Daftar Isi
Definisi Birokrasi
lewat aktivitas-kegiatan manajemen.
Dalam bahasa sehari-hari birokrasi diartikan dlm konotasi yg tak menyenangkan (red tape), kekakuan & birokratis (pengurusan yg berbelit-belit). Pengertian yg demikian bukan terjadi begitu saja tetapi melalui proses yg cukup panjang & dialami oleh banyak orang yg pernah memiliki masalah dgn pejabat (birokrasi).
Dikemukakan oleh “Max Weber” dlm buku “The Protestant Ethic and Spirit of Capitalism” & “The Theory of Social and Economic Organization”. Istilah Birokrasi berasal dr kata Legal_Rasional: “Legal” disebakan adanya wewenang dr seperangkat aturan prosedur & peranan yg dirumuskan dengan-cara jelas. Sedangkan “Rasional” karena adanya penetapan tujuan yg ingin dicapai.
Menurut Sedarmayanti birokrasi merupakan sistem penyelenggaraan pemerintahan yg dijalankan pegawai negeri menurut peraturan perundang-undangan. Birokrasi ialah struktur organisasi digambarkan dgn hierarki yg pejabatnya diangkat atau ditunjuk, garis tanggung jawab & kewenangannya dikelola oleh peraturan yg dikenali (tergolong sebelumnya), & justifikasi setiap keputusan memerlukan referensi untuk mengetahui kebijakan yg pengesahannya diputuskan oleh pemberi mandat di luar struktur organisasi itu sendiri.
Birokrasi mampu diartikan sebagai pemerintahan atau pengaturan yg dikerjakan dr meja ke meja dengan-cara terpisah. Maksud dilakukannya peraturan & pengambilan keputusan dengan-cara terpisah-pisah itu adalah untuk menghindarkan terjadinya subjektivitas keputusan & pengawasan pada satu tangan. Demikian pula dlm hal pengangkatan pejabatnya tak didasarkan kehendak penguasa, namun didasarkan kriteria yg objektif, mirip pendidikan, keterampilan, pengalaman, & senioritas.
Karekteristik Birokrasi
- Pembagian kerja
- Hirarki wewenang
- Program rasional
- Sistem Prosedur
- Sistem Aturan hak keharusan
- Hubungan antar pribadi yg bersifat impersonal
Asas-Asas Birokrasi yg Baik
- Mengikutsertakan semua masyarakat;
- Transparan & bertanggung jawab;
- Efektif & adil;
- Menjamin adanya supremasi hukum;
- Menjamin prioritas-prioritas politik, sosial & ekonomi berdasarkan pada konsensus penduduk ;
- Memerhatikan kepentingan mereka yg paling miskin & lemah dlm proses pengambilan keputusan, termasuk menyangkut alokasi sumber daya pembangunan.