close

√ MengapaKeputusan Hukum Yang Dibuat Tidak Jarang Menuai Protes

Mengapa keputusan aturan yg dibuat tak jarang menuai protes? Berikut ialah jawaban & argumentasi kenapa keputusan aturan yg dibentuk tak jarang menuai protes yg perlu ananda ketahui.

Mengapa Keputusan Hukum Yang Dibuat Tidak Jarang Menuai Protes

Semasa sekolahmu dahulu, pernahkah ananda dihukum? Mungkin karena ananda terlambat tiba ke sekolah atau tak melaksanakan PR. Tentunya semua manusia pernah mendapatkan hukuman. Bahkan anak usia 5 tahun pula bisa mendapat hukuman dr orang bau tanahnya alasannya tidak ingin makan.

Di negara Indonesia, kita menggunakan kata “Hukum” sedangkan di Inggris memakai “Law. Di Prancis menggunakan “Droit” di Belanda & Jerman memakai “Recht. Dalam Bahasa LatinRectum bermakna tuntunan atau panduan & perintah atau pemerintahan. Rectum dalam bahasa Romawi yaitu “Rex” yang mempunyai arti Raja atau perintah Raja.

Istilah-istilah tersebut (recht, rectum, rex) dalam bahasa Inggris menjadi “Right” (hak atau adil) yg pula memiliki arti hukum. Istilah aturan dlm Bahasa Latin disebut “Ius berasal dr kata “Iubere” yg artinya mengatur atau hukum.

Penyebab Keputusan Hukum Sering Menuai Protes

Hukum dengan-cara umum artinya adalah aturan-aturan yg berisi hukuman & norma yg dibentuk dgn tujuan untuk mengendalikan tingkah laris insan, keadilan, & menghalangi terjadinya kesemrawutan yg bisa ditimbulkan akhir melangar hukum. Walau bersifat untuk mempertahankan ketertiban, keputusan aturan kadang-kadang menerima protes dr masyarakat. Keputusan aturan yg dibuat tak jarang menuai protes dikarenakan oleh sifat hukum itu sendiri, misalnya.

  Dikarenakan Teks Laporan Hasil Observasi Merupakan Laporan Maka HarusMenggunakan Istilah Ilmiah

  1. Keputusan Hukum Didukung Oleh Suatu Kekuasaan

Adanya pihak yg bertentangan dgn penguasa & tak mendapat perlindungan, menciptakan pihak tersebut merasa tak terwakili suaranya dlm keputusan yg dibuat.

  1. Keputusan Hukum Berlaku Umum

Umum disini berlaku dengan-cara global, jadi aturan tak dapat menjadi alat pemuas keperluan yg bisa menuruti & membuat puas kebutuhan tiap-tiap kelompok atau individu tertentu. Akibatnya ada sebagian kelompok atau individu yg merasa tak oke dgn keputusan hukum tersebut.

  1. Keputusan Hukum Menetapkan Hak Pihak Satu Dan Kewajiban Pihak Yang Lain

Adanya unsur subjektifitas terutama pada pihak yg dikenai keharusan, denda, & ganti rugi, umumnya mengakibatkan protes atas keputusan aturan, karena pihak tertentu merasa terlalu diberatkan untuk mengeluarkan uang ganti rugi.

  1. Keputusan Hukum Menentukan Sifat & Beratnya Sanksi

Sejalan dgn sifat aturan ke-3 diatas, sifat & beratnya hukuman yg diberikan tak pernah lepas dr unsur subjektifitas. Misalnya aturan ini berasal dr ekspresi hakim di pengadilan. Pemikiran inilah yg memunculkan pikiran bahwa hakim tak mampu berlaku adil & keadilan gagal ditegakkan di gedung pengadilan. Tentu hal seperti ini menuai banyak protes dr penduduk lazim.

Contoh Keputusan Hukum Yang Menuai Protes

Berikut ini kita akan melihat pola-pola keputusan aturan yg sering menimbulkan protes :

  1. Dua pihak bersengketa, pengadilan memutuskan pihak A bersalah & wajib membayar ganti rugi sebesar Rp 10.000.000 pada pihak B. Akan namun pihak A merasa keberatan & tak sepakat dgn putusan bersalah itu. Pihak A merasa keberatan dgn denda yg dibebankan tersebut, sampai muncullah protes.
  2. Pada 24 September 2019 para mahasiswa berbondong-bondong pergi ke depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), mereka turun ke jalan untuk melakukan agresi demonstrasi. Para Mahasiswa menolak adanya Revisi Undang-undang (RUU) KPK & Rancangan Undang-undang Hukum Pidana (RUUHP). Mereka meminta pada dewan perwakilan rakyat agar membatalkan desain tersebut, mereka rasa RUU & RUUHP tersebut terlalu memberatkan rakyat & lebih menguntungkan pihak tertentu yg berlindung dibelakang aturan yg dibuat tersebut.

Bersama-sama kita telah mempelajari perihal asal-ajakan aturan, sifat-sifat aturan yg menuai protes & contoh-pola masalah yg sering menuai protes di kelompok masyarakat. Semoga pengetahuan perihal hukum yg kita miliki semakin meningkat, sehingga kita mampu menjadi penduduk Indonesia yg cerdas & tunduk pada hukum.