√ Pengertian Industri Kecil Serta Karakteristik Dan Kategorinya

Pengertian Industri Kecil Serta Karakteristik Dan Kategorinya. Proses pembangunan industri menggunakan seni manajemen pembangunan yg diarahkan untuk membantu proses transformasi dr sektor agraris ke sektor industri lewat pendekatan pusat pertumbuhan (growth centre), serta menempatkan industri selaku leading sector. Dan industri kecil dipandang bisa menjadi salah satu serpihan dr industri yg memiliki potensi untuk dikembangkan menuju target dr seni manajemen pembangunan tersebut. Industri kecil mempunyai tugas yg strategis untuk meningkatkan pendapatan ,perluasan peluang kerja,peluang kesempatan berupaya & menanggulangi kemiskinan.

Definisi Industri Kecil

Menurut Mubyarto Industri kecil & industri pedesaan umumnya tak dapat dipisahkan alasannya keduanya menunjukkan beberapa persamaan. Industri pedesaan lazimnya yaitu industri kecil yg tujuan utamanya adalah menambah pemasukan keluarga.

Menurut Kwik Kian Gie Industri kecil merupakan para wiraswasta yg berdikari & tak pernah menggantungkan diri pada siapapun juga, tak pernah terdengar bunyi & tuntutan- tuntutanya alasannya mereka terlalu lemah & tak mempunyai jalan masuk pada media massa. Tidak pernah menuntut akomodasi dr pemerintah, tak mengerti & tak mungkin bisa memahami instrumen canggih & serba abstrak, namun besar kesudahannya.

Menurut Departemen Perindustrian & jual beli (Depperindag) mendefenisikan industri kecil sebagai industri kecil yg memiliki nilai investasinya semuanya sampai dgn Rp 200 juta di luar tanah & bangunan. Hal ini sesuai dgn Surat Keputusan Menteri Perindustrian & Perdagangan No. 254/MPP/Kep/1997 tanggal 28 juli 1997.

Menurut Badan Pusat Statistik industri kecil yaitu industri yg memberdayakan 5-19 orang yg terdiri dr pekerja garang yg dibayar, pekerja pemilik & pekerja keluarga yg tak dibayar. Perusahaan industri yg mempunyai tenaga kerja 1-4 orang disebut selaku industri rumah tangga.

  √ Pengertian Hak Asasi Ekonomi dan Contohnya

Menurut Bank Indonesia Menyatakan bahwa industri kecil ialah jika nilai aset tak tergolong tanah & bangunan berjumlah tak melampaui Rp.600 juta. Dalam hal ini kepemimpinan Bank Indonesia pula menetapkan bahwa industri kecil minimal 50 % modal perjuangan dimiliki pribumi & sebagian pengelola perjuangan tersebut yaitu pribumi.

Di dlm UU No.9 /1999 ditetapkan bahwa perjuangan hasil yaitu suatu perjuangan yg memiliki nilai asset neto (tidak termasuk tanah & bangunan) yg melampaui Rp 200 juta,atau penjualan per tahun tak lebih besar dr Rp 1 miliar.

Karakteristik Industri Kecil

  1. Kegiatan condong tak formal & jarang mempunyai rencana perjuangan.
  2. Struktur organisasi sederhana.
  3. Jumlah tenaga kerja terbatas dgn pembagian kerja yg terbatas.
  4. Kebanyakan tak memisahkan kekayaan pribadi dgn kekayaan perusahaan.
  5. Sistem akuntansi kurang baik bahkan tak memilika sama sekali.
  6. Skala ekonomi sangat kecil sehingga sulit menekan ongkos.
  7. Kemampuan pemasaran yg terbatas.
  8. Marjin laba sungguh terbatas.

Karakteristik industri kecil diidentikkan dgn ciri-ciri sebagai berikut:

  1. Dari segi kapital, industri kecil ialah industri yg nilai kapitalnya relatif kecil, lambat melaksanakan ekspansi, tak tahan dumping & modal sering digunakan untuk keperluan rumah tangga.
  2. Dari segi personil, industri kecil ialah industri yg sering yg dikerjakan dengan-cara berdikari (self employment), tak menuntut keterampilan yg tinggi, lemah latar belakang bisnis maupun duduk perkara latar belakang akademisnya , lemah kaderisasi, & kurang pengetahuan kemajuan di luar.
  3. Dari sisi manajemen, industri kecil yakni industri yg rentan kepada pesaing, pasif & tanpa integrasi & perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan & kendali.
  4. Dari sisi sarana & teknologi menggunakan teknologi yg terbatas & kadang kala out of date, gampang diungguli pesaing & menjalani kesusahan manejerial & finansial dlm pengembangan teknologi.
  5. Dari segi sosial ekonomi & pasar, sering menjalani kesusahan menembus pasar yg lebih luas alasannya adalah tak standarnya produk dibanding dgn produk industri besar.
  6. Dari segi metode produksi, memiliki tata cara bikinan yg rendah, kadang-kadang menggantungkan diri pada pekerja keluarga yg tak dibayar & sulit mengembangkan desain produknya.
  √ Pengertian Ekspor Dan Cara Melakukannya

Kategori Industri Kecil

Departemen Perindustrian mengkategorikan industri kecil dlm tiga jenis yakni :

Industri Kecil Modern, yakni industri yg mencakup :

  1. Memiliki skala bikinan yg terbatas.
  2. Menggunakan teknologi proses madya (intermediate process technology).
  3. Dilibatkan dlm sistem produksi besar & menengah dgn metode pemasaran domestik & ekspor.
  4. Menggunakan mesin khusus & alat perlengkapan yang lain.

Industri kecil tradisional memiliki ciri – ciri selaku berikut :

  1. Mesin yg digunakan & alat kelengkapan modal cuma relatit sederhana.
  2. Proses teknologi yg dipakai sederhana.
  3. Lokasi di tempat pedesaan.
  4. Aksesnya untuk mencapai atau meraih pasar di luar lingkungannya yg berdekatan terbatas.

Industri kerajinan besar
Industri kerajinan besar ini meliputi aneka macam industri kecil yg sungguh bermacam-macam mulai dr industri kecil yg menggunakan teknologi proses madya atau teknologi proses maju. Selain mempunyai potensi untuk menyediakan lapangan kerja & potensi untuk menemukan pendapatan badi golongan berpendapatn rendah terutama di kawasan pedesaan ,industri kecil pula didorong olen landasan budaya.

Dikutip dr banyak sekali sumber.