close

√ Pengertian Bidan serta Filosofinya

Pengertian Bidan serta Filosofinya. Bidan diakui selaku tenaga profesional di dlm bidang kesehatan yg bertanggung-jawab & akuntabel, yg melakukan pekerjaan sebagai mitra perempuan untuk memberikan dukungan, asuhan & pesan tersirat selama masa hamil, masa persalinan & masa nifas, memfasilitasi & memimpin persalinan atas tanggung jawab sendiri & memberikan asuhan pada bayi baru lahir, & bayi. Asuhan ini mencakup upaya pencegahan, penawaran spesial persalinan normal, deteksi komplikasi pada ibu & anak, & terusan pertolongan medis atau pinjaman lain yg sesuai, serta melaksanakan tindakan kegawat-daruratan. Berikut yaitu penjelasan seputar pengertian Bidan serta Filosofi Bidan.
 Bidan diakui sebagai tenaga profesional di dlm bidang kesehatan yg bertanggung Pengertian Bidan serta Filosofinya

Definisi Bidan

Istilah Bidan berasal dr kata “Widwan” berasal dr Bahasa Sanksekerta yg memiliki arti “Cakap” (Klinkert, 1892). Di samping itu terdapat ungkapan “Membidan” yg artinya mengadakan sedekah bagi penolong persalinan yg minta diri setelah bayi berumur 40 hari. Sedangkan dlm Bahasa Inggris “Midwife” mempunyai arti with woman as birth, the renewal of life continues through the ages. “With Woman” tujuannya yaitu pada dikala mendampingi perempuan selama proses persalinan & pada saat menunjukkan pelayanan kebidanan, seorang bidan harus mempunyai rasa tenggang rasa, keterbukaan, menumbuhkan rasa saling percaya (trust), bidan mesti mengenali asumsi & perasaan serta proses yg dialami ibu & keluarganya.
Secara Internasional pengertian bidan & praktiknya sudah diakui oleh International Confederation of Midwives (ICM) tahun 1972 & International Federation of International Gynecologist and Obstetrian (FIGO) tahun 1973, WHO & badan–badan lainnya. Pada tahun 1990 pada petemuan Dewan di Kobe, ICM menyempurnakan definisi tersebut yg lalu disahkan oleh FIGO (1991) & WHO (1992), sebagai berikut “A midwife is a person who, having been regulary admitted to a midwifery educational program fully recognized in the country in which it is located, has succesfully completed the prescribed course of studies in midwifery and has acquired the requiste qualification to be registered and or legally licensed to practice midwifery” (Bidan ialah seseorang yg telah menyelesaikan pendidikan bidan yg diakui oleh negara serta memperoleh kualifikasi & diberi ijin untuk melakukan praktik kebidanan di negara itu).
Menurut WHO Bidan yaitu seseorang yg telah diakui dengan-cara reguler dlm program pendidikan kebidanan sebagaimana yg diakui yuridis, dimana ia ditempatkan & telah menuntaskan pendidikan kebidanan & sudah menerima kualifikasi serta terdaftar disahkan & menerima ijin melaksanakan praktik kebidanan.
Definisi Bidan Pasal 1 butir 1 Kepres no.23 tahun 1994 wacana pengangkatan bidan sebagai pegawai tak tetap berbunyi: bidan adalah seseorang yg telah mengikuti acara pendidikan bidan & lulus cobaan sesuai dgn standar berlaku.
Definisi Bidan Pasal 1 butir 1 Kepmenkes No.822/Menkes/SK/IX/1993 ihwal penyelenggaraan acara pendidikan Bidan, berbunyi : Bidan yaitu seseorang yg sudah mengikuti & lulus program pendidikan Bidan sesuai dgn persyaratan yg berlaku.
Definisi Bidan pada Lampiran Kepmenkes No 871/Menkes/SK/VIII/1994 wacana petunjuk teknis pelaksanaan pengangkatan bidan sebagai pegawai tak tetap. Bidan ialah seseorang yg telah mengikuti program pendidikan bidan & lulus cobaan sesuai dgn kriteria yg berlaku.
Definisi Bidan Pasal 1 butir 1 Permenkes No. 572/Menkes/Per/VI/1996 berbunyi Bidan ialah seseorang perempuan yg sudah megikuti & menyelesaikan pendidikan bidan yg telah diakui pemerintah & lulus ujian sesuai dgn tolok ukur yg berlaku.
Definisi Bidan pada Permenkes Nomor 1464/Menkes/Per/IX/2010,pasal 1 ayat 1. Bidan ialah seorang perempuan yg lulus dr pendidikan bidan yg telah teregistrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-ajakan.
Definisi Kebidanan. Kebidanan (Midwifery) merupakan ilmu yg terbentuk dr sintesa banyak sekali disiplin Ilmu (multi disiplin) yg terkait dgn pelayanan kebidanan meliputi ilmu kedokteran, ilmu keperawatan, ilmu sosial, ilmu perilaku, ilmu budaya, ilmu kesehatan penduduk , & ilmu administrasi untuk mampu menawarkan pelayanan pada ibu dr masa pra konsepsi, masa hamil, ibu bersalin / post partum, bayi baru lahir. Pelayanan tersebut meliputi pendeteksian kondisi gila pada ibu & anak, melaksanakan konseling & pendidikan kesehatan terhadap individu, keluarga & masyarakat.

Filosofi Bidan

Filosofi Kebidanan dapat diartikan selaku keyakinan/cara pandang & nilai yg dianut oleh seorang bidan dlm memperlihatkan pelayanan kebidanan. 
Filosofi kebidanan Menurut Guilland and Pairman filosofi meliputi 4 faktor yaitu, hamil, bersalin & masa nifas yakni kejadian alamiah (natural) & fisiologis (normal). Peran bidan adalah kehamilan wajar , persalinan wajar & masa nifas normal, women centered,dan continuity of care.
Filosofi kebidanan menurut Kepmenkes 369/Menkes/SK.III/2007. Dalam menjalankan perannya bidan memiliki keyakinan yg dijadikan tutorial dlm menunjukkan asuhan. Keyakinan tersebut meliputi :
  1. Keyakinan wacana kehamilan & persalinan merupakan suatu proses alamiah & bukan penyakit.
  2. Keyakinan perihal setiap perempuan adalah pribadi yg unik mempunyai hak, keperluan, cita-cita masing-masing.
  3. Keyakinan fungsi profesi & keuntungannya. Fungsi utama profesi bidan ialah mengupayakan kesejahteraan ibu & bayinya.
  4. Keyakinan perihal pemberdayaan perempuan & menciptakan keputusan.
  5. Keyakinan perihal tujuan utama asuhan kebidanan untuk menyelamatkan ibu & bayi (meminimalisir kesakitan & ajal).
  6. Keyakinan wacana kerja sama & kemitraan praktik kebidanan dilakukan dgn menempatkan perempuan selaku partner dgn pemahaman holistik
  7. Bidan berkeyakinan bahwa setiap individu berhak memperoleh pelayanan kesehatan yg kondusif & membuat puas sesuai dgn kebutuhan & perbedaan kebudayaan.
  8. Setiap individu berhak untuk dilahirkan dengan-cara sehat, untuk itu maka setiap perempuan usia subur, ibu hamil, melahirkan & bayinya berhak mendapat pelayanan yg berkualitas.
  9. Pengalaman melahirkan anak merupakan peran pertumbuhan keluarga, yg membutuhkan persiapan hingga anak menginjak masa masa sampaumur.
Referensi
Konsep Kebidanan & Etikolegal Dalam Praktik Kebidanan