Daftar Isi
Definisi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
Menurut Wikipedia. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yakni merupakan Pengadilan Khusus yg berada di lingkungan Peradilan Umum. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi merupakan satu-satunya pengadilan yg berwenang mengusut, mengadili, & memutus masalah tindak kriminal korupsi. Saat ini Pengadilan Tindak Pidana Korupsi telah dibuat di setiap Pengadilan Negeri yg berkedudukan di ibukota provinsi.
Kewenangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi berwenang mengusut, mengadili, & memutus kasus:
- Tindak pidana korupsi;
- Tindak pidana pembersihan duit yg tindak pidana asalnya adalah tindak kriminal korupsi; dan/atau
- Tindak pidana yg dengan-cara tegas dlm undang-undang lain diputuskan sebagai tindak pidana korupsi.
Selain itu, kewenangan lain yg perlu diberikan pada Pengadilan Tipikor adalah kewenangan untuk mengadili perkara lain yg berkaitan dgn perkara korupsi. Secara teoritis hal semacam ini sangat mungkin terjadi dlm masalah tindak kriminal korupsi. Suatu perbuatan yg didakwa korupsi mampu pula meliputi beberapa jenis tindak kriminal yang lain.
Kedudukan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
Kedudukan Pengadilan Tipikor berada dlm lingkungan Peradilan Umum, sesuai dgn dengan Pasal 24 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 & Pasal 15 ayat (1) UU Nomor 4 Tahun 2004 perihal Kekuasaan Kehakiman yg menyatakan bahwa Pengadilan Khusus hanya mampu dibentuk dlm salah satu lingkup peradilan. Untuk menyingkir dari kesimpangsiuran penafsiran mengenai tempat kedudukan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dlm Undang-Undang haruslah disebutkan dengan-cara tegas bahwa Pengadilan Tindak Pidana Korupsi berkedudukan pada setiap jenjang pengadilan.
Kedudukan Hakim Tindak Pidana Korupsi
Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi terdiri atas hakim Pengadilan Negeri & Hakim ad hoc. Hakim Pengadilan Negeri ditetapkan oleh Mahkamah Agung. Pemeriksaan disidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dilaksanakan berdasarkan hukum program pidana & UU No. 31 tahun 1999 wacana Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dikutip dr berbagai sumber