close

√ Pengertian Kerjasama Antar Daerah Serta Prinsip Dan Manfaatnya

Pengertian Kerjasama Antar Daerah Serta Prinsip Dan Manfaatnya. Secara teoritis & empiris, terdapat beberapa prasyarat biar acara/pembangunan ekonomi mampu meraih keadaan optimal jikalau dilakukan pada skala ekonomi (economics of scale) & cakupan ekonomi (economics of scope) tertentu. Untuk mencapai tingkat efisiensi (skala) ekonomi, efisiensi biaya, kinerja pembangunan, & tingkat pemerataan yg optimal dlm kerangka kebijakan desentralisasi, dibutuhkan sebuah ukuran yg optimal dr pemerintah daerah untuk pembangunan & pelayanan publik.

Definisi Kerjasama Antar Daerah

Pengertian Kerjasama antar wilayah ialah suatu kerangka relasi kerja yg dijalankan oleh dua kawasan atau lebih, dlm posisi yg setingkat & sebanding untuk meraih tujuan bersama yaitu meningkatkan kemakmuran rakyat. 
Menurut Patterson (2008) dlm Warsono (2009) mendefinisikan koordinasi antar kawasan (intergovernmental cooperation) yaitu ”an arrangement two or more goverments for accomplishing common goals, providing a service or solving a mutual problem”. Dari definisi tersebut tercermin adanya kepentingan bareng yg mendorong dua atau lebih pemerintah wilayah untuk menunjukkan pelayanan bareng atau memecahkan duduk perkara dengan-cara bahu-membahu.

Prinsip Kerjasama Daerah

Bila mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2007, maka ada 11 prinsip kerjasama wilayah yg harus dipatuhi, yakni:
  1. Efisiensi,
  2. Efektivitas,
  3. Sinergi,
  4. Saling menguntungkan,
  5. Kesepakatan bersama,
  6. Itikad baik,
  7. Mengutamakan kepentingan nasional & keutuhan wilayah negara kesatuan republik indonesia,
  8. Persamaan kedudukan,
  9. Transparansi,
  10. Keadilan, &
  11. Kepastian hukum.
Agar sukses melaksanakan koordinasi tersebut diperlukan prinsip-prinsip lazim sebagaimana terdapat dlm prinsip “good governance”. Beberapa prinsip diantara prinsip good governance yg ada mampu dijadikan anutan dlm melakukan kerjasama antar Pemerintah daerah yakni:
  1. Transparansi,
  2. Akuntabilitas,
  3. Partisipatif,
  4. Efisiensi,
  5. Efektivitas,
  6. Konsensus, &
  7. Saling menguntungkan & memajukan.
Bidang-bidang kerjasama serta berita yg berkaitan dgn urgensi koordinasi antar Pemda selama ini terkait dgn peningkatan pelayanan publik, daerah perbatasan, tata ruang, penanggulan bencana & penanganan potensi konflik, kenaikan peran provinsi, berita pemekaran daerah, & berita kemiskinan serta pengurangan disparitas wilayah. 
Selain informasi-gosip koordinasi yg telah disebutkan, dlm rangka pengembangan ekonomi wilayah & pengentasan kemiskinan serta pengurangan disparitas wilayah, daerah pula berafiliasi dlm bidang perdagangan. Keterbatasan kemampuan, kapasitas & sumber daya yg berbeda-beda antar wilayah menjadikan adanya disparitas wilayah & kemiskinan (kesenjangan sosial). Melalui kerjasama antar daerah, dibutuhkan terjadi peningkatan kapasitas wilayah dlm penggunaan sumber daya dengan-cara lebih maksimal & pengembangan ekonomi setempat, dlm rangka menekan angka kemiskinan & meminimalkan disparitas wilayah. Dalam upaya pengembangan ekonomi wilayah tersebut salah satunya diwujudkan melalui aktivitas pemasaran produk bareng potensi wilayah masing-masing daerah & kerjasama bidang perdagangan guna peningkatan skala perekonomian daerah serta peningkatan daya saing wilayah.

Pentingnya Kerjasama Antar Daerah

Dengan melakukan koordinasi antar daerah, maka ada banyak faedah yg bisa diperoleh. Beberapa diantaranya adalah sebagai berikut:
  1. Manajemen pertentangan antar wilayah, dimana kerjasama antar kawasan mampu menjadi lembaga komunikasi & dialog antar bintang film utama kawasan. Dengan adanya lembaga seperti ini, maka mampu meningkatkan pengertian & toleransi sehingga pertentangan antar daerah mampu diantisipasi.
  2. Efisiensi & Standarisasi Pelayanan, dimana koordinasi antar daerah dapat dimanfaatkan daerah-wilayah untuk membangun agresi bareng . Dalam konteks pelayanan publik, koordinasi antar kawasan sangat mendukung kawasan menerapkan efisiensi & standarisasi pelayanan antar daerah.
  3. Pengembangan Ekonomi, dimana koordinasi antar daerah akan mendorong terjadinya pengembangan ekonomi di sebuah wilayah yg akan meningkatkan daya saing daerah. Seringkali terjadi, pengembangan ekonomi suatu wilayah terhambat sebab kekurangan cakupan wilayah.
  4. Pengelolaan Lingkungan, dimana koordinasi antar wilayah akan mendorong pengelolaan lingkungan yg menjadi duduk perkara bersama. Tanpa adanya koordinasi tersebut, penanganan lingkungan tak akan berlangsung sinergis sehingga sangat memiliki potensi mengakibatkan permasalahan lingkungan, tak cuma bagi daerah tersebut, tetapi pula bagi wilayah lain yg dengan-cara geografis berdekatan, mirip kebakaran hutan, banjir, & tanah longsor.