Daftar Isi
Definisi Reboisasi
Reboisasi yakni upaya pembuatan tumbuhan jenis pohon hutan pada tempat hutan rusak yg berupa lahan kosong/terbuka, alang-alang, atau semak belukar untuk mengembalikan fungsi hutan.
Menurut wikipedia Reboisasi (reforestation) adalah penanaman kembali hutan yg sudah ditebang (tandus, botak). Reboisasi memiliki kegunaan untuk memajukan mutu kehidupan insan dgn menyerap polusi & bubuk dr udara, membangun kembali habitat & ekosistem alam, menghalangi pemanasan global dgn menangkap karbon dioksida dr udara, serta dimanfaatkan hasilnya (terutama kayu).
Fungsi Reboisasi
- Mengurangi erosi tanah oleh angin & air
- Pelestarian kesuburan lahan pertanian sekitarnya
- Kenaikan kadar air tanah
- Perlindungan cekungan air tanah
- Restorasi keragaman hayati
- Menghentikan bahaya penggurunan
- Pencegahan banjir oleh penyimpanan air kapasitas tinggi dihutan
- Daerah pengunungan dukungan kepada longsoran
- Pemanfaatan kayu atau eksploitasi buah, daun dll.
- Penangkapan & penyimpanan CO 2 untuk menghemat efek rumah beling (penyerapan CO 2)
Dengan melakukan reboisasi dapat mengembalikan keseimbangan alam. Oleh sebab itu Kita harus mampu memelihara korelasi yg besar lengan berkuasa dgn alam. Sebab Kita memerlukan penyelesaian jangka panjang untuk membuat lingkungan & lahan menjadi sehat & kuat hingga ke masa depan.
Banyak daerah yg hutannya telah hilang menderita sebab abrasi & krisis tanah. Sulit untuk mendapatkan produktivitas yg elok pada lahan-lahan tersebut. Bahkan sering pertanian pada kawasan-wilayah ini justru menimbulkan lebih banyak abrasi & masalah gres. Reboisasi & penanaman pohon mampu menolong menghentikan erosi, memperbaiki kerusakan lahan, sekaligus menunjukkan pangan, kayu, minyak, obat-obatan, serat, & pendapatan lain yg lebih banyak lagi. Ini merupakan pendapatan yg berkesinambungan.
Dikutip dr berbagai sumber
.