√ Notulen

Pengertian Notulen

Notulen ialah sebuatatan wacana perjalanan sebuah kegiatan baik rapat, pelatihan, diskusi, atau sidang yg dimulai dr awal sampai selesai program yg ditulis oleh seorang Notulis, yg akan dilaporkan oleh Ketua kegiatan, & akan dipertanggung jawabkan suatu saat pada seluruh anggota atau peserta program.

Pengertian-Notulen

Pengertian lain dr notulen adalah naskah dinas yg menciptakan catatan jalannya acara (kegiatan) mulai dr pembukaan, pembahasan duduk perkara, hingga dgn pengambilan keputusan, serta penutupan.


Notulen sekurang-kurangnya berisi:

  1. Tujuan kegiatan
  2. Pikiran-pikiran yg akan dibahas dlm aktivitas
  3. Saran & keputusan dlm kegiatan
  4. Waktu pelaksanaan
  5. Pihak-pihak yg hadir dlm kegiatan.


Fungsi Notulen

Berikut ini terdapat beberapa fungsi notulen, terdiri atas:

  • Sebagai bukti tertulis bahwa rapat sudah dilaksanakan
  • Tolak ukur sukses atau tidaknyan pelaksanaan rapat
  • Sebagai teladan pelaksanaan aktivitas yg akan dilaksanakan.


Susunan Notulen

Susunan kepala notulen dilakukan biar para notulis dapat dgn mudah mengetahui bagaimana cara penulisan notulen dgn baik & benar. Selain itu, pula agatr notulen dapat tersusun dgn rapi & sistematis.


  1. Kepala Notulen

Kepala Notulen merupakan kepingan-pecahan yg pertamakali harus dikenang dlm penulisan tanpa tertinggal. Adapun kepala notulen terdiri atas :

  1. Nama atau tema yg akan dibahas
  2. Hari & tanggal program dilaksanakan
  3. Waktu (Jam) pelaksanaan acara
  4. Tempat pelaksanaan program
  5. Acara ketika berjalan
  6. Unsur-unsur yg terlibat dlm rapat, yakni :

– Ketua & Wakil Ketua

– Sekretaris

– Notulis

– Peserta


  1. Isi Notulen

Isi Notulen merupakan suatu belahan dr susunan notulen yg isinya berbentukhal-hal yg dianggap penting dlm kegiatan tersebut, tanpa ada yg tertinggal.Maksud dr pengerjaan isi notulen ialah semoga dapat membedakan dr susunan matematis dlm notulen tersebut.


Adapun susunan sistimatika dlm penulisan notulen yakni :

  1. Kata pembukaan
  2. Pembahasan
  3. Pembacaan Keputusan dr Hasil
  4. Waktu (Jam) penutupan


  1. Bagian Akhir Notulen

Bagian Akhir dr notulen merupakan penulisan atau penjelasan tentang hal-hal yg berada pada tamat penulisan notulen. Namun, meskipun letaknya diakhir, pengertian & kedudukannya sangat penting dlm penulisan notulen.


Susunan sistematika dr cuilan simpulan notulen yakni :

  • Nama Jabatan
  • Tanda tangan
  • Nama pejabat, pangkat, & NIP


  1. Penandatanganan

Penandatanganan merupakan kumpulan tanda tangan orang-orang yg dianggap penting kepada pertanggung tanggapan acara yg dilaksanakan.


Berikut yakni klarifikasi tentang penandatanganan :

  1. Notulen yg ditanda tangani oleh pejabat dilingkungan sekretariat tempat dibuat dlm kertas ukuran folio dgn menggunakan kop naskah dinas sekretariat.
  2. Notulen yg ditanda tangani oleh pejabat dilingkungan satuan organisasi dibuat dlm kertas ukuran folio, dgn memakai kop naskah dinas satuan organisasi yg bersangkutan.
  3. Notulen ditanda tangani oleh Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, & Notula.


Sistematika Penulisan Notulen

Notulen disusun dengan-cara sistematis & terorganisir. Sistematis, artinya tersusun dengan-cara teratur berdasarkan kaidah yg berlaku. Terstruktur, artinya urut menurut pola tertentu.

Pahamilah sketsa penulisan notulen berikut ini.

Hari & tanggal : ––––––––––––––––––––––––––––

Tempat : ––––––––––––––––––––––––––––

Moderator : ––––––––––––––––––––––––––––

Topik rapat/diskusi : ––––––––––––––––––––––––––––

Peserta : ––––––––––––––––––––––––––––

Jumlah peserta : ––––––––––––––––––––––––––––

Susunan acara : ––––––––––––––––––––––––––––

a.

––––––––––––––––––––––––––

b.

––––––––––––––––––––––––––

c.

––––––––––––––––––––––––––

d.

––––––––––––––––––––––––––

e.

––––––––––––––––––––––––––

Jalannya rapat :

a. Pembukaan : ––––––––––––––––––––––––––––

  1. Inti rapat : ––––––––––––––––––––––––––––
  2. Hasil rapat : ––––––––––––––––––––––––––––
  3. Penutup rapat : ––––––––––––––––––––––––––––

Mengetahui,

Tempat & tanggal notulen ditulis

Notulis                                                    Pemimpin rapat

 

(nama terang)                                          (nama terang)


Contoh Notulen

NOTULEN HASIL RAPAT

BPD DESA SALO DUA

Nomor :         2017


1. W a k t u : Hari : Kamis

                     Tanggal : 01 Agustus 2016

                     Pukul : 20.00-23.00 WIB.

2. Tempat : Ruangan Kantor Desa Salo Dua

3. H a d i r : Kepala Desa.

  1. Perwakilan Perangkat D
    esa
  2. Anggota BPD Desa Pandak
  3. Tokoh Agama
  4. Tokoh Masyarakat
  5. Tokoh Budaya
  6. Tokoh Perempuan
  7. Perwakilan Petani & Buruh Tani
  8. Perwakilan Warga Miskin
  9. Perwakilan Remaja
  10. Perwakilan dr Lembaga Desa
  11. Daftar Hadir Terlampir.

4. Turut Hadir : Kasi Pemerintahan Kecamatan Baturraden

5. Tidak Hadir :    –

6. Pimpinan Rapat : Kepala Desa Pandak Sdr. Rasito.

7. Pelapor : Tugiono

8. Acara : Sosialisasi & Penyerapan Pendapat Masyarakat tentang Rencana Pemanfaatan Tanah Eks. Bengkok untuk Area Perdagangan & Jasa bekerja sama dgn Pihak Ketiga PT. Mannayo.


9. Jalannya rapat :

  1. Pimpinan rapat membuka rapat diteruskan pengarahan, pandangan Kepala Desa & penjelasan maksud & tujuan serta materi rapa oleh Bpk. Rasito.
  2. Paparan Penjelasan dr Kasi Pemerintahan Kantor Kecamatan Baturraden, Bpk. Joko widodo.
  3. Paparan Penjelasan & Tanggapan dr tokoh Masyarakat Bpk. Marto suwito.
  4. Mendengarkan respon , urun saran dr seluruh Peserta rapat satu persatu memberikan saran & pendapatnya.
  5. Pembahasan anjuran pendapat maupun usul-usul.
  6. Membuat kesimpulan rapat.
  7. Penutup


10. Kesimpulan : Setelah melalui pembahasan-pembahasan maka Rapat Musyawarah Warga dlm rangka membahas Rencana Pemanfaatan Tanah Eks. Bengkok untuk area Perdagangan & Jasa dgn melakukan pekerjaan sama dgn PT. Mannayo, mengambil kesimpulan sebagi berikut :

  1. Peserta rapat pada prisipnya mendukung & menyepakati Rencana Pemanfaatan Tanah Eks.Bengkok untuk area Perdagangan & Jasa kerja sama dgn Pihak Ketiga, yaitu PT. Mannayo untuk dibangun Restorant & Taman Wisata.
  2. Peserta Rapat mendukung & baiklah Desa Pandak dijadikan Desa Wisata.
  3. Peserta Rapat bersedia untuk mengumumkan pada seluruh masyarakat ihwal planning tersebut & bersedia ditunjuk selaku Tim/Kader Desa Wisata.
  4. Peserta Rapat mendukung & setuju bahwa hasil penerimaan uang sewa Tanah Eks. Bengkok dipakai untuk Tambahan Penghasilan Kepala Desa Desa & Perangkat Desa serta digunakan untuk Pembanguna Desa dgn merekomendasikan untuk Tambahan Modal Koperasi di setiap RT se Desa Pandak.
  5. Mendukung penataan pertanian mengarah ke Wisata Pertanian & Perikanan.
  6. Sepakat mengharapkan seluruh Tenaga Kerja diambil dr Masyarakat Pandak untuk memberantas pengangguran & meningkatkan kesejahteraan penduduk .
  7. Mengusulkan supaya rencana jalan menuju Pamijen supaya ditutup tak diteruskan & dijadikan jalan menuju Tempat Pembuangan sampah saja.
  8. Peserta Rapat mengusulkan supaya dibuat Tim Persiapan Kerja Sama dgn PT. Manayo.
  9. Peserta Rapat sepakat merekomendasikan pada Kepala Desa agar secepatnya membentuk Tim untuk mempercepat proses Kerja Sama dgn PT.

11. Penutup : Rapat ditutup pada hari Kamis, tanggal 01 September 2016, Jam 23.00 WIB oleh Pimpinan Rapat dgn bacaan Hamdallah.


Demikianlah hasil kesimpulan Rapat Warga Masyarakat Desa Pandak Kecamatan Baturraden, yg perlu kami laporkan gampang-mudahan bermanfaat.


Pandak, 01 September 2016


KEPALA DESA PANDAK,                                                    PELAPOR,

 

R A S I T O                                                                               SUNARNO


BERITA ACARA

RAPAT PEMERINTAH DESA PANDAK

KECAMATAN BATURRADEN KABUPATEN BANYUMAS


Pada hari ini Selasa, tanggal dua puluh empat Nopember  Tahun dua ribu sembilan, bertempat di Aula Balai Desa Pandak, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas sudah diadakan Rapat dlm rangka Pembahasan Rencana Pemanfaatan lahan Tanah Eks.Bengkok dijadikan area Perdagangan & Jasa melakukan pekerjaan sama dgn Pihak Ketiga.


Rapat dipimpin oleh Kepala Desa Pandak & dihadiri oleh Plh. Sekretaris Desa & Perangkat Desa Lainnya serta Staf Kantor Desa, sebagaimana Daftar Hadir terlampir.


Dalam Rapat tersebut sudah dicapai kata sepakat/baiklah  adanya Rencana Pemanfaatan Lahan Eks. Bengkok selaku lahan Perdagangan & Jasa yg bekerja sama dgn Pihak Ketiga, dgn kesimpulan hasil rapat/musyawarat sebagai berikut :

  1. Kepala Desa & Perangkat Desa menyetujui Tanah Eks. Bengkok yg berlokasi disebelah barat Jl. Raya Pandak Baturraden, disebelah Selatan Jln Raya menuju Perumahan Rafles, seluas 4,7 H, dimanfaatkan untuk area Perdagangan & Jasa dgn bekerja sama Pihak Ketiga.
  2. Hasil duit sewa tanah Eks. Bengkok tersebut dipakai untuk Tambahan Penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa & untuk Pembangunan Desa.
  3. Besarnya Tunjangan Jabatan Kepala Desa & Perangkat Desa dikelola melalui Peraturan Kepala Desa dgn memikirkan karifan setempat.
  4. Jenis Kerja Sama dgn Pihak Ketiga dipilih yg sesuai dgn kondisi di Desa Pandak & sesuai dgn ketentuan & Peraturan yg berlaku.
  5. Kepala Desa diberikuasa sepenuhnya untuk mencari Investor yg bisa melakukan pekerjaan sama dgn Pemerintah Desa Pandak.
  6. Untuk memperkuat dengan-cara hukum maka dibuat Surat Pernyataan Bersama yg berisi kesepakatan lahan eks. Bengkok dijadikan lahan Jasa Perdagangan & jasa dgn koordinasi Pihak Ketiga.


Demikian Berita Acara Rapat Pemerintah  Desa Pandak ini kami buat & ditanda tangani untuk menimbulkan periksa serta mampu dipergunakan sebagaimana mestinya.

Dibuat di : Pandak

Pada tanggal  :

KEPALA DESA PANDAK,                                                         Plh. SEKRETARIS DESA

 

R A S I T O                                                                                     SUNARNO


Pandak, 29  Januari 2014

Kepada

Nomor :    2014                                                                 Yth: …………………………………..

Lampiran :    –                                                                    Di-

Hal : UNDANGAN                                                          PANDAK


Dengan ini kami mengharap kehadirannya dgn ketentuan sebagai berikut  :

Hari/Tanggal : Kamis, 30  Januari 2014

Waktu : Pukul 10. 00 WIB sd selesai

Tempat : Aula Balai Desa Karangteng
ah

Acara : Peresmian & pengambilan sumpah BPD masa bakti 2013-2019

Demikian ajakan ini kami sampaikan & atas kehadirannya kami sampaikan banyak terima kasih


KEPALA DESA PANDAK,

R  A  S  I  T  O


DAFTAR HADIR

RAPAT PEMERINTAH DESA PANDAK


Hari Tanggal : Sabtu,28 Juni 2014

Waktu : Pk.14.00 Wib

Tempat : Kantor Desa Pandak

Acara : Rapat Pembahasan Tanah Eks. Bengkok untuk area Perdagangan & Jasa


 

NO

 

NAMA

 

JABATAN

 

TANDA TANGAN

1  

 

  1.
2  

 

  2.
3  

 

  3.
4  

 

  4.
5  

 

  5.
6  

 

  6.
7  

 

  7.
   8  

 

  8.
9  

 

  9.
10  

 

  10.
11  

 

  11.
12  

 

  12.
13  

 

  13.
14  

 

  14.
15  

 

  15.
16    

 

16
17    

 

17
18    

 

18

KEPALA DESA PANDAK,

R  A  S  I  T  O


Demikianlah pembahasan mengenai Notulen – Pengertian, Fungsi, Susunan, Cara & Contohnya semoga dgn adanya ulasan tersebut mampu memperbesar pengetahuan & pengetahuan kalian semua,,, terima kasih banyak atas kunjungannya. 🙂 🙂 🙂


Baca Juga Artikel Lainnya:

  1. Seminar Pendidikan
  2. Kosakata yakni
  3. Artikel Tentang Teks Debat
  4. Contoh Teks Berita
  5. Teks Prosedur

  Jenis-Jenis Poster Berdasarkan Isinya