√ Pengertian Otoritas Moneter

Pengertian Otoritas Moneter. Berdasarkan Undang–undang perihal bank sentral pada dasarnya menawarkan kewenangan yg besar pada Bank Indonesia untuk merumuskan & melakukan kebijakan moneter di Indonesia. Dengan kata lain, Bank Indonesia diposisikan sebagai otoritas moneter di Indonesia, sedangkan Dewan Moneter ditiadakan. Meskipun otoritas moneter tak terletak lagi pada pemerintah, pemerintah tetap mempunyai jalan masuk tertentu dlm mensugesti kebijakan moneter. 

Definisi Otoritas moneter

Menurut Wikipedia. Pengertian Otoritas moneter ialah suatu entitas yg memiliki wewenang untuk mengatur jumlah uang yg beredar pada sebuah negara & mempunyai hak untuk memutuskan suku bunga & parameter lainnya yg memilih ongkos & persediaan duit. Umumnya otoritas moneter ialah bank sentral, walaupun kadang kala forum eksekutif pemerintah mempunyai hak tertinggi untuk memutuskan kebijakan moneter dgn cara mengendalikan bank sentral. Ada berbagai jenis otoritas moneter lainnya, mirip dibentuknya satu bank sentral untuk beberapa negara, terdapatnya sebuah dewan yg mengontrol jumlah duit yg beredar kepada mata duit lain, & pula diperbolehkannya beberapa entitas untuk mencetak uang kertas ataupun uang logam.

Otoritas moneter merupakan forum yg berwenang dlm pengambilan kebijakan di bidang moneter, & pula merupakan sumber uang primer, baik bagi perbankan, penduduk maupun pemerintah. Di samping membayar kartal, otoritas moneter pula menerima simpanan giro dr perbankan atau pemerintah. Simpanan giro tersebut bagi otoritas moneter merupakan duit primer sedangkan bagi bank-bank uang tersebut merupakan alat likuid.

Fungsi Otoritas Moneter

Fungsi pokok otoritas moneter diantara lain ialah sebagai berikut:

  1. Menciptakan duit kertas & logam
  2. Menciptakan uang primer
  3. Memelihara cadangan devisa nasional
  4. Mengawasi sistem moneter
  √ Pengertian Otoritas Jasa Keuangan (OJK)