Daftar Isi
Definisi Pasar Modal
Menurut Sunariyah pengertian pasar modal selaku berikut : “Pasar modal yakni daerah konferensi antara penawaran dgn seruan surat berharga.”
Menurut Husnan Secara formal pasar modal mampu didefinisikan sebagai pasar untuk aneka macam instrument keuanagn (sekuritas) jangka panjang yg dapat diperjual-belikan, baik dlm bentuk hutang maupun modal sendiri. Baik itu diterbitkan oleh pemerintah, public authorities, maupun perusahaan swasta.”
Maka dapat ditarik kesimpulan, bahwa pasar modal ialah suatu daerah yanng mempertemukan penjual & pembeli di dlm acara jual beli dana jangka panjang, baik dlm bentuk hutang maupun modal sendiri, & berfungsi selaku sumber pembiayaan dunia perjuangan & alternatif untuk melakukan investasi bagi penanam modal maupun masyarakat.
Fungsi Pasar Modal
- Sebagai fasilitas penambah modal bagi perjuangan
- Sebagai fasilitas pemerataan pendapatan
- Sebagai fasilitas kenaikan kapasitas bikinan
- Sebagai sarana penciptaan tenaga kerja
- Sebagai sarana kenaikan pemasukan negara
- Sebagai indikator perekonomian negara
Manfaat Pasar Modal
Bagi Emiten
- Jumlah dana yg mampu dihimpun berjumlah besar
- Dana tersebut mampu diterima sekaligus pada ketika pasar perdana tamat
- Tidak ada convenant sehingga manajemen dapat lebih bebas dlm pengelolaan dana/perusahaan
- Solvabilitas perusahaan tinggi sehingga memperbaiki citra perusahaan
- Ketergantungan emiten terhadap bank menjadi lebih kecil
Bagi investor
- Nilai investasi berkembang mengikuti pertumbuhan ekonomi. Peningkatan tersebut tercermin pada meningkatnya harga saham yg mencapai capital gain.
- Memperoleh dividen bagi mereka yg mempunyai/memegang saham & bunga yg mengambang bagi pemenang obligasi.
- Dapat sekaligus melaksanakan investasi dlm beberapa instrumen yg meminimalisir risiko.
Macam-Macam Pasar Modal
- Pasar Perdana (Primary Market). Pasar modal yg memperdagangkan saham-saham atau sekuritas yang lain yg dijual untuk pertama kalinya (penawaran lazim) sebelum saham tersebut dicatatkan di bursa. Harga saham di pasar perdana diputuskan oleh penjamin emisis & perusahaan yg akan go public (emiten), menurut analiis mendasar perusahaan yg bersangkutan.
- Pasar Sekunder (Secondary Market) Didefinisikan selaku jual beli saham setelah melewati masa penawaran pada pasar primer, dimana saham & sekuritas lain diperjual-belikan dengan-cara luas setelah melalui masa penjualan di pasar perdana. Harga saham di pasar sekunder diputuskan oleh seruan & penawaran antara pembeli & penjual sekuritas
- Pasar Ketiga (Third Market) Perdagangan saham atau sekuritas lain diluar bursa.
Dikutip dr banyak sekali sumber