Mengenal Perhitungan Royalti Penulis di Penyebar Ilmu – Royalti penulis merupakan hak yg ditemukan oleh seorang penulis apapun. Pengertian dr royalti yaitu jumlah yg dibayarkan untuk penggunaan properti, yg mampu berwujud hak paten & hak cipta. Artinya seorang pencipta akan mendapat bayaran royalti tatkala mengeluarkan produk, yg mana itu artinya seorang penulis akan mendapat royalti tatkala buku yg ditulisnya sudah laku terjual.
Ada beberapa jangka waktu pembayaran royalti penulis tergantung kesepakatan antara penulis & penerbit. Namun kebanyakan adalah per 3 bulan ataupun per 6 bulan sekali untuk setiap buku terbit.
Semakin banyak buku yg laku terjual, maka akan semakin banyak pula pemasukan seorang penulis. Waktunya pun berdasar ketentuan yg telah terikat pada perjanjian sebelumnya, mampu tiap permulaan & pertengahan tahun, atau bisa pula tiap 3 bulan pun 6 bulan dihitung dr permulaan buku terbit & beredar di pasaran.
Honor berwujud royalti penulis tak diberikan dengan-cara utuh, tetapi masih mesti dipotong pajak. Untuk penulis yg memiliki NPWP, pemasukan tersebut akan diiris sebesar 15% & masih ditambah pula dgn cuilan PPN sebesar 10%.
Hal yg perlu dikenang, tatkala mendapat sejumlah besar duit royalti higienis, ingatlah untuk membagi pendapatan tersebut dgn angka 3 atau 6 (tergantung jangka waktu pembayaran royalti). Nah, bila sudah menerima angka pemasukan bulanan, barulah bisa ditentukan pendapatan penulis tersebut setiap bulannya banyak atau sedikit.
Daftar Isi
Hukum yg Mengatur Perhitungan Royalti Penulis
Pada prinsipnya, ada banyak peraturan perundang-usul yg menertibkan atau menyinggung soal royalti. Agar lebih rinci, berikut sejumlah beleid (kebijakan) yg mengendalikan hal ini, termasuk di dalamnya perihal Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
- UU nomor 28 tahun 2014 ihwal hak Cipta.
- UU nomor 31 tahun 2000 ihwal Desain Industri (Berkaitan dgn produk, barang, komoditas industri, atau kerajinan tangan).
- UU nomor 29 tahun 2000 perihal Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu.
- UU nomor 15 tahun 2001 perihal Merek (Berkaitan dgn hak langsung yg diberikan negara pada pemilik merek terdaftar).
- UU nomor 14 tahun 2016 wacana Paten (Berkaitan dgn hak eksklusif yg diberikan negara pada penemu di bidang teknologi).
- UU nomor 30 tahun 2000 ihwal Rahasia Dagang (Berkaitan dgn info yg tak dimengerti umum di bidang teknologi atau bisnis yg mempunyai nilai ekonomi).
- UU nomor 29 tahun 2000 wacana Varietas Tanaman.
Baca pula : Pentingnya Hak Kekayaan Intelektual Menulis Buku
Perjanjian yg Mendasari Perhitungan Royalti Penulis
Perlu dikenali bahwa perjanjian royalti memberi arti penting dlm karir seorang musisi, penulis buku, seniman, ilmuwan, atau profesi lain yg mempunyai keterikatan dgn Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Jika kita yakni pemilik sebuah hak paten atas suatu produk barang atau berniat memanfaatkan suatu barang yg sudah dilindungi hak paten, ada beberapa poin yg mesti menjadi perhatian saat menyetujui suatu perjanjian royalti, yakni:
- Besaran royalti.
- Masa berlaku perjanjian.
- Mekanisme penyelesaian sengketa.
Poin ketiga penting untuk memastikan tak akan terjadi hal yg merugikan kita di waktu yg akan datang. Soal besaran royalti, tentu masing-masing label musik atau penerbit mempunyai kebijakan yg berlawanan-beda. Terpenting lagi, sebelum menyepakati suatu perjanjian royalti, pastikan seluruh poin dlm surat perjanjian dibaca & dipahami sepenuhnya.
Secara lazim, hal-hal yg dibahas tatkala menyusun perjanjian royalti penulis sebagai berikut.
- Hak kekayaan intelektual yg sudah terlindungi.
- Jangka waktu lisensi.
- Besaran royalti, apakah diberikan dengan-cara lumpsum, menurut omzet per tahun, atau berdasarkan jumlah pemasukan bersih.
- Beban pajak yg ditanggung oleh pemegang hak cipta.
- Tanggung jawab hukum dr seluruh pihak, baik peserta royalti atau pihak administrasi.
Sebenarnya tak selalu dgn royalti, Selain dlm bentuk royalti penulis, jenis sumbangan honor penulis pula bisa menggunakan metode beli putus.
Beli putus artinya yaitu; sehabis pekerjaan diselesaikan, upah langsung dibayarkan. Yap, beli putus ialah jenis bayaran yg berlainan dgn royalti. Dan tak sedikit penulis yg senang dgn tipe bayaran penulis berupa ‘beli putus’ ini.
Bila royalti mesti menunggu jangka waktu tertentu & besarannya tergantung dr jumlah buku yg laku terjual, tak demikian dgn beli putus. Pada jenis pembayaran ini, penulis akan mendapatkan sejumlah uang untuk sejumlah cetakan buku. Besaran upah penulis tak tergantung pada berapa banyak jumlah buku yg laku terjual.
Makara seorang penulis akan menerima uang sebesar 5 juta rupiah ‘tanpa peduli’ apakah bukunya cuma laris dijual 5 eksemplar atau 1.000 eksemplar. Namun pula tak mampu merengek tatkala semua buku laris terjual tanpa sisa.
Perhitungan Royalti di Penyebar Ilmu Warga Masyarakat
Penulis Buku di Penyebar Ilmu Warga Masyarakat akan mendapatkan royalti +_ 15% tergantung dr persetujuan antara Penulis, Pihak Ketiga (jika ada), & Penyebar Ilmu dlm memilih harga jual buku. Mudahnya, penulis sendiri yg menentukan ingin mendapat uang berapa besar dr hasil pemasaran bukunya. (klarifikasi lebih lanjut, hubungi tim marketing kami).
Baca pula : Menerbitkan Buku di Warga Masyarakat