√ Pengertian Asuransi Jiwa Serta Fungsinya

Pengertian Asuransi Jiwa Serta Fungsinya. Apa Yang dimaksud dgn Asuransi Jiwa..? Karakteristik Asuransi Jiwa Masa Pertanggungan Umumnya lebih dr 1 tahun, kecuali polis perjalanan atau rider dr suatu polis jangka pendek Obyek Pertanggungan Jiwa manusia & fisik manusia Resiko Yang Ditanggung Kematian, cacat badan, ongkos pengobatan, kehilangan pendapatan.

Definisi Asuransi Jiwa

“Asuransi jiwa ialah perjanjian, antara 2 (dua) pihak atau lebih dgn mana pihak penanggung mengikatkan diri pada tertanggung dgn menerima premi untuk memberikan sebuah pembayaran yg didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yg diasuransikan.”

Definisi Regulasi “Perusahaan asuransi jiwa adalah perusahaan yg memperlihatkan jasa dlm penanggulangan risiko yg dikaitkan dgn hidup atau meninggalnya seseorang yg dipertanggungkan”.

Definisi Aplikatif Asuransi jiwa adalah jenis asuransi yg menyediakan pengalihan kerugian finansial atas tragedi yg bisa terjadi pada manusia, baik balasan langsung seperti kematian atau cacat maupun akibat tak eksklusif mirip biaya pengobatan atau kehilangan penghasilan

Menurut Purwosutjipto memperjelas lagi pengertian asuransi jiwa dgn mengemukakan definisi:“Pertanggungan jiwa yakni kontraktimbal balik antara epilog (pengambil) asuransi dgn penanggung, dgn epilog (pengambil) asuransi mengikatkan diri selama jalannya pertanggungan mengeluarkan uang duit premi pada penanggung, sedangkan penanggung sebagai akhir pribadi & meninggalnya orang yg jiwanya dipertanggungkan atau telah lampaunya suatu jangka waktu yg diperjanjikan, mengikatkan diri untuk membayar sejumlah uang tertentu pada orang yg ditunjuk oleh penutup (pengambil) asuransi selaku penikmatnya”.[1]

Dikutip dr Wikipedia Asuransi jiwa adalah asuransi yg bertujuan menanggung orang kepada kerugian finansial tak terduga yg disebabkan lantaran meninggalnya terlalu cepat atau hidupnya terlalu usang. Di sini terlukis bahwa dlm asuransi jiwa, risiko yg dihadapi yaitu:

  √ Terapi intravena (IV) Serta Tujuan, Keuntungan Dan Kerugian
  1. Risiko akhir hayat
  2. Hidup seseorang terlalu usang
Hal ini sudah barang tentu akan membawa banyak faktor, apabila risiko yg terdapat pada diri seseorang tak diasuransikan pada perusahaan asuransi ji wa. Umpamanya jaminan untuk keturunan, seorang bapak kalau meninggal dunia sebelum waktunya atau dgn datang-datang, si anak tak akan telantar dlm hidupnya.

Bisa pula terjadi terhadap seseorang yg sudah meraih umur ketuaannya & tak mampu untuk mencari nafkah atau membiayai anak-anaknya, maka berbelanja asuransi jiwa, risiko yg mungkin diderita dlm arti kehilangan kesempatan untuk mendapat penghasilan akan ditanggung oleh perusahaan asuransi. Ternyata disini, bahwa forum asuransi jiwa ada faedahnya dgn tujuan utama ialah untuk menanggung atau menjamin seseorang kepada kerugian-kerugian finansial.

Secara Umum asuransi jiwa yaitu kontrakantara pengambil asuransi dgn jasa asuransi yg bentuknya mengikat selama jalannya pertanggungan mengeluarkan uang premi pada penanggung, untuk berikutnya penanggung bertanggung jawab atas premi tersebut untuk nantinya diberikan pada pengambil asuransi atau seseorang yg di asuransikan dikarenakan atas dasar meninggal.

Fungsi Asuransi Jiwa

  1. Media Proteksi. Memberikan derma pada ahli waris tatkala tertanggung meninggal dunia dlm periode pertanggungan
  2. Media Investasi Memberikan dukungan pada hebat waris atau pemegang polis tatkala tertanggung tetap hidup hingga usia tertentu atau hingga selesai masa pertanggungan.
Referensi
[1] Purwosutjipto, Pengertian Pajak Hukum jualan Indonesia, Jakarta: Djambutan, 1999,
Wikipedia.org