√ MengapaHak dan Kewajiban Harus Seimbang

Mengapa hak & kewajiban harus seimbang dlm pelaksanaannya? Apa tujuannya bahwa antara hak & keharusan mesti dilaksanakan dengan-cara sebanding? Berikut penjelasannya.

Di suatu tempat A merupakan seorang bos. Ia memiliki karyawan yg bernama B. B kemudian meminta haknya sebagai pekerja yakni sebuah upah. Sedangkan A pula menuntut B untuk melakukan kewajibannya apalagi dahulu.

Keduanya kemudian adu mulut bahkan nyaris adu. Nah, menurutmu, mana yg harus mendapatkan hak & melakukan kewajibannya apalagi dulu? Simak hal ini lebih dahulu untuk lebih jelasnya ya.

Apa itu Hak?

Hak yaitu sesuatu yg harus diperoleh setiap orang yg telah ada bahkan sebelum ia lahir. Jika menurut KBBI, maka definisi hak memiliki arti mengenai sesuatu yg benar, kepunyaan, milik, kewenangan & pula kekuasaan untuk menuntut sesuatu.

Jenis-Jenis Hak

Setidaknya nih, terdapat 5 hak yg dimiliki oleh manusia. Macam-macam hak tersebut ialah:

1. Hak Legal & Hak Moral

Hak legal yaitu hak atas hukum & sosial. Misalnya, dlm suatu negara, mempunyai peraturan kalau negara akan menunjukkan dana pensiun untuk para tentara. Maka sebagai salah satu serdadu, ananda berhak mendapatkan dana pensiun tersebut tatkala ananda sudah tak melakukan pekerjaan selaku serdadu.

  Pengertian The Law of Diminishing Return Adalah

Sedangkan hak moral yakni hak yg menurut pada peraturan etis atau prinsip & bersifat individu atau solidaritas. Misalnya honor yg diperoleh di perusahaan menurut pada ketentuan perusahaan.

2. Hak Positif & Negatif

Hak positif merupakan hak yg sifatnya positif, misalnya hak atas pendidikan. Sedangkan hak negatif yakni hak yg sifatnya negatif contohnya hak untuk mengemukakan pendapat.

3. Hak Khusus & Hak Umum

Hak khusus ini timbul dlm suatu korelasi khusus antar manusia untuk fungsi tertentu. Adapun hak lazim ialah hak yg dimiliki bukan karena fungsi atau hubungan tertentu. Hak inilah yg dimiliki insan tanpa terkecuali, misalnya hak asasi manusia.

4. Hak Individual & Hak Sosial

Hak individu menyangkut tentang hak perorangan. Sedangkan hak sosial menyangkut mengenai kepentingan dengan-cara luas. Misalnya kalangan atas pelayanan kesehatan.

5. Hak Absolut

Hak diktatorial yakni hak yg mutlak tanpa pengecualian.

Kapan Manusia Mendapatkan Haknya?

Secara lazim, hak diperoleh tatkala manusia sudah melaksanakan kewajibannya. Namun, hal ini tak berlaku untuk hak otoriter, contohnya hak untuk lahir. Setiap manusia berhak menerima kehidupan & untuk bayi yg belum lahir, ia akan menerima haknya seperti kasih sayang ketika didunia.

Apa itu Kewajiban?

Jika hak yaitu sesuatu yg harus diperoleh, maka arti keharusan yakni sesuatu yg harus dikerjakan. Misalnya nih, ananda yaitu seorang pekerja. Maka keharusan ananda yakni melakukan pekerjaan sesuai dgn job desk yg diberikan. Jika keharusan telah terpenuhi, maka ananda akan mendapatkan hak yakni pemberian & honor sesuai dgn ketentuan yg sudah disepakati.

Alasan Mengapa Hak & Kewajiban Harus Seimbang

Jadi, mana yg mesti didahulukan hak atau keharusan? Jika mengacu pada pengertiannya, maka keharusan harus didahulukan apalagi dulu. Kecuali untuk hak tertentu ya, mirip yg sudah diterangkan sebelumnya. Misalnya hak diktatorial mengenai setiap orang berhak menerima kehidupan. Setiap orang wajib untuk melaksanakan kewajibanya kemudian menerima hak.

  ✓ Peraturan Bola Voli

Namun, antara hak & keharusan haruslah seimbang. Keduanya haruslah mutualan. Tujuannya ialah supaya tak terjadi kekacauan sehingga hubungan baik antara kedua pihak yg bersangkutan bisa tetap terjaga.

Terlalu berat sebelah, memberatkan yg hak ataupun keharusan akan memperlihatkan imbas yg merugikan. Misalnya, dr pola di atas, B melakukan kewajibannya bekerja namun upah ternyata tak sesuai dgn yg ia lakukan, maka B bisa mogok kerja. Sedangkan kalau A menawarkan hak terlampau banyak dr yg sebaiknya, B akan malas untuk melakukan pekerjaan .

Kaprikornus intinya, antara hak & keharusan mesti tetap berimbang semoga kedamaian & hubungan baik tetap terjaga. Semoga isu ini memperbesar pengetahuan ananda ya. Man Jadda Wajada!