hamengkubuwono I, Pangeran Sambernyawa “Raden Mas Said” tetap tak terima serta terus melancarkan perlawanan.
Dengan keberhasilan VOC bikin Pangeran Mangkubumi kedalam sekutunya tersebutkan perlawanan Pangeran Sambernya menjadi lebih sulit pasal sesegera mungkin melawan Pangeran Mangkubumi, Sunan Paku Buwono III serta VOC & merupakan juga. Namun Pangeran Sambernya tetap tak ingin menyerah pada mereka, tatkala VOC memberi opsi Pangeran Sambernyawa buat menyerah pada salah satu dr dua penguasa “Surakarta, Yogyakarta” Pengeran Sambernyawa itu malah berikan tekanan pada ketiganya supaya area bekas kekuasaan Mataram dibagi menjadi tiga kekuasaan.
Keinginan VOC merupakan supaya kondisi kembali hening supaya bisnis VOC tetap berjalan tanpa hambatan serta keberadaannya di tanah Jawa tetap aman, sedangkan pertempuran tak pula menghasilkan pemenang diantara kubu yg berseteru. Gabungan kekuatan dr 3 kubu nyatanya masih belum pula dapat mengalahkan Pangeran Sambernyawa meskipun keadaan serupa pula berlaku bagi Pangeran Sambernyawa yg maish belum bisa mengalahkan ketiganya serentak.
Baca Juga : Perjanjian Bongaya : Pengertian, Latar Belakang, Sejarah Dan Isi Perjanjian
Maka alasannya itulah dibuat Perjanjian Salatiga pada tanggal 17 Maret 1757 di Salatiga, ini merupakan penyelesaian dr kondisi kudeta untuk menuntaskan peperangan di Jawa. Akhirnya denga terpaksa Hamengku Buwono I & Paku Buwono III merelakan beberapa wilayah kekuasaannya untuk diberikan pada Pangeran Sambernyawa. Wilayah yg diberikan meliputi Ngawen di wilayah Yogyakarta & sebagian Surakarta menjadi kawasan kekuasaan Pangeran Sambernya.
Perjanjian Salatiga Membagi Mataram Menjadi 3
Dengan keberhasilan VOC mempesona Pangeran Mangkubumi kedalam kubunya maka perlawanan Pangeran Sambernyawamenjadi menghadapi Pangeran Mangkubumi,Sunan Paku Buwono III dan VOC.Pangeran Sambernyawa tidak mau menyerah pada salah satu dr ketiganya atau semuanya.Ketika VOC menyarankan untuk menyerah pada salah satu dr dua penguasa (Surakarta, Yogyakarta) Pangeran Sambernyawa bahkan memberi tekanan pada ketiganya supaya Mataram dibagi menjadi tiga kekuasaan.
VOC ingin keluar dr kesulitan untuk mengamankan kantong finansial & menyelamatkan kehadirannya di Jawa, sementara pertempuran tak menciptakan pemenang yg unggul atas empat kekuatan di Jawa.Gabungan tiga kekuatan ternyata belum mampu mengalahkan Pangeran Sambernyawa sedang sebaliknya Pangeran Sambernyawa juga belum bisa mengalahkan ketiganya bareng sama.
Baca Juga : Perjanjian Tuntang : Pengertian, Sejarah, Latar Belakang, Isi Dan Dampak
Pihak Yang Terlibat Dalam Perjanjian Salatiga
Adapun pihak yg terlibat dlm menandatangani perjanjian ini diantaranya yaitu:
- Pangeran Sambernyawa.
- Kasunanan Surakarta.
- Kesultanan Yogyakarta, diwakili oleh Patih Danureja.
- VOC.
Isi Perjanjian Salatiga
Perjanjian ini menciptakan Pangeran Sambernyawa memperoleh separuh wilayah Surakarta (4000 karya, meliputi beberapa kawasan yg sekarang tergolong dlm Kabupaten Wonogiri & Kabupaten Karanganyar, eksklave di wilayah Yogyakarta i Ngawen & menjadi penguasa Kadipaten Mangkunegaran memakai gelar Mangkunegara I. Namun penguasa dr wilayah Mangkunegaran tak berhak mendapat gelar Sunan atau Sultan & hanya berhak atas gelar Pangeran Adipati.
Baca Juga : Perjanjian Saragosa : Pengertian, Sejarah, Latar Belakang, Tujuan, Isi Dan Dampak
Dampak Perjanjian Salatiga
Kini sehabis wafatnya Pakubuwono III serta digantikan oleh Pakubuwono IV terhadap tahun 1788, politik yg berangasan kembali timbul lagi. Pakubuwono membagikan nama pada saudaranya yakni Arya Mataram dgn nama Pangeran Mangkubumi. Perihal ini mengakibatkan protes dr Sultan Hamengkubuwono I yg merasa nama tersebut merupakan nama miliknya sampai ia mati. Gangguan ini setelah itu disiarkan
pada pihak Pemerintah Belanda tapi nyatanya tak membuahkan hasil.
Strategi politik Pakubuwono sesudah itu dilanjutkan dgn langkah selanjutnya yakni menolak hak suksesi Putera Mahkota Kesultanan Yogyakarta, kondisi politik balasannya memanas kembali sehabis Mangkunegara I menagih janji pada pemerintah Hindia Belanda terhubung kesepakatan bila Pangeran Mangkubumi yg menjadi Hamengkubuwono I wafat tersebutkan Mangkunegara I berhak menempati posisi Kesultanan Yogyakarta. Setelah itu pecahlah pertempuran efek tak diberikannya permintaan tersebut Pertempuran terjadi di Gunung Kidul.
Latar Belakang Perpecahan di Bumi Mataram
Bukan hal ihwal yg abnormal lagi tatkala suatu kerajaan mengalami berbagai masalah terutama kaitannya dgn perebutan kekuasaan. Semenjak masa pemerintahan Amangkurat I di Plered, Mataram sudah mengalami pergolakan yg panjang. Tidak berlawanan dgn kondisi di Mataram tatkala dipindahkan ke Kartasuro & diperintah oleh Amangkurat II. Begitu pula dikala terjadi dua raja di tubuh Mataram, yakni Amangkurat III & Pakubuwono I. Hal tersebut makin memanas tatkala VOC ikut andil di dlm perpecahan Mataram.
Selama perpecahan Amangkurat III & Pakubuwono I terjadi 3 kali perang besar, yg dinamakan Perang Suksesi Jawa. Perang Suksesi Jawa I di tahun 1704-1708. Perang Suksesi Jawa II di tahun 1719-1723. Perang Suksesi Jawa III berlangsung selama 3 tahun & memakai strategi gerilya.
Di tahun 1755 terjadi sebuah persetujuan yg dinamakan Perjanjian Giyanti. Perjanjian ini awalnya merupakan sebuah perundingan pribadi dr Sunan Mangkubumi & Hartingh (wakil VOC), yg mana Mangkubumi menginginkan Mataram terbagi menjadi 2. Dengan berbagai pertimbangan kesannya perjanjian tersebut disepakati oleh VOC, Mangkubumi & Pakubuwono III. Dengan hasil bahwa Mataram terbagi menjadi 2 wilayah politik yaitu Kasultanan Yogyakarta dgn pemimpin Mangkubumi yg bergelar Hamengkubuwono I, & Kasunanan Surakarta yg dipimpin oleh Pakubuwono III. Dengan perjanjian itu pula terlihat bahwa 2 kerajaan bersekutu dgn VOC.
Peristiwa Perjanjian Salatiga
Awal dr terjadinya perjanjian Salatiga adalah tatkala terjalinnya korelasi keluarga kembali dr Sunan Pakubuwono III & Raden Mas Said yg merupakan saudara sepupu. Pihak kompeni pun bahwasanya ikut andil dlm merekomendasikan hal tersebut pada PB III, alasannya mereka sudah kerepotan dlm menghadapi pemberontakan yg dijalankan R.M Said. Setelah R.M Said berhasil dibujuk untuk tinggal di Surakarta, Hartingh pun mengundang PB III & R.M Said untuk mengadakan negosiasi di Salatiga.
Perundingan ini dijalankan di kota Salatiga, pada tanggal 16-17 maret 1757. Di hari pertama, tak ditemukan persetujuan antara mereka. Dalam sumber Babad Tutur dikatakan bahwa di hari pertama ini, R.M Said cuma meminta tempat nya sendiri yg pernah diberikan oleh PB III yaitu Laroh, Matesih, Gunung Kidul, Kaduwang, & Tanah di Sukowati. Namun ternyata Hartingh tak oke jika tempat Sukowati sebelah barat diambil pula oleh R.M Said. Selain itu, dlm perundingan Hartingh banyak memuji HB I & menyindir R.M Said, ia pun tersulut emosinya.
Karena kondisi sudah tak aman, Sunan mengajak R.M Said untuk meninggalkan pertemuan. Namun, dlm sumber catatan laporan dr Hartingh, dibilang bahwa di hari pertama ini R.M said tak menyampaikan tuntutan, ia tampaksangat gusar sehingga mesti meminum satu gelas air. Hingga pada malam harinya, Sunan membujuk R.M Said untuk memberikan tuntutannya. Akan tetapi pada hari berikutnya pun ia tak pula mau mengajukan tuntutan, kecuali jika PB memintanya.
Pada 17 maret 1757 M, disepakatilah perjanjian penetapan wilayah kekuasaan Raden Mas Said. Isi perjanjian tersebut ialah : (1) R.M Said diangkat menjadi Pangeran Miji (Pangeran istimewa), yg mana berhak menggunakan atribut raja, serta mendapatkan gelar Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkunegara. (2) ia berhak atas tanah seluas 4000 karya dgn status precario. (3) Mas Said harus tinggal di Surakarta & pada hari pisowanan yakni senin & kamis, ia harus hadir & menerima perintah Sunan. Setalah perjanjian Salatiga ini, maka di Jawa Tengah terdapat 3 kekuatan politik yakni Kasunanan Surakarta, Kasultanan Yogyakarta, & Mangkunegaran.
Kondisi Mataram Setelah Terjadinya Perjanjian Salatiga
Perjanjian Salatiga menciptakan 3 kekuatan politik yg positif di bawah kepemimpinan Hamengkubuwono, Pakubuwono, & Mangkunegaran. Sedangkan ada pula pihak VOC yg dengan-cara tak eksklusif menghipnotis pemerintahan di ketiga wilayah tersebut. Setelah perjanjian tersebut pun kondisi politik tak terlalu memanas alasannya adalah masing-masing sibuk dgn urusan intra kerajaannya.
Mangkunegaran
Bagi pihak Belanda, hadirnya Mangkunegaran dianggap sebagai kutub kekuatan politik ketiga yg berfungsi sebagai penyeimbang kekuasaan. Sedangkan bagi Mas Said, bahu-membahu hal ini merupakan kegagalan dirinya yg memiliki keinginan menjadi Raja yg menguasai seluruh tanah jawa. Namun alhasil ia berpikiran bahwa Perjanjian Salatiga ini akan menjadi tonggak nya dlm membangun kembali Mataram mirip trahnya kembali. Sedangkan bagi Susuhunan & Kasultanan hal tersebut tak persoalan karena bagaimanapun mangkunegaran merupakan belahan dr keluarga, & toh statusnya masih di bawah Kasunanan.
Sunan Pakubuwono III
Setelah Sunan Pakubuwono III wafat pada tahun 1788, dia digantikan oleh Sunan PB IV yg mahir dlm berpolitik. Ia memberikan gelar Pangeran Mangkubumi pada saudaranya. Hal ini menciptakan Sultan Hamengkubuwono kebakaran jenggot karena merasa gelarnya dulu tersebut berlaku selama hidupnya. Namun Sunan tetap pada pendiriannya, hal ini sempat mengakibatkan ketegangan kembali, ditambah dgn tuntutan Mangkunegara I pada yg menagih komitmen pada VOC yg menjanjikan bahwa jikalau Pangeran Mangkubumi wafat maka Mangkunegara I berhak menduduki tahta Kasultanan Yogyakarta.
Tuntutan Mangkunegara
Pertikaian tersebut berhasil tak mengakibatkan peperangan. Tuntutan Mangkunegara kesannya digantikan dgn 4000 real upeti yg diberikan VOC pada Mangkunegaran biar tak terjadi pemberontakan kembali, sebab diketahui bahwa Mangkunegaran mempunyai pasukan kaveleri & artileri yg tangguh. Babak selanjutnya dlm politik Mataram kemudian dilanjutkan oleh pewaris kedua dr masing-masing kerajaan.
Demikianlah pembahasan mengenai Perjanjian Salatiga : Pengertian, Isi, Sejarah, Latar Belakang, Dampak & Gambarnya semoga dgn adanya ulasan tersebut dapat menambah pengetahuan & pengetahuan kalian semua,, terima kasih banyak atas kunjungannya.