√ Pengertian Ketahanan Nasional Serta Asas, Kedudukan Dan Fungsinya

Pengertian Ketahanan Nasional Serta Asas, Sifat Kedudukan Dan Fungsinya. Konsep Ketahanan Nasional dikembangkan pada permulaan tahun 1960 an & dengan-cara lebih intensif dikembangkan seiring dgn upaya bangsa melakukan acara pembangunan nasional sejak awal orde gres. Konsep ini merupakan rangkaian berbagi & meningkatkan upaya bangsa Indonesia untuk menjamin kelangsungan hidup negara Kesatuan Republik Indonesia, untuk menghadapi ancaman baik yg dikerjakan oleh belanda maupun ancaman yg berwujud pemberontakan serta gangguan ancaman yang lain. Berikut yaitu penjelasan seputar Pengertian Ketahanan Nasional.

Definisi Ketahanan Nasional

Pengertian Ketahanan Nasional ialah merupakan kondisi dinamis sebuah bangsa yg berisi keuletan & ketangguhan nasional di dlm menghadapi & mengatasi segala tantangan & ancaman, kendala serta gangguan baik yg tiba dr luar maupun dr dlm negeri yg pribadi maupun tak langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa & Negara serta perjuangan nasional.

Pengertian Ketahanan Nasional, yg disebut dlm konsep 1968 yakni selaku berikut : Ketahanan nasional ialah keuletan & daya tahan kita dlm menghadapi segala kekuatan baik yg tiba dr luar maupun dr dlm yg eksklusif maupun tak pribadi membahayakan kelancaran hidup Negara & bangsa Indonesia.

Pengertian Ketahanan Nasional yg disebut dlm ketahanan nasional konsepsi tahun 1969 merupakan penyempurnaan dr konsepsi pertama yakni :

  1. Ketahanan nasional yaitu keuletan & daya tahan sebuah bangsa yg mengandung kesanggupan untuk memperkembangkan kekuatan nasional dlm menghadapi segala ancaman baik yg tiba dr luar maupun yg datang dr dlm yg pribadi maupun tak langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara Indonesia.
  2. Ketahanan nasional merupakan kodisi dinamis sebuah bangsa, berisi keuletan & ketangguhan, yg mengandung kemampuan membuatkan kekuatan nasional,didalam menghadapi didalam menghadapi & mengisi segala tantangan, ancaman ,hambatan, serta gangguan baik yg tiba dr luar maupun dr dalam, yg eksklusif maupun tak langsung membahayakan integritas,identitas , kelangsungan hidup bangsa & Negara serta usaha mengejar-ngejar perjuangan nasional.
  √ Pengertian Kekuasaan Konstitutif Serta Tugasnya

Sedangkan Dalam pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia Jendral Suharto di depan sidang dewan perwakilan rakyat tanggal 16 Agustus 1975, dikatakan bahwa ketahanan nasional adalah tingkat keadaan & keuletan & keperkasaan bahwa Indonesia dlm menghimpun & mengarahkan kesungguhan kemampuan nasional yg ada sehingga merupakan kekuatan nasional yg bisa & sanggup menghadapi setiap ancaman & tantangan kepada keutuhanan maupun kepribadian bangsa & menjaga kehidupan & kelangsungan cita-citanya.

Asas – Asas Ketahanan Nasional

Asas ketahanan nasional yakni tata laris yg didasari nilai – nilai yg tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 & Wawasan Nusantara. Yang antara lain yaitu selaku berikut :

  1. Asas kesejahtraan & keselamatan. Asas ini merupakan keperluan yg sangat mendasar & wajib dipenuhi bagi individu maupun penduduk atau golongan. Didalam kehidupan nasional berbangsa & bernegara, bagian kesejahteraan & keselamatan ini umumnya menjadi tolak ukurbagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.
  2. Asas komprehensif/menyeluruh terpadu Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh faktor kehidupan. Aspek – faktor tersebut berhubungan dlm bentuk persatuan & perpaduan dengan-cara selaras, harmonis, & sepadan.
  3. Asas kekeluargaan. Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, bantu-membantu, tenggang rasa & tanggung jawab dlm kehidupan bermasyarakat, berbangsa & bernegara. Dalam hal hidup dgn asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, & kenyataan real ini dikembangkan dengan-cara serasi dlm kehidupan kemitraan & dijaga dr konflik yg bersifat merusak/destruktif.

Sifat – sifat Ketahanan Nasional

  1. Mandiri. Maksudnya yakni percaya pada kesanggupan & kekuatan sendiri & tak gampang mengalah. Sifat ini merupakan prasyarat untuk menjalin suatu koordinasi. Kerjasama perlu dilandasi oleh sifat kemandirian, bukan semata-mata tergantung oleh pihak lain
  2. Dinamis. Artinya tak tetap, naik turun tergantung situasi & kondisi bangsa & negara serta lingkungan strategisnya. Dinamika ini senantiasa diorientasikan kemasa depan & diarahkan pada kondisi yg lebih baik.
  3. Wibawa. Keberhasilan training ketahanan nasional yg berlanjut & berkelanjutan tetap dlm rangka meningkatkan kekuatan & kemampuan bangsa. Dengan ini dibutuhkan semoga bangsa Indonesia memiliki harga diri & diamati oleh bangsa lain sesuai dgn kualitas yg melekat padanya. Atas dasar pemikiran diatas, maka berlaku akal, makin tinggi tingkat ketahanan nasional, maka akan makin tinggi wibawa negara & pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan nasional.
  4. Konsultasi & koordinasi. Hal ini dimaksudkan adanya saling menghargai dgn mengandalkan pada sopan santun & kepribadian bangsa. Hubungan kedua belah pihak perlu diselenggarakan dengan-cara komunikatif sehingga ada keterbukaan dlm melihat kondisi masing – masing didalam rangka korelasi ini diharapkan tak ada usaha mengutamakan konfrontasi serta tak ada hasrat mengandalkan kekuasaan & kekuatan fisik semata.
  √ Pengertian Kekuasaan Eksekutif Serta Fungsinya

Kedudukan Ketahanan Nasional

Ketahanan nasional merupakan suatu fatwa yg diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara terbaik yg perlu di implementasikan dengan-cara berlanjut dlm rangka membina kondisi kehidupan nasional yg ingin diwujudkan, wawasan nusantara & ketahanan nasional berkedudukan selaku landasan konseptual, yg didasari oleh Pancasila selaku landasan ideal & Undang-Undang Dasar selaku landasan konstisional dlm paradigma pembangunan nasional.

Fungsi Ketahanan Nasional

Ketahanan nasional nasional dlm fungsinya sebagai iktikad dasar nasional perlu dimengerti untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, teladan perilaku, teladan tindak & teladan kerja dlm menyatukan langkah bangsa yg bersifat inter –regional (wilayah), inter –sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tak ada cara berfikir yg terkotak-kotak (sektoral). Satu argumentasi adalah bahwa jika penyimpangan terjadi, maka akan muncul pemborosan waktu, tenaga & sarana, yg bahkan memiliki potensi dlm cita-cita nasional. Ketahanan nasional pula berfungsi sebagai teladan dasar pembangunan nasional.

Referensi
Dari Zubaidi,H. Achmad,dkk.2002. Pendidikan Kewarganegaraan.