√ Pengertian Agroindustri

Pengertian Agroindustri. agroindustri meningkatkan devisa negara dgn menjaring nilai tambah, memperkuat struktur ekspor, meminimalisir resiko fluktuasi harga komoditas, & menghalangi penurunan nilai tukar, serta persiapan terhadap kebosanan pasar komoditas. Pengembangan agroindustri mampu dimulai dr skala kecil. Industri kecil ini yakni tubuh perjuangan yg melakukan proses buatan untuk menciptakan barang & jasa dlm skala kecil.

Definisi Agroindustri

Agroindsutri adalah suatu perusahaan yg mengolah materi baku pertanian, termasuk tanah & tanaman serta ternak menjadi produk olahan, baik produk antara (intermediate product) maupun produk final (finish product) (Arifin, 2004).

Menurut Austin (1992), pemahaman agroindustri adalah perusahaan yg mengolah bahan-bahan yg berasal dr tanaman & binatang. Istilah agroindustri merujuk pada suatu jenis industri yg bersifat pertanian,seperti halnya ungkapan industri logam atau industri obat yg merujuk pada sebuah jenis industri tertentu (Notohadiprawiro, 2005).

Menurut Soekartawi (2000) membagi pengertian agroindustri dlm dua hal, yakni pertama agroindustri selaku industri yg berbahan baku utama dr produk pertanian & kedua agroindustri sebagai suatu tahapan pembangunan sebagai kelanjutan dr pembangunan pertanian tetapi sebelum tahapan pembangunan tersebut mencapai tahapan pembangunan industri. Dan pula menyebutkan bahwa agroindustri mempunyai peranan yg sangat penting dlm pembangunan pertanian. Hal ini dapat dilihat dr kontribusinya dlm hal mengembangkan pendapatan pelaku agribisnis, menyerap tenaga kerja, mengembangkan perolehan devisa, & mendorong tumbuhnya industri lain.

Dari pandangan para pakar sosial ekonomi, agroindustri (pengolahan hasil pertanian) merupakan bab dr lima subsistem agribisnis yg disepakati, yaitu subsistem penyediaan sarana bikinan & perlengkapan. usaha tani, pengolahan hasil, pemasaran, fasilitas & training. Agroindustri dgn demikian mencakup Industri Pengolahan Hasil Pertanian (IPHP), Industri Peralatan Dan Mesin Pertanian (IPMP) & Industri Jasa Sektor Pertanian (IJSP).

Definisi lain yg mampu disebutkan mengatakan bahwa agribisnis ialah setiap aktivitas perusahaan yg dimaksudkan untuk mencapai keuntungan, meliputi bahan-materi pertanian atau pengolahan, penjualan, transportasi, serta distribusi material & produk-produk konsumen.

Menurut Ewel Roy (1989) agribisnis selaku pengetahuan yg mengkoordinasikan masukan pertanian, input, seterusnya buatan, pembuatan, serta distribusi produk makanan & serat.

Soeharjo (1990) menyatakan bahwa agroindustri lazimnya mempunyai kaitan erat dgn segi hulu (input) & hilir (pengolahan hasil), sehingga pengertiannya mencakup dua jenis pembuatan, yakni sebagai berikut.

  1. Industri pengolahan input pertanian yg kebanyakan tak berlokasi di pedesaan, padat modal, & berskala besar. Contoh : industri pupuk & pestisida.
  2. Industri pengolahan hasil pertanian. Contoh: pengolahan pucuk teh menjadi teh hijau atau teh hitam, pengalengan buah, pengalengan minyak kelapa, dsb.

Menurut Soeharjo (1990), kegiatan agroindustri mampu berlangsung di tiga tempat, yaitu :

  1. Dalam rumah tangga yg dilakukan oleh anggota rumah tangga petani penghasil bahan baku.
  2. Dalam bangunan yg terpisah dr kawasan tinggal namun masih dlm satu pekarangan, dgn memakai bahan baku yg dibeli di pasar, & memakai tenaga kerja utamanya dr keluarga.
  3. Dalam perusahaan kecil, sedang, atau besar yg menggunakan buruh upahan & modal yg lebih intensif dibandingkan dgn industri rumah tangga.


Referensi
Manajemen Agribisnis Pendekatan Manajemen Dalam Agribisnis DR. SRI AYU ANDAYANI, S.P., M.P.
Sioekartawi. 2000. Pengantar Agroindustri. PT Raja Grafindo Jakarta. Jakarta
.