close

√ Metode Alat Pembayaran Internasional Beserta Penjelasannya

Sistem & Alat Pembayaran Internasional Beserta Penjelasannya – Sistem pembayaran internasional yaitu sistem yang dipakai untuk menyelesaikan transaksi jual beli internasional. Sedangkan alat pembayaran ialah benda yang disepakati dalam menyelesaikan transaksi tersebut, menyerupai mata uang dollar, dan lain sebagainya.

Ada beberapa tata cara yang dipakai untuk menuntaskan pembayaran dalam jual beli internasional, menyerupai private compensation, Consignment-Konsinyasi, cash in advance/ prepayment/ advance payment, open account, Draft, Wesel, Commercial bill of exchange, dan Letter Of Credit. Nah, berikut ini adalah pembahasannya:

1. Cash In Advance/ Prepayment/Advance Payment

Cash In Advance ialah tata cara pembayaran internasional dimana pembeli mengeluarkan uang kepada penjual sebelum barang tersebut diantarkan. Pembayaran tersebut dilakukan secara tunai, baik secara keseluruhan (full payment) atau sebagian (parsial payment). Pembayaran ini dilakukan dengan cara transfer secara pribadi terhadap rekening pedagang .

Pada lazimnya , tata cara ini digunakan oleh pihak importir dan eksportir yang belum pernah bertemu sebelumnya atau para importir dan eksportir yang masih gres. Metode ini juga digunakan saat dalam keadaan genting, menyerupai kondisi perang, peristiwa alam, dan lain sebagainya. Selain itu, sistem ini dipakai karena yaitu nilai kurs mata uang importir lemah kepada mata duit eksportir.

Semua resiko yang mungkin terjadi dalam metode ini ditanggung oleh pembeli (importir), sehingga lazimnya importir tidak menyetujui sistem pembayaran ini.

2. Open Account

Open account merupakan sistem pembayaran internasional dimana pembeli membayar kepada penjual sehabis barang dikirimkan. Sistem ini kebanyakan dijalankan oleh pihak importir dan eksportir yang sudah saling mengenal cukup lama dan saling yakin satu sama lain. Sistem pembayaran ini kerap kali dilaksanakan oleh perusahaan dan afiliasi-afilisiasinya atau intra perusahaan multinasional.

  Macam Kebijakan Pembangunan Ekonomi

Pada metode ini, pedagang akan mengantarkan faktur terhadap pembeli yang harus dibayar sehabis rentang waktu yang telah ditetapkan bersama. Metode ini menjadikan resiko yang cukup tinggi kepada pedagang kalau terjadi kegagalan pembayaran. Eksportir cuma bergantung pada integritas, dapat diandalkan keuangan, dan reputasi importir.


style=”display:inline-block;width:336px;height:280px”
data-ad-client=”ca-pub-9290406911233137″
data-ad-slot=”2698768695″>

3. Letter Of Credit. L/C

Letter of credit merupakan sistem pembayaran berupa surat pernyataan yang dikeluarkan oleh issuing bank atas permintaan pembeli yang ditunjukkan terhadap penjual lewat conforming bank. Surat tersebut menyatakan bahwa pihak bank akan membayarkan sejumlah uang terhadap penjual jika syarat-syarat yang ditetapkan dalam L/C tersebut tercukupi.

Metode ini tidak menyebabkan resiko apapun kepada penjual maupun pembeli. Eksportir harus menandakan dokumen pengantaran barang yang sesuai dalam L/C. Sementara itu, Bank harus mengusut kelengkapan dokumen tersebut dan tidak mempunyai tanggung jawab terhadap keadaan barang. Bank cuma menanggung pemrosesan dan observasi dokumen barang. Apabila dokumen telah diserahkan oleh pedagang terhadap bank dan isinya cocok dengan L/C, lalu, bank akan mengeluarkan uang sebesar nilai faktur atau invoice-nya kepada pedagang .

4. Draft/ Wesel/ Commercial bill of exchange

Draft ialah suatu dokumen yang prinsipnya berisi suatu intruksi dari eksportir kepada importir untuk mengeluarkan uang barang atau produk yang telah dibelinya. Dalam Dokumen ini, tertulis perintah dari eksportir yang ditujukan terhadap importir atau agennya untuk melakukan pembayaran sejumlah tertentu dalam jangka waktu tertentu kepada pihak pembawa draft tersebut.

Metode pembayaran ini mempunyai resiko yang lebih tinggi bagi eksportir karena yakni tidak adanya jaminan dari pihak bank importir. Dengan kata lain, bila importir tidak bisa melunasi pembayaran draft yang telah dikirimkan oleh pihak eksportir, maka pihak bank tidak bertanggung jawab untuk menutup pembayaran tersebut.

  Yang mempengaruhi indeks harga konsumen

5. Consignment/ Konsinyasi

Consignment atau Konsinyasi merupakan sistem pembayaran yang dilaksanakan setelah barang sudah terjual terhadap pihak ketiga. Dengan sistem ini, penjual akan mengantarkan barang dagangannya kepada pembeli, tetapi hak kepemilikannya masih berada ditangan pembeli.

Pembayaran gres akan dilakukan setelah pembeli bisa menjualkan barangnya terhadap pihak ketiga. Sistem consignment banyak dipakai oleh perusahaan induk alasannya adalah ialah mempunyai resiko yang cukup tinggi bagi para eksportir.

6. Private Compensation

Private compensation ialah metode pembayaran internasional yang dilakukan menawarkan kompensasi penuh atau sebagian utang-piutang antara pihak pembeli (importir) dengan pihak pedagang (ekspotir), baik secara pribadi maupun tidak eksklusif. Sistem pembayaran ini memakai pihak ketiga yang bermaksud untuk mengurangi atau menghilangkan transfer mata uang aneh ke luar negeri.


Sumber https://www.kakakpintar.id