Pengertian Kartu Tani. Demi memajukan kualitas para petani di indonesia maka pemerintah mengeluarkan Kartu Tani yg nantinya akan dibagikan pada para petani diseluruh indonesia. Adapun Bank BUMN yg akan meluncurkan Kartu Tani, yaitu PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), & PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI).
Daftar Isi
Definisi Kartu Tani
Kartu Tani ialah merupakan alat transaksi berupa kartu debit yg dapat digunakan untuk membeli pupuk bersubsidi. Kartu Tani dapat digunakan untuk memonitor penyaluran pupuk bersubsidi yg anggarannya memakai APBN.
Secara Umum Kartu Tani ialah merupakan alat untuk menolong petani dlm menjalankan kegiatannya, seperti untuk menerima akomodasi Kredit Usaha Rakyat (KUR), penyediaan pupuk, hingga pengumpulan hasil panen.
Proses Penggunaan Kartu Tani
Kartu Tani mampu digunakan untuk mendapatkan kemudahan kredit usaha rakyat (KUR) & pengumpulan data pertanian. Data yg dikumpulkan mampu digunakan oleh pemerintah untuk penyelarasan gosip baik bibit, jumlah bikinan saat panen serta perembesan oleh Bulog. Selain itu, perbankan akan memberikan kredit pada petani yg mempunyai Kartu Tani untuk melakukan penanaman bibit & dengan-cara serempak mendapatkan data waktu panen & kebutuhan gudang semoga mampu diserap oleh Bulog.
Dengan kartu tani yg terintegrasi dengan-cara online & pergerakannya mampu dikenali dengan-cara ‘real time’ maka dgn metode ini pemerintah akan mampu mengawasi hasil bikinan petani serta distribusi pupuk serta bibit. Dalam Program kartu tani tak hanya membutuhkan perangkat lunak tapi pula petugas yg bertugas memasukkan data pada perangkat komputer. Data setiap petani akan didata & kemudian diinput oleh petugas di desa atau kelurahan & direkapitulasi oleh petugas kecamatan. Oleh sebab itu setiap Kartu tani yg akan diberikan ke para petani terdapat “chip” yg berisi data petani seperti identitas langsung, luas lahan, bibit, pupuk, & hasil buatan panen.
Dikutip dr aneka macam sumber