√ Pengertian Ulama Dan Tugasnya

Pengertian Ulama Dan Tugasnya. Di Indonesia, kata Ulama yg menjadi kata jama’ alim, lazimnya diartikan selaku “orang yg berilmu”. Peran Ulama merupakan pewaris para nabi, sumber peta bagi insan. Barang siapa mengikuti isyarat mereka, maka ia termasuk orang yg selamat. Barang siapa yg dgn keangkuhan & kebodohan menentang mereka, ia tergolong orang yg sesat. Para ulama ialah wali & kekasih Allah, dialah insan yg pengetahuannya tentang Allah bertambah, mengetahui keagungan-Nya, & kekuasaan-Nya, maka dlm dirinya akan timbul rasa takut & takzim makan keagungan & ketinggian kekuasaan-Nya. 

Daftar Isi

Definisi Ulama

Menurut pengertian yg berlaku sampai kini, Ulama yakni mereka yg jago atau mempunyai keunggulan dlm bidang ilmu dlm agama Islam, mirip andal dlm tafsir, ilmu hadist, ilmu kalam, bahasa Arab & paramasastranya seperti saraf, nahwu, balagah & sebagainya.
Menurut Wikipedia. Ulama yakni pemuka agama atau pemimpin agama yg bertugas untuk mengayomi, membina & membimbing umat Islam baik dlm persoalan-dilema agama maupum problem sehari hari yg dibutuhkan baik dr sisi keagamaan maupun sosial kemasyarakatan. Makna bergotong-royong dlm bahasa Arab yakni ilmuwan atau peneliti, kemudian arti ulama tersebut berganti tatkala diserap kedalam Bahasa Indonesia, yg maknanya yaitu selaku orang yg hebat dlm ilmu agama Islam. 
Pengertian ulama dengan-cara harfiyah yaitu “orang-orang yg mempunyai ilmu”. Dari pengertian dengan-cara harfiyah dapat disimpulkan bahwa ulama adalah:
  • Orang Muslim yg menguasai ilmu agama Islam
  • Muslim yg memahami syariat Islam dengan-cara menyeluruh (kaaffah) sebagaimana terangkum dlm Al-Quran & ”as-Sunnah”
  • Menjadi teladan umat Islam dlm memahami serta mengamalkannya.
Menurut Ensiklopedia dlm Islam, Ulama yakni orang yg memiliki ilmu agama & wawasan, keulamaan yg dgn pengetahuannya tersebut mempunyai rasa takut & tunduk pada Allah Swt. Sebagai orang yg mempunyai pengetahuan luas, maka Ulama sudah mengukir aneka macam kiprah dimasyarakat, salah satu kiprah Ulama sebagai tokoh Islam, yg layak dicatat yakni mereka sebagai kalangan terpelajar yg menjinjing pencerahan pada penduduk sekitarnya.
Beberapa pendapat yg dikemukakan oleh para Mufassir salaf (Sahabat & Tabiin) yg mempunyai ilmu dlm keislaman merumuskan apa yg dimaksud dgn Ulama, diantaranya yaitu :
  • Imam Mujahid berpendapat bahwa Ulama ialah orang yg cuma takut pada Allah Swt. Malik bin Abbas pun memastikan orang yg tak takut pada Allah bukanlah Ulama.
  • Hasan Basri beropini bahwa Ulama yaitu orang yg takut pada Allah disebabkan kasus mistik, suka pada setiap sesuatu yg disukai Allah, & menolak segala sesuatu yg dimurkai-Nya.
  • Ali Ash-Shabuni berpendapat bahwa ulama ialah orang yg rasa takutnya pada Allah sungguh mendalam disebabkan makrifatnya.
  • Ibnu Katsir berpendapat bahwa Ulama yaitu yg sungguh-sungguh makrifatnya pada Allah sehingga mereka takut terhadap-Nya. Jika makrifatnya sudah sungguh dalam, maka sempurnalah takut pada Allah.
  • Sayyid Quthub beropini bahwa Ulama yakni orang yg senantiasa berpikir kritis akan kitab Al-Qur’an (yang mendalami maknanya) sehingga mereka akan makrifat dengan-cara hakiki pada Allah. Mereka makrifat karena memperhatikan tanda bukti ciptaan-Nya. Mereka yg merasakan pula hakikat keagungan-Nya lewat segala ciptaan-Nya. Karena itu mereka takwa pada Allah dgn sebenar-benarnya.
  • Syekh Nawawi Al-Bantani berpendapat bahwa Ulama ialah orang – orang yg menguasai segala aturan syara’ untuk menetapkan sah itikad maupun amal syariah lainnya. Sedangkan Dr. Wahbah az-Zuhaili berkata “secara naluri, Ulama yaitu orang – orang yg mampu menganalisa fenomena alam untuk kepentingan hidup dunia & akhirat serta takut ancaman Allah bila terjerumus kedalam kenistaan. Orang yg maksiat hakikatnya bukan Ulama.

Tugas Ulama

  1. Tugas Intelektual, ia harus meningkatkan berbagai gagasansebagai rujukan umat. Ia dapat menegmbangkan gagasanini dgn mendirikan majelis–majelis ilmu, pesantren, atau lewat menyusun kitab-kitab yg bermanfaat bagi manusia yg meliputi ilmu Al-Qur’an, Al-Hadits, Fiqh, ilmu-ilmu Aqliah, & lain-lain.
  2. Tugas panduan keagamaan, ia mesti menjadi rujukan dlm menjelaskan halal haram, ia mengeluarkan fatwa perihal aneka macam hal yg berkenaan dgn hukum – hukum Islam.
  3. Tugas komunikasi dgn umat, ia harus akrab dgn umat yg dibimbingnya. Ia tak boleh berpisah dgn membentuk kelas elit. Akses pada umatnya diperoleh lewat hubungan pribadi, mengantarwakil kesetiap daerah dengan-cara permanen, atau menyampaikan khotbah.
  4. Tugas menegakkan syi’ar Islam, ia harus memelihara, melestarikan & menegakkan berbagia manifestasi ajaran Islam. Hal ini dapat dilaksanakan dgn membangun Masjid, meramaikannya & menghidupkan ruh Islam di dalamnya, menyemarakkan upacara-upacara keagamaan & merevitalisasikan maknanya dlm kehidupan akhlak & dgn membangkitkan sunah Rasulullah SAW, sambil menetralisir bid’ah –bid’ah jahiliyah.
  5. Tugas mempertahankan hak–hak umat, ia mesti tampil membela kepentingan umat, bila hak–hak mereka dirampas, ia mesti berjuang mengendorkan penderitaan mereka & membebaskan belenggu–belenggu yg memasung kebebasan mereka.
  6. Tugas berjuang melawan musuh Islam & Mukminin, Ulama yaitu Mujahidin yg siap menhadapi musuh-lawan islam, bukan saja dgn pena & ibadah, namun dgn tangan & dada. Mereka selalu mencari syahadah sebagai kesaksian & komitmennya yg total terhadap Islam.