close

√ Pengertian Administrasi Publik Serta Etikanya

Pengertian Administrasi Publik Serta Etikanya. Administrasi publik merupakan ilmu sosial yg dinamis, setiap saat senantiasa mengalami pergantian sejalan dgn perubahan zaman, peradaban & teknologi. Dimana Administrasi Publik suatu pelayanan untuk melayani masyarakat biasa . Namun berbalik menjadi pelayanan terhadap negara, kendati negara sesungguhnya diadakan untuk kepentingan orang banyak, memang publik dapat diartikan sebagai negara disatu sisi kepentingan penduduk umum yg dilayani pemerintah, sepanjang sesuai dgn kaidah moral & agama. 
Dalam administrasi publik pokok kajian yg dibahas adalah tiga elemen utama dlm suatu negara. Ketiga elemen tersebut yaitu lembaga legislatif, direktur serta yudikatif. Dalam kajiannya, administrasi publik mengaitkan ketiga elemen utama negara tersebut dgn beberapa peraturan & kebijakan yg bekerjasama dgn publik, tujuan negara serta etika yg menjadi acuan penyelenggara negara. Berikut ialah klarifikasi seputar pengertian Administrasi publik serta Arti Penting Etika Administrasi Publik

Definisi Administrasi Publik

Menurut Chandler & Plano Pengertian Administrasi public yakni proses dimana sumberdaya & personel publik diorganisir & dikoordinasikan untuk memformulasikan, mengimplementasikan, & mengurus (manage) keputusan-keputusan dlm kebijakan publik. 
Menurut Keban istilah Administrasi Publik menawarkan bagaimana pemerintah berperan sebagai agen tunggal yg berkuasa atau selaku regulator, yg aktif & selalu memiliki gagasan dlm mengatur atau mengambil langkah & prakarsa, yg menurut mereka penting atau baik untuk masyarakat karena diasumsikan bahwa masyarakat yakni pihak yg pasif, kurang bisa, & mesti tunduk & mendapatkan apa saja yg diatur pemerintah.
Dikutip dr wikipedia Administrasi Publik (Public Administration) atau Administrasi Negara adalah suatu bahasan ilmu sosial yg mempelajari tiga elemen penting kehidupan bernegara yg meliputi forum legislatif, yudikatif, & eksekutif serta hal- hal yg berhubungan dgn publik yg meliputi kebijakan publik, tata kelola publik, administrasi pembangunan, tujuan negara, & etika yg mengontrol penyelenggara negara. 
Secara sederhana, manajemen publik adalah ilmu yg mempelajari perihal bagaimana pengelolaan suatu organisasi publik. Meskipun sama-sama mengkaji wacana organisasi, manajemen publik ini berlawanan dgn ilmu tata kelola: kalau tata kelola mengkaji wacana pengelolaan organisasi swasta, maka manajemen publik mengkaji ihwal organisasi publik/pemerintah, seperti departemen-departemen, & dinas-dinas, mulai dr tingkat kecamatan sampai tingkat sentra. Kajian ini tergolong mengenai birokrasi; penyusunan, pengimplementasian, & pengevaluasian kebijakan publik; manajemen pembangunan; kepemerintahan tempat; & good governance.

Arti Penting Etika Administrasi Publik

Arti penting Etika Administrasi Publik digambarkan oleh Ginandjar Kartasasmita dengan-cara lebih konkrit. Masalah etika dlm birokrasi menjadi keprihatinan yg sangat besar, lantaran sikap birokrasi menghipnotis bukan cuma dirinya; namun masyarakat banyak. Di samping itu birokrasi bekerja atas dasar kepercayaan, karena seorang birokrat melakukan pekerjaan untuk negara & berarti pula untuk rakyat. Jadi wajar jikalau rakyat mengharap adanya jaminan bahwa para birokrat yg dibiayai oleh negara mesti mengabdi pada kepentingan lazim berdasarkan persyaratan etika yg selaras dgn kedudukannya. Di samping itu berkembang keprihatinan bukan saja terhadap individu –individu para birokrat tetapi pula kepada organisasi selaku suatu tata cara yg cenderung bertambah besar & bertambah luas kewenangannya yg condong mengesampingkan nilai-nilai.
Nicholas Henry menguraikan adanya lima paradigma dlm manajemen publik & sebagian besar perbedaan paradigma itu berkisar perlu tidaknya pemisahan antara ilmu politik & administrasi. Menurut Henry,paradigma terakhir dr manajemen publik yakni bahwa lokus manajemen publik mengenai kepentingan publik (public interest) & urusan publik (public affairs), sedangkan fokusnya ialah teori organisasi & ilmu managemen. Dalam paradigma ini dikesampingkan dikotomi politik –manajemen, karena dlm kenyataannya seorang birokrat atau adinistrator tak bisa menghindar dr tindakan politis. 
Aktivitas politik dr birokrat terlihat dr adanya keleluasaan bertindak (diskresi) administratif yg dimiliknya. Sementara aktivitas manajemen tampak dr segala perilakunya untuk mempersiapkan menentukan alternatif, mengorganisasi, mengelola, mengawasi, menganalisa, melaksanakan, serta melaksanakan implementasi atas program-program di dlm lingkup birokrasi. Untuk itu ia perlu membekali diri dgn ilmu manajemen serta landasan pemahaman mengenai teori organisasi yg besar lengan berkuasa. Dengan demikian proses administrasi negara merupakan proses yg rumit. Bukan saja berkaitan dgn kegiatan –aktivitas tehnis berlandaskan ilmu manajemen untuk mencapai efisiensi yg tinggi melainkan pula aktivitas-acara politis yg berupaya menafsirkan kehendak publik & menterjemahkannya dlm kebijakan konkret. Kebijakan sebagai keseluruhan ide mengenai tujuan & arah langkah-langkah manusia dlm organisasi. Kebijakan menentukan norma & mengatur admnistrasi publik pada tingkat strategis.
Dari sisi materi atau isi, administrasi publik bermakna melakukan kebijakan publik yakni memutuskan & melaksanakan kebijakan yg mempunyai efek terhadap masyarakat biasa . Dari segi formal atau bentuk, administrasi publik ialah pengambilan keputusan –keputusan yg mengikat orang banyak. Sedangkan dr sisi sosiologis, manajemen publik merupakan bentuk tindakan sosial tertentu yg diorganisir atau tepatnya serangkaian proses tindakan sosial yg berjalan & dibakukan dlm priode tertentu. Dengan demikian,dalam praktek manajemen negara merupakan rangkaian pengambilan kebijakan yg menghasilkan norma-norma formal, hukum-hukum, serta kewajiban-keharusan bagi tindakan sosial. Proses itu pastinya akan menunjang tertib sosial hanya apabila ia merujuk pada rasa kebenaran & keadilan dr warga masyarakatnya. Dengan demikian setiap acara manajemen publik akan selalu punya konsekwensi nilai. Sebagai kesimpulan yg mampu ditarik adalah bahwa proses administrasi publik senantiasa menuntut tanggung jawab etis.
.