√ Pengertian Sistem Pemerintahan

Pengertian Sistem Pemerintahan. yakni susunan yg terstruktur dr banyak sekali kegiatan atau kekerabatan-kekerabatan kerja antara lembaga legislative, eksekutif & yudikatif dlm penyelenggaraan pemerintahan suatu Negara.
Sistem pemerintahan memiliki metode & tujuan untuk menjaga suatu kestabilan negara. Namun di beberapa negara sering terjadi langkah-langkah separatisme karena tata cara pemerintahan yg dianggap memberatkan rakyat ataupun merugikan rakyat. Sistem pemerintahan memiliki pondasi yg besar lengan berkuasa dimana tak mampu diubah & menjadi statis. Jika suatu pemerintahan memiliki metode pemerintahan yg statis, sewenang-wenang maka hal itu akan berjalan selama-lamanya sampai adanya desakan kaum minoritas untuk memprotes hal tersebut.
Pengertian Sistem Pemerintahan. Menurut hukum tata negara sistem pemerintahan yakni :
  1. Sistem pemerintahan dlm arti sempit yakni sebuah kajian yg menyaksikan hubungan antara legislatif & direktur dlm suatu negara. Berdasar kajian ini menghasilkan dua model pemerintahan yaitu metode parlementer & sistem presidensial.
  2. Sistem pemerintahan dlm arti luas yakni suatu kajian pemerintahan negara yg bertolak dr relasi antara semua organisasi negara, tergolong kekerabatan antara pemerintah sentra dgn penggalan-cuilan yg ada di dlm negara. Bertitik tolak dr pandangan ini sistem pemerintah negara dibedakan menjadi negara kesatuan, negara serikat (federal) & Negara Konfederasi.
  3. Sistem pemerintahan dlm arti sangat luas yaitu kajian yg menitik beratkan kekerabatan antara negara dgn rakyatnya. Berdasarkan kajian ini mampu dibedakan metode pemerintahan monarki, pemerintahan aristokrasi & pemerintahan demokrasi.
Berikut ialah pengertian tata cara pemerintahan menurut para hebat yg antara lain yaitu :
  1. Menurut aristoteles adalah membagi bentuk pemerintahan menurut jumlah orang yg memerintah & sifat pemerintahannya menjadi enam yakni monarki, tirani, aristokrasi, oligarki, republik (politea) & demokrasi.
  2. Menurut Polybius yakni membagi bentuk pemerintahan menurut jumlah orang yg memerintah serta sifat pemerintahannya, berdasar sudut pandang ini mampu dibedakan enam jenis pemerintahan yakni monarki, tirani, aristokrasi, oligarki, demokrasi & anarki (oklorasi)
  3. Menurut kranenburg menyatakan adanya ketidakpastian penggunaan ungkapan monarki & republik untuk menyebut bentuk negara atau bentuk pemerintahan.
  4. Menurut Leon Duguit membagi bentuk pemerintahan menurut cara penunjukan kepala negaranya yakni metode republik kepala negaranya diangkat melalui pemilihan, sedangkan sistem monarki kepala negaranya diangkat dengan-cara turun temurun.
  5. Menurut Jellnec adalah membagi bentuk pemerintahan menjadi dua yakni republik & monarki, pendapat ini sejalan dgn apa yg akan dikemukakan oleh leon duguit.
Dikutip Sebagai Sumber.